Bekas Kepala Polisi Afrika Selatan Dihukum Karena Korupsi

Reporter

Editor

Sabtu, 3 Juli 2010 10:09 WIB

Jackie Selebi. AP/Werner Beukes

TEMPO Interaktif, Johannesburg: Ini cerita di Afrika Selatan, bukan di Indonesia. Mantan Kepala Polisi Afrika Selatan Jackie Selebi dinyatakan terbukti bersalah melakukan korupsi pada persidangan di Johannesburg kemarin. Ia terbukti menerima uang sogokan senilai 1,2 juta rand (sekitar Rp 1,5 miliar) dari organisasi penyelundup narkoba di negeri yang tengah menggelar Piala Dunia itu.

Selebi, yang juga bekas Presiden Interpol, membantah tuduhan itu. Dia mengaku tak bersalah dengan mengatakan bahwa tuduhan terhadapnya sengaja dilancarkan oleh para musuh yang ingin menghukumnya karena mengkritik unit elite pemberantas kejahatan, yang kini dibekukan. Unit yang dikenal sebagai Scorpions itu dibekukan pada 2008 setelah mencoba membidik Jacob Zuma dengan tuduhan korupsi sebelum maju dan menjadi Presiden Afrika Selatan.

Hakim Meyer Joffe, saat memberikan amar putusan, menyebutkan Selebi telah memberikan bukti selama persidangan yang menunjukkan "kebencian lengkap atas kebenaran". Meski terbukti korupsi, Selebi dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan mengalahkan keadilan.

Selebi akan menghadapi hukuman penjara 15 tahun, meskipun untuk sementara bebas dengan uang jaminan. Ia akan mengajukan permohonan banding pada sidang 14-15 Juli mendatang.

Jantung tuduhan terhadap Selebi adalah hubungannya dengan penyelundup narkoba yang telah dihukum, Glen Agliotti, yang dituduh berkaitan dengan pembunuhan seorang pengusaha tambang ternama. Jaksa menuduh Agliotti, yang juga informan polisi, mengguyur suap dan hadiah-hadiah kepada para komisioner South African Police Service sebagai uang tutup mata atas perdagangan narkoba.

Para pengacara Selebi mengatakan kliennya adalah korban. Hal itu bagian dari konspirasi lebih besar di balik intrik politik dan tuduhan kronisme selama pemerintahan mantan Presiden Thabo Mbeki. Selebi adalah sekutu dekat Mbeki, pesaing yang dikalahkan Presiden Jacob Zuma.

Jaksa menuduh Agliotti membawa Selebi berbelanja di toko-toko kelas atas di Johannesburg dan London, membayari jas, kemeja, dasi, dan sepatunya. Dia juga membelikan aneka barang buat anak-anak dan istri Selebi, termasuk pacar gelapnya.

Para wartawan mengatakan kasus sembilan bulan itu merupakan salah satu persidangan yang menarik di Afrika Selatan pasca- apartheid.

BBC | AP | dwi arjanto

Berita terkait

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

14 Agustus 2022

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

Melansir On the Road Trends, aturan pemasangan pelat nomor ini kemudian diikuti oleh beberapa negara, seperti Jerman pada 1896 dan Belanda pada 1898.

Baca Selengkapnya

Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

5 Juni 2022

Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

Pelat nomor kendaraan berwarna putih diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021..

Baca Selengkapnya

Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

28 Juli 2019

Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

Terkait kasus tilang elektronik yang berbuntut panjang, Ditlantas Polda Metro, Komisaris Muhammad Nasir, menyebut plat nomor palsu bisa dibedakan.

Baca Selengkapnya

Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

28 November 2013

Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

"Sudah dua minggu pelat nomor kosong."

Baca Selengkapnya

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

4 Februari 2013

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

Polisi sedang mendalami fakta dan dokumen.

Baca Selengkapnya

Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

3 Desember 2012

Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

Kasus yang ditelisik KPK ini merupakan proyek berbiaya Rp 700 miliar selama tahun anggaran 2009-2011.


Baca Selengkapnya

Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

30 November 2012

Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

Mereka harus menjalani eksekusi, yakni dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan untuk menjalani masa hukumannya.

Baca Selengkapnya

MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

28 November 2012

MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

DPRD menyambut baik putusan soal Agusrin dan berharap agar segera ada gubernur definitif di Bengkulu.

Baca Selengkapnya

Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

28 November 2012

Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

Penggeledahan dilakukan di rumah Henny Susanti, rumah M. Arif. Taufiqurahman, dan rumah Anis A.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

28 November 2012

Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

Tersangka dianggap menyulitkan proses penyidikan dalam perkara kasus dugaan korupsi dana sosialisasi Blok Cepu sebesar Rp 3,8 miliar.

Baca Selengkapnya