PBB Sahkan Resolusi Indonesia soal Penanganan Anak yang Terasosiasi Kelompok Teroris

Reporter

Tempo.co

Sabtu, 18 Mei 2024 11:30 WIB

Pengesahan Resolusi PBB mengenai Penanganan Anak yang Terasosiasi dengan Kelompok Teroris yang diajukan Indonesia pada Pertemuan ke-33 Komisi Pencegahan Kejahatan dan Peradilan Pidana (CCPCJ) yang berlangsung pada 13-17 Mei 2024, di Wina, Austria. sumber: dokumen KBRI Wina

TEMPO.CO, Jakarta - Kantor PBB untuk urusan Narkoba dan Kejahatan (UNODC) mengesahkan resolusi yang diajukan Indonesia mengenai penanganan anak yang terasosiasi dengan kelompok teroris. Setelah melalui proses perundingan yang cukup alot dipimpin KBRI/PTRI Wina, resolusi akhirnya disahkan secara konsensus pada Sidang ke-33 Komisi Pencegahan Kejahatan dan Peradilan Pidana/Commission on Crime Prevention and Criminal Justice (CCPCJ) yang berlangsung tanggal 13-17 Mei 2024, di Wina, Austria.

Resolusi yang diajukan Indonesia dan didukung Australia, Italia, dan Filipina sebagai co-sponsor utama mendorong perlunya perlindungan dan penanganan anak-anak yang terasosiasi kelompok teroris, termasuk rehabilitasi dan reintegrasi. Resolusi ini bertujuan membentuk suatu pertemuan kelompok ahli di bawah PBB yang nantinya akan menyusun suatu prinsip dan panduan internasional dalam penanganan anak tersebut.

“Ini kontribusi besar Indonesia di forum CCPCJ untuk memberikan perhatian serius dalam penanganan anak yang terasosiasi dengan kelompok teroris dan Pemri berkomitmen kuat untuk menindaklanjuti resolusi ini,” kata Andhika Chrisnayudhanto, Deputi Bidang Kerja Sama Internasional BNPT yang mengikuti jalannya perundingan secara langsung di Kantor PBB Wina, di mana forum CCPCJ ini dihadiri lebih dari 150 negara

Rekrutmen dan eksploitasi anak oleh kelompok teroris merupakan fenomena yang menjadi perhatian internasional dalam beberapa tahun terakhir. Anak-anak menghadapi kekerasan dalam berbagai aspek, termasuk indoktrinasi, kekerasan fisik dan psikis, kekerasan seksual, maupun keterlibatan langsung dalam kejahatan terorisme. Oleh karena itu, resolusi Indonesia ini dinilai penting oleh banyak negara dan memberikan mandat kepada UNODC untuk menyusun suatu prinsip dan panduan dalam penanganan anak yang terasosiasi dengan kelompok teroris, sesuai dengan hukum, standar, dan norma internasional yang berlaku.

Pengesahan resolusi Indonesia ini merupakan salah satu bentuk konkrit pencapaian misi Indonesia sebagai anggota CCPCJ periode 2024-2026. Indonesia memiliki 4 prioritas dalam keanggotaan di CCPCJ saat ini meliputi keadilan restoratif (restorative justice), perlindungan terhadap anak, manajemen lembaga pemasyarakatan, dan akses pada peradilan bagi kelompok rentan.

Advertising
Advertising

“Indonesia akan terus memainkan peran aktif dan kepemimpinan dalam mendorong kerja sama internasional pencegahan dan penanggulangan kejahatan lintas negara terorganisir, termasuk terorisme.” tegas Akio Alfiano Tamala, Wakil Dubes RI di Wina.

Pilihan editor: Israel Ancam Serang Rafah, Uni Emirat Arab Rasakan Ketegangan Meningkat

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini

Berita terkait

Bali Farm House, Destinasi Wisata di Bali dengan Wahana Bermain Alam Terbuka

9 jam lalu

Bali Farm House, Destinasi Wisata di Bali dengan Wahana Bermain Alam Terbuka

Bali Farm House di Buleleng, Bali, menawarkan wahana bermain alam terbuka dan interaksi dengan hewan, menggabungkan edukasi dengan hiburan. Destinasi ini memadukan pemandangan pegunungan dengan arsitektur bergaya Eropa.

Baca Selengkapnya

KPAI Kritik Istri Pimpinan Ponpes di Aceh yang Siram Santri Pakai Air Cabai sebagai Hukuman

16 jam lalu

KPAI Kritik Istri Pimpinan Ponpes di Aceh yang Siram Santri Pakai Air Cabai sebagai Hukuman

KPAI mengkritik keras tindakan istri pimpinan salah satu pesantren di Aceh Barat, NN (40), yang menyiram seorang santri karena dianggap salah.

Baca Selengkapnya

Terjadi dari Mei-September 2024, Apa Itu Deflasi dan Penyebabnya?

18 jam lalu

Terjadi dari Mei-September 2024, Apa Itu Deflasi dan Penyebabnya?

Deflasi merupakan fenomena penurunan harga yang ada di dalam suatu wilayah.

Baca Selengkapnya

Seorang Ayah di Tangerang Jual Anak Kandung Balita Rp 15 Juta

20 jam lalu

Seorang Ayah di Tangerang Jual Anak Kandung Balita Rp 15 Juta

Seorang ayah di Tangerang menjual anak kandungnya seharga Rp 15 juta ketika sang ibu bekerja di Kalimantan.

Baca Selengkapnya

Dilempari Tomat dan Bawang Merah, Menlu Swedia Kabur dari Parlemen saat Debat Palestina

1 hari lalu

Dilempari Tomat dan Bawang Merah, Menlu Swedia Kabur dari Parlemen saat Debat Palestina

Aktivis pro-Palestina dengan tangan bercat merah menuduh Menlu Swedia yang baru diangkat mendukung genosida Israel di Gaza

Baca Selengkapnya

PBB Pastikan UNIFIL Lanjutkan Misi di Lebanon, Siapkan Skenario Terburuk

1 hari lalu

PBB Pastikan UNIFIL Lanjutkan Misi di Lebanon, Siapkan Skenario Terburuk

PBB memastikan pasukan perdamaian di Lebanon (UNIFIL)akan melanjutkan misinya.

Baca Selengkapnya

Mengapa Aplikasi Temu Dianggap Berbahaya jika Masuk Indonesia?

1 hari lalu

Mengapa Aplikasi Temu Dianggap Berbahaya jika Masuk Indonesia?

Pendapat berbagai pihak terkait dampak negatif aplikasi Temu bila beroperasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Lebanon Ajukan Pengaduan Resmi terhadap Israel di PBB karena Invasi Darat

1 hari lalu

Lebanon Ajukan Pengaduan Resmi terhadap Israel di PBB karena Invasi Darat

Beirut menuduh Israel melanggar kedaulatan Lebanon, melanggar Garis Biru dengan serangan darat

Baca Selengkapnya

Peneliti CSIS Sebut Mitra Global Akui Status Indonesia sebagai Kekuatan Menengah

1 hari lalu

Peneliti CSIS Sebut Mitra Global Akui Status Indonesia sebagai Kekuatan Menengah

Peneli CSIS menilai mitra global mengakui status Indonesia sebagai kekuatan menengah yang melaksanakan prinsip kebijakan luar negeri bebas aktif

Baca Selengkapnya

Dubes Masaki Yasushi Beri Penghargaan pada Individu dan Perusahaan yang Berjasa pada Hubungan Indonesia Jepang

2 hari lalu

Dubes Masaki Yasushi Beri Penghargaan pada Individu dan Perusahaan yang Berjasa pada Hubungan Indonesia Jepang

Duta Besar Jepang memutuskan memberi penghargaan kepada tiga individu dan satu kelompok karena berjasa mempererat hubungan Indonesia Jepang

Baca Selengkapnya