Guatemala Ekstradisi Mantan Presiden Alfonso Portillo ke Amerika Serikat
Reporter
Editor
Kamis, 18 Maret 2010 19:53 WIB
Mantan Presiden Guatemala, Alfonso Portillo. REUTERS/Daniel LeClair
TEMPO Interaktif, Pengadilan Kriminal di Guatemala setuju mengekstradisi mantan Presiden Alfonso Portillo ke Amerika Serikat atas tuduhan melakukan pencucian uang.
Sejak Januari lalu, dia ditahan pemerintah dalam penjagaan yang sangat ketat di Guatemala City menyusul tuntutan Amerika karena dia terbukti mencuri dana kemanusiaan untuk anak-anak dan penggelapan uang negara. Atas dakwaan tersebut, Tuan Portillo berkali-kali membantahnya. Menurut pria 58 tahun tuduhan itu bermotif politik.
Apapun bantahannya grand jury di New York tetap mendakwa dirinya bersalah. Mantan presiden ini dianggap telah menggelapkan ribuan juta dolar dana untuk bantuan publik. Seluruh dana tersebut kemudian disimpan di bank-bank Amerika Serikat dan Eropa.
Di dalam negeri, dia harus menghadapi tuduhan pemerintah Guatemala karena dianggap bertanggung jawab atas raibnya dana Departemen Pertahanan senilai US$15 juta atau sekitar Rp 136,3 miliar.