Majikan Sumiati Ditahan, Tiga Anggota Keluarga Diduga Terlibat
Reporter
Editor
Jumat, 19 November 2010 14:03 WIB
Ratusan massa yang tergabung dalam Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia (ATKI) melakukan aksi unjukrasa didepan Kedutaan Besar Saudi Arabia, Jakarta. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO Interaktif, Riyadh - Kepolisian Arab Saudi telah menahan tersangka penyiksa tenaga kerja Indonesia, Sumiati binti Salan Mustapa. Hal tersebut diwartakan situs harian Alsaudia, Jumat (19/11).
"Ibu rumah tangga tersebut telah ditahan dan polisi di Madinah masih menyelidiki kasus tersebut," tulis Alsaudia seperti dikutip situs Emirates247.com, Jumat.
Kepala Kepolisian Madina Mayor Jenderal Awad Al Sirhani mengatakan pihaknya sudah menginterogasi seluruh anggota keluarga majikan Sumiati.
"Kita telah berbicara dengan sang pembantu...kami kini memiliki informasi bahwa tiga anggota keluarga majikannya terlibat dalam penyiksaan tersebut," ujar Al Sirhani.
Sumiati, 23 tahun. adalah pembantu rumah tangga yang bekerja di Madinah, Arab Saudi. Dia diduga disiksa oleh majikannya. Akibatnya, Sumiati mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuh, kakinya nyaris lumpuh, kulit tubuh dan kepalanya terkelupas. Yang lebih parah lagi, bibir atas Sumiati hilang. Sumiati dirawat di Rumah Sakit King Fahd di Madinah pada 8 November.