Datuk Najib: Pelaku Penyerangan Gereja Akan Diseret ke Pengadilan
Jumat, 8 Januari 2010 21:11 WIB
Bangsa Malaysia, katanya, sangat terkejut atas kejadian itu. Datu Najib memerintahkan polisi melakukan penjagaan yang ketat di sekitar tempat-tempat ibadah. "Kami tidak bisa menerima kejadian itu dan jangan sampai terulang."
Dia mengatakan, Malaysia merupakan negara yang memiliki sejarah multirasial penuh kedamaian, terdiri dari kaum Muslim, Kristen, Buddha, Hindu, dan lainnya. "Banyak warga Malaysia memeluk Kristen, mereka bebas melakukan ibadah. Kami tidak akan memberikan toleransi bagi orang-orang yang mengancam pemeluk agama lain."
Sekelompok orang dikabarkan menyerang tiga gereja di Kuala Lumpur, diduga dilakukan oleh kelompok Muslim. Menurut pejabat pemerintah, salah satu gereja yang diserang mengalami kerusakan berat akibat dilempari bom molotov sementara dua lainnya rusak ringan. Sejumlah kelompok Muslim marah atas keputusan pengadilan yang memperkenankan umat non-muslim menyebut asma Allah bukan Tuhan.
Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur pernah menjatuhkan hukuman tiga tahun kepada warga non-muslim karena menyebut Allah bukan Tuhan. Keputusan itu mendapatkan dukungan dari partai politik Islam (PAS). Sedangkan, Gerakan Pemuda Islam Malaysia (ABIM) menganggap penyebutan Allah oleh kaum Nasrani merupakan upaya membujuk Muslim agar berlari dari jalan Islam alias murtad.
Menanggapi keputusan pengadilan, pengurus gereja di Malaysia mangatakan bahwa kata "Allah" merupakan bahasa Arab yang artinya Tuhan dan sudah biasa diucapkan oleh kaum Nasrani berabad-abad lampau sebelum Islam datang, ucapnya kepada wartawan BBC urusan agama Robert Pigott.
NEW STRAITS TIMES | BBC | CHOIRUL