Hukuman Majikan Penyiksa Nirmala Bonat Dikurangi

Reporter

Editor

Kamis, 3 Desember 2009 15:27 WIB

TEMPO Interaktif, Kuala Lumpur - Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (3/12), mengurangi hukuman penganiaya tenaga kerja Indonesia Nirmala Bonat, Yim Pek Ha, menjadi 12 tahun.

Yim Pek Ha sebelumnya divonis 18 tahun penjara oleh Mahkamah Sesyen (pengadilan tingkat I) pada 27 November 2008. Yim Pek Ha dinyatakan bersalah atas tiga dakwaan yang dikenakan terhadapnya terkait penganiayaan terhadap Nirmala di rumahnya di Villa Putera, Jalan Tun Ismail, pada 2004. Akan tetapi, Yim Pek Ha mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi.

Pengadilan Tinggi memutuskan hukuman penjara Yim Pek Ha menjadi 12 tahun. Kendati demikian, Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur menilai Yim Pek Ha bersalah atas dakwaan keempat yaitu secara sengaja melukai Nirmala dengan mug dari baja pada 17 Mei 2004. Atas dakwaan keempat, Yim dijatuhi hukuman dua tahun penjara.

THE STAR| KODRAT SETIAWAN

Berita terkait

Malaysia Tangkap 2 Komandan ISIS Asal Irak  

6 September 2017

Malaysia Tangkap 2 Komandan ISIS Asal Irak  

Malaysia menangkap dua warga Irak yang diyakini komandan ISIS di Irak Selatan.

Baca Selengkapnya

Harapan Oposisi Jiran

23 Agustus 2017

Harapan Oposisi Jiran

Dalam akun Twitter-nya, mantan Wakil Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menulis "Harapan yang menggunung". Setelah melalui jalan panjang, akhirnya koalisi oposisi dideklarasikan secara resmi dengan logo bertulisan "HARAPAN", yang huruf "A" keempat berupa anak panah Arjuna- tokoh dalam kisah epik Mahabarata. Dengan pilihan ini, metamorfosis Pakatan Rakyat, partai oposisi Malaysia, membayangkan pemilihan umum yang akan datang sebagai arena perang melawan Karna, yakni Barisan Nasional- partai berkuasa sekarang.

Baca Selengkapnya

Wakil PM Malaysia Kutuk Pelemparan Sepatu ke Mahathir Mohamad

14 Agustus 2017

Wakil PM Malaysia Kutuk Pelemparan Sepatu ke Mahathir Mohamad

Wakil PM Malaysia Ahmad Zahid Hamidi menegaskan perbedaan pendapat dengan Mahathir Mohamad tidak membenarkan seseorang untuk melakukan kekerasan.

Baca Selengkapnya

Mahathir Mohamad Dilempari Sandal, Sepatu dan Botol Saat Pidato

14 Agustus 2017

Mahathir Mohamad Dilempari Sandal, Sepatu dan Botol Saat Pidato

Mahathir Mohamad dilempari sandal, sepatu, botol bekas air minum, kembang api, hingga kursi di saat berpidato.

Baca Selengkapnya

Pemimpin ISIS Asal Malaysia Beristerikan WNI Tewas di Suriah

21 Juli 2017

Pemimpin ISIS Asal Malaysia Beristerikan WNI Tewas di Suriah

Pemimpin milisi ISIS asal Malaysia, Mohamad Fuzi Harun,tewas dalam serangan udara di Suriah.

Baca Selengkapnya

Bom Kampung Melayu, Malaysia Tingkatkan Keamanan Perbatasan

28 Mei 2017

Bom Kampung Melayu, Malaysia Tingkatkan Keamanan Perbatasan

ISIS mengaku bertanggung jawab atas insiden bom bunuh diri tersebut.

Baca Selengkapnya

Bersatu Lawan Najib, Mahathir Janji Kampanye Bebaskan Anwar

21 Mei 2017

Bersatu Lawan Najib, Mahathir Janji Kampanye Bebaskan Anwar

Mahathir Mohamad telah menjanjikan dukungannya untuk kampanye pembebasan musuhnya di masa lalu, Anwar Ibrahim.

Baca Selengkapnya

Duh, Pengungsi Rohingya Minum Air Toilet di Malaysia  

17 Mei 2017

Duh, Pengungsi Rohingya Minum Air Toilet di Malaysia  

Pengungsi Rohingya di Malaysia hanya diberi secangkir kecil air dan sedikit makanan, serta terpaksa minum air toilet.

Baca Selengkapnya

Muslim Moderat Malaysia Terusik dengan Ceramah Ekstrem Zakir Naik  

11 Mei 2017

Muslim Moderat Malaysia Terusik dengan Ceramah Ekstrem Zakir Naik  

Organisasi muslim moderat Malaysia terusik dengan keberadaan
Zakir Naik yang ceramahnya dianggap ekstrem.

Baca Selengkapnya

Kesebelasan Malaysia Tolak Bertanding di Korea Utara  

10 Mei 2017

Kesebelasan Malaysia Tolak Bertanding di Korea Utara  

Kesebelasan Malaysia menolak bertanding untuk kualifikasi Asian Cup di Pyongyang, Korea Utara, 8 Juni mendatang.

Baca Selengkapnya