Berisik Dalam Sidang, Mulut Terdakwa Ditutup Lakban
Kamis, 3 September 2009 11:58 WIB
Belden sedang memeriksa untuk memastikan bahwa kasusnya cukup kuat untuk dibawa ke persidangan lebih lanjut. Sejak awal sidang, Belden sudah cerewet menyatakan tidak puas dengan pengacara yang disediakan negara untuknya. Menurut Belden, si pengacara tidak bekerja cukup keras untuknya.
Belden menjawab bahwa ia tidak akan menunjuk pengacara lain. Jika Brown tidak berminat pada pengacara itu, ia bisa maju ke sidang tanpa pengacara. "Meski ini sangat bodoh dilakukan," kata hakim.
Perdebatan soal pengacara ini menghabiskan waktu empat menit sendiri sehingga Belden capai dan jengkel. Ia meminta petugas pengadilan mengambil lakban.
"Saya akan mendapat lakban," kata Belden kepada Brown. "Jika Anda terus memotong omongan saya, saya akan meminta petugas menempelkan di mulut Anda."
Brown mengatakan ia akan kembali ke ruang tunggu terdakwa. Hakim menolak. "Anda tetap di sini," kata Belden.
Brown tidak menghentikan ocehannya.
"Ya sudah," kata Belden. "Lakban terdakwa."
Mulut Brown pun dilakban.
Seusai sidang Brown mengatakan akan mengajukan kasus mulutnya dilakban di pengadilan ini ke Mahkamah Agung negara bagian Ohio.
Belden, yang sudah 12 tahun menjadi hakim, mengatakan baru sekali ini ia menggunakan lakban bagi terdakwa yang mengganggu sidang. Ia mengatakan meniru seorang hakim dari negara bagian lain yang bercerita dalam suatu pertemuan.
"Saya berharap tidak pernah melakukannya lagi," kata Belden. "Ini bukan hal yang saya nikmati."
CANTONREP.COM/NK