Anjing pelacak sedang mencari alat peledak yang tersembunyi di dekat hotel Taj Mahal di Mumbai India, Kamis (4/12). AP Photo/Saurabh Das
TEMPO Interaktif, Islamabad - Mahkamah Agung Pakistan hari ini membebaskan Jamaat-ud-Dawa Hafiz Muhammad Said dari dakwaan terlibat serangan teror Mumbai yang menewaskan 170 orang dua tahun lalu.
Ia merupakan pendiri Laskar-i-Tayiba yang diyakini melatih sepuluh pelaku dalam tragedi Mumbai itu. Menurut mahakamah agung, bukti yang diajukan tidak cukup. Muhammad Said sendiri membantah tudingan itu.
Meski tidak ada tuduhan formal teroris atau kejahatan lainnya, Muhammad Said dikenai tahanan rumah sejak Desember 2008, setelah Perserikatan Bangsa-Bangsa memasukan organisasinya sebagai kelompok terlarang.
Pengadilan tinggi di Lahore membebaskan dia dari tahanan rumah Juni tahun lalu. Juga dengan alasan bukti tidak kuat. Keputusan mahkamah agung ini sekaligus menolak permohonan peninjauan kembali yang disodorkan pemerintah provinsi Punjab.