Para calon TKI mempelajari cara memasak di tempat penyalur TKI kawasan Kosambi, Dadap, Tangerang. Tempo/Dimas Aryo
TEMPO Interaktif, Shah Alam - Pemerintah Malaysia berencana membuat kebijakan standar upah minimum bagi pekerja asing. Niat ini terkait situasi ekonomi dan kebutuhan akan tenaga kerja luar negeri.
Jika ini terwujud sama dengan memenuhi permohonan pemerintah Indonesia. Sebelumnya Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia S. Subramaniam menolak desakan penetapam upah minum bagi tenaga kerja Indonesia karena memang pemerintahnya tidak memiliki aturan seperti itu.
Menurut Subramaniam, rencana membuat upah minimum itu setelah mendapat masukan dari pelbagai pihak, salah satunya melalui seminar. “Ada banyak macama standar upah minimum dan kami akan membuat yang cocok bagi Malaysia,” katanya.
Ia menyatakan akan membuat proposal mengeia isu itu untuk diajukan kepada kabinet.
Dalam akun Twitter-nya, mantan Wakil Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menulis "Harapan yang menggunung". Setelah melalui jalan panjang, akhirnya koalisi oposisi dideklarasikan secara resmi dengan logo bertulisan "HARAPAN", yang huruf "A" keempat berupa anak panah Arjuna- tokoh dalam kisah epik Mahabarata. Dengan pilihan ini, metamorfosis Pakatan Rakyat, partai oposisi Malaysia, membayangkan pemilihan umum yang akan datang sebagai arena perang melawan Karna, yakni Barisan Nasional- partai berkuasa sekarang.