Jurnalis Tentang Aturan Prancis yang Melarang Hijab di Foto Kartu Pers

Reporter

Tempo.co

Sabtu, 1 Juni 2024 14:00 WIB

Seorang wanita berhijab berjalan di alun-alun Trocadero dekat Menara Eiffel di Paris, Prancis, 2 Mei 2021. (File foto: Reuters)

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang jurnalis Maroko yang berhijab mengajukan banding terhadap aturan yang melarang perempuan menutupi kepala mereka dalam foto yang tertera di kartu identitas pers Prancis.

Manal Fkihi mengatakan permohonannya untuk mendapatkan kartu pers telah ditolak, dan kurangnya kartu identitas resmi membuatnya sulit untuk melaporkan peristiwa-peristiwa termasuk protes serta untuk mendapatkan kontrak pekerja lepas.

“Penting untuk menerima kami apa adanya,” kata jurnalis perempuan berusia 25 tahun itu kepada Reuters pada Jumat. Seruan tersebut “merupakan langkah pertama untuk memerangi marginalisasi perempuan berhijab dalam profesinya.”

Fkihi, yang pindah ke Prancis untuk studinya lima tahun lalu, mengatakan permohonannya ditolak oleh komisi kartu pers CCIJP. Ini berdasarkan aturan yang menyatakan bahwa foto tanda pengenal harus memenuhi standar yang sama dengan paspor.

Di Prancis, dilarang mengenakan penutup kepala di foto paspor, tidak seperti di negara-negara seperti Inggris yang mengizinkannya karena alasan agama.

Advertising
Advertising

CCIJP tidak segera membalas permintaan komentar.

Fkihi akan mengajukan banding ke CCIJP, dengan alasan bahwa peraturannya diskriminatif dan kartu pers adalah kartu profesional, bukan suatu bentuk tanda pengenal, kata pengacaranya Slim Ben Achour. Jika gagal, dia akan membawa ke pengadilan tata usaha negara, tambahnya.

Undang-undang paspor Prancis melarang penutup kepala tanpa menyebutkan alasannya.

Prancis – rumah bagi salah satu minoritas Muslim terbesar di Eropa – selama bertahun-tahun telah menerapkan undang-undang yang dimaksudkan untuk melindungi prinsip sekularisme yang dikenal sebagai “laicité”.

Presiden Emmanuel Macron akhir-akhir ini menyebut bahwa mereka berada di bawah ancaman “separatisme Islam.”

Beberapa asosiasi Muslim dan kelompok hak asasi manusia mengatakan undang-undang tersebut menargetkan umat Islam dan membuat mereka rentan terhadap pelecehan.

Pegawai negeri dan murid sekolah dilarang mengenakan simbol dan pakaian keagamaan di Prancis berdasarkan undang-undang nasional yang dimaksudkan untuk melindungi pemisahan agama dan negara.

Tidak ada undang-undang nasional yang menetapkan larangan serupa bagi pekerja non-negara, namun sejumlah profesi telah membuat peraturannya sendiri.

Pada 2023, Asosiasi Pengacara Nasional Prancis melarang pengacara mengenakan jilbab saat beracara di pengadilan. Karyawan grup media layanan publik Radio France dan Media Le Monde juga melarang pegawainya mengenakan tanda keagamaan, termasuk jilbab, berdasarkan peraturan internal mereka.

Fkihi bercerita, dirinya pernah ditawari pekerjaan sebagai jurnalis televisi, dengan syarat ia tidak mengenakan jilbab.

“Yang gila adalah postingannya berbahasa Arab. Mereka menginginkan keterampilan kami, tetapi tanpa identitas kami,” katanya, menolak menyebutkan nama organisasi media tersebut.

Pilihan Editor: Pengadilan Tertinggi Prancis Larang Pengacara Gunakan Hijab

REUTERS

Berita terkait

Jadwal Masuk Sekolah SD-SMA Tahun Ajaran 2024/2025 di 27 Provinsi

14 jam lalu

Jadwal Masuk Sekolah SD-SMA Tahun Ajaran 2024/2025 di 27 Provinsi

Berikut ini jadwal masuk sekolah SD-SMA di 27 provinsi di Indonesia. Umumnya, mulai masuk sekolah di minggu pertama hingga minggu kedua bulan Juli.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Desak Kapolri dan Panglima TNI Bentuk Tim Imparsial Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo

1 hari lalu

Dewan Pers Desak Kapolri dan Panglima TNI Bentuk Tim Imparsial Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo

Dewan Pers mendesak pembentukan tim investigasi bersama mengusut kebakaran rumah wartawan Tribrata TV di Kabupaten Karo Sumut.

Baca Selengkapnya

Komite Keselamatan Jurnalis Sumut: Kematian Wartawan Tribrata TV Akibat Berita Lokasi Judi Dekat Asrama

1 hari lalu

Komite Keselamatan Jurnalis Sumut: Kematian Wartawan Tribrata TV Akibat Berita Lokasi Judi Dekat Asrama

Komite Keselamatan Jurnalis Sumut menyebut kebakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribrata TV beserta keluarganya ada kaitan dengan berita judi.

Baca Selengkapnya

5 Karakter yang Diperankan Ju Ji Hoon dalam Drama Korea Populer

1 hari lalu

5 Karakter yang Diperankan Ju Ji Hoon dalam Drama Korea Populer

Ju Ji Hoon adalah aktor Korea Selatan yang telah membintangi sejumlah drama Korea populer. Berikut adalah lima karakter terkenal yang ia perankan.

Baca Selengkapnya

Hasil Euro 2024, Prancis Unggul 1-0 Berkat Gol Bunuh Diri Bek Belgia

1 hari lalu

Hasil Euro 2024, Prancis Unggul 1-0 Berkat Gol Bunuh Diri Bek Belgia

Tim nasional Prancis unggul 1-0 dari Belgia di babak kedua Euro 2024. Keunggulan Prancis terjadi akibat gol bunuh diri J. Vertonghen-bek Belgia

Baca Selengkapnya

Begini Cara Mudah Menghapus Foto Duplikat di iPhone

2 hari lalu

Begini Cara Mudah Menghapus Foto Duplikat di iPhone

Berikut cara menghapus foto duplikat di iPhone dengan mudah dan cepat menggunakan fitur bawaan iPhone.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Cepat Menghapus Foto Duplikat di Android

2 hari lalu

Begini Cara Cepat Menghapus Foto Duplikat di Android

Berikut adalah beberapa cara cepat dan efektif untuk menghapus foto duplikat di Android.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Membuat Album Postingan Foto dan Reels di Instagram

2 hari lalu

Begini Cara Membuat Album Postingan Foto dan Reels di Instagram

Koleksi unggahan foto dan Reels di Instagram yang tersimpan dapat dibagikan secara kolaboratif. Begini caranya.

Baca Selengkapnya

Prancis Gelar Pemilu, Kubu Sayap Kanan Diprediksi Menang Besar

3 hari lalu

Prancis Gelar Pemilu, Kubu Sayap Kanan Diprediksi Menang Besar

Para pemilih di Prancis memberikan suara mereka yang dapat melahirkan pemerintahan ekstremis sayap kanan pertama di negara itu sejak Perang Dunia II

Baca Selengkapnya

Ditolak Spanyol, Kapal Perang Israel Berlabuh di Maroko

3 hari lalu

Ditolak Spanyol, Kapal Perang Israel Berlabuh di Maroko

Pihak berwenang Maroko mengizinkan kapal perang Israel berlabuh di pelabuhan Tangier., setelah sebelumnya ditolak berlabuh di Spanyol

Baca Selengkapnya