November Mendatang, Suu Kyi Bebas  

Reporter

Editor

Senin, 25 Januari 2010 14:00 WIB

AP/Khin Maung Win

TEMPO Interaktif, Rezim militer Myanmar berjanji akan membebaskan pemimpin oposisi Aung San Suu Kyi yang selama ini mendekam dalam tahanan rumah, November mendatang.

Menurut keterangan seorang sumber kepada kantor berita Reuters, rencana tersebut disampaikan dalam sebuah pertemuan yang dihadiri oleh menteri dalam negeri Myanmar Mayor Jenderal Maung Oo pekan lalu.

Pembebasan yang akan berlangsung November tepat sebulan setelah pemerintah Myanmar mengadakan pemilihan anggota parlemen.

Pemilihan umum, menurut pemerintah, merupakan bagian terpenting dalam sebuah peta jalan demokrasi, tetapi sejumlah kritik yang masuk mengatakan bahwa pemilihan itu hanya memperkuat kekuasaan militer.

Pemimpin kelompok pro demokrasi Aung San Suu Kyi telah mendekam dalam tahanan rumah selama 14 tahun dari 18 tahun hukuman yang dijatuhkan rezim. Tahun lalu, hukumannya ditambah 18 bulan setelah dia kedapatan menerima seorang tamu dari Amerika tanpa izin.

Sementara itu awal bulan ini pengacara Suu Kyi melakukan perlawanan hukum karena pasal-pasal yang digunakan oleh rezim mengadopsi undang-unang tahun 1974 yang dianggap sudah usang. Partai pimpinan Aung San Suu Kyi Liga Nasional untuk Demokrasi memenangkan pemilihan umum di Myanmar pada 1990, tetapi kemenangan tersebut dibatalkan oleh rezim militer yang berkuasa sejak 1962.

ALJAZEERA | CHOIRUL


Berita terkait

Militer Tuduh Pemilu Myanmar Dicurangi, Pemerintahan Aung San Suu Kyi Terancam

29 Januari 2021

Militer Tuduh Pemilu Myanmar Dicurangi, Pemerintahan Aung San Suu Kyi Terancam

Militer Myanmar menuduh pemilu diwarnai kecurangan dan tidak mengesampingkan kemungkinan kudeta terhadap pemerintahan Aung San Suu Kyi

Baca Selengkapnya

Investigasi Reuters: Cerita Pembantaian 10 Muslim Rohingya

10 Februari 2018

Investigasi Reuters: Cerita Pembantaian 10 Muslim Rohingya

Dua orang disiksa hingga tewas, sedangkan sisanya, warga Rohingya, ditembak oleh tentara.

Baca Selengkapnya

Militer Myanmar Temukan 17 Jasad Umat Hindu, ARSA Dituding Pelaku

27 September 2017

Militer Myanmar Temukan 17 Jasad Umat Hindu, ARSA Dituding Pelaku

Militer Myanmar?kembali menemukan 17 jasad umat Hindu?di sebuah kuburan massal di Rakhine dan ARSA dituding sebagai pelakunya.

Baca Selengkapnya

Dewan Keamanan PBB Lusa Bahas Nasib Rohingya

26 September 2017

Dewan Keamanan PBB Lusa Bahas Nasib Rohingya

Dewan Keamanan PBB akan bertemu lusa untuk membahas penindasan Rohingya di Myanmar.

Baca Selengkapnya

Myanmar Sebut Milisi Rohingya Tindas Warga Hindu di Rakhine

26 September 2017

Myanmar Sebut Milisi Rohingya Tindas Warga Hindu di Rakhine

Pasukan militer?Myanmar mulai membuka satu persatu?tudingan?kekejaman?oleh?milisi Rohingya atau ARSA.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Rakyat Mendakwa Mynmar Melakukan Genosida

25 September 2017

Pengadilan Rakyat Mendakwa Mynmar Melakukan Genosida

Pengadailan Rakyat Internasional menyimpulkan Myanmar melakukan genosida terhadap minoritas muslim Rohingya.

Baca Selengkapnya

Bangladesh Bebaskan 2 Jurnalis Myanmar yang Ditahan di Cox Bazar

23 September 2017

Bangladesh Bebaskan 2 Jurnalis Myanmar yang Ditahan di Cox Bazar

Kedua jurnalis Myanmar ini berpengalaman bekerja untuk berbagai media internasional.

Baca Selengkapnya

Warga Hindu Ikut Jadi Korban Kerusuhan di Rakhine Myanmar  

6 September 2017

Warga Hindu Ikut Jadi Korban Kerusuhan di Rakhine Myanmar  

Sebagian warga Hindu mengungsi ke Banglades dan tinggal berdampingan dengan warga Muslim Rohingya.

Baca Selengkapnya

Jet Tempur Myanmar Hilang Kontak Saat Latihan

5 September 2017

Jet Tempur Myanmar Hilang Kontak Saat Latihan

Satu pesawat tempur militer Myanmar hilang saat melakukan pelatihan penerbangan di wilayah selatan Ayeyarwady.

Baca Selengkapnya

Bentrok di Myanmar, Kemenlu: ASEAN Pegang Prinsip Non-Intervensi

27 Agustus 2017

Bentrok di Myanmar, Kemenlu: ASEAN Pegang Prinsip Non-Intervensi

ASEAN mendukung Myanmar dalam proses demokrasi, rekonsiliasi, dan pembangunan di negara tersebut dengan memegang prinsip non-intervensi.

Baca Selengkapnya