TEMPO Interaktif, Jakarta - Hampir lima bulan setelah ia mulai bekerja untuk sebuah keluarga, seorang pembantu rumah tangga diduga telah berhubungan seks dengan anak majikannya berusia 11 tahun.
Perempuan asal Indonesia berusia 27 tahun itu dinyatakan telah menyebabkan anak di bawah umur bersedia berhubungan seks dengannya di rumah majikannya, pada akhir Juni.
Pasangan ini diduga berhubungan seks lagi pada pertengahan Desember, setelah si bocah berusia 12.
Pembantu itu juga dituduh membuat anak laki-laki itu melakukan seks oral pada dirinya pada 25 Desember tahun lalu.
Dakwaan keempat, di bawah Undang-Undang Anak-anak dan Orang Muda (CYPA), menuduhnya melakukan perbuatan cabul dengan seorang anak, dengan terlibat dalam hubungan seksual dan seks oral antara akhir Juni dan 25 Desember.
Perempuan itu menjadi wanita ketiga di Singapura yang didakwa terkait penetrasi seksual dengan anak di bawah 16 tahun.
STRAITS TIMES | ES
Berita terkait
Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya
14 hari lalu
Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.
Baca SelengkapnyaDepartemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen
19 Februari 2024
Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI
2 Februari 2024
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan anggota DPR Ribka Tjiptaning diperiksa sebagai saksi.
Baca SelengkapnyaMigrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru
2 Februari 2024
Migrant Care menyatakan menemukan fakta menakjubkan tentang DPT ganda. Ada pekerja migran yang sudah kembali ke Indonesia masih terdaftar dalam DPT.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker
25 Januari 2024
Dua pejabat Kemnaker, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Januari 2024, di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaPekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini
19 Januari 2024
Sejumlah permasalahan ditemukan dalam pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah Hong Kong
Baca SelengkapnyaMahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal
9 Desember 2023
Calon wakil presiden Mahfud MD menjanjikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, termasuk TKI yang dianggap ilegal.
Baca Selengkapnya2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC
28 November 2023
CLC menyediakan pendidikan alternatif kepada anak-anak pekerja migran Indonesia yang berada di perkebunan di Malaysia.
Baca SelengkapnyaJadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia
24 November 2023
Cara menjadi TKI legal di luar negeri dengan langkah-langkah dan syarat yang harus dilengkapi. Ikuti tahapan dan dokumen yang harus disiapkan.
Baca SelengkapnyaPolisi Bogor Bongkar Praktik Perusahaan TKI Ilegal, Berawal dari Laporan Warga Tegal
11 November 2023
Sudah bayar Rp 60 juta gagal jadi TKI di Jepang gara-gara visa turis ditolak di Imigrasi. Ada yang berhasil, ada banyak juga yang gagal.
Baca Selengkapnya