Parlemen Gambia Atur Hukuman untuk Pelaku Mutilasi Alat Kelamin Perempuan

Reporter

Tempo.co

Selasa, 19 Maret 2024 08:00 WIB

ilustrasi Sunat

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota parlemen di Gambia pada Senin, 18 Maret 2024, berencana melakukan sebuah pemungutan suara untuk sebuah proposal yang akan melarang mutilasi alat kelamin perempuan atau pemotongan bagian klitoris pada alat vital perempuan (FGM). Praktik ini meningkat dalam beberapa tahun terakhir meskipun sudah ada upaya melarang praktik tersebut.

Pada 2015, Gambia telah memberlakukan denda dan hukuman penjara bagi mereka yang melakukan tindakan mutilasi alat kelamin perempuan. Gambia adalah sebuah negara kecil di Afrika barat. WHO mengatakan mutilasi pada alat kelamin perempuan tidak punya manfaat kesehatan sama sekali, sebaliknya ini bisa mengerah pada pendarahan yang berlebihan, shock, masalah psikologi bahkan kematian.

Almameh Gibba anggota parlemen Gambia menyarankan agar RUU larangan praktik mutilasi pada alat kelamin perempuan, dicabut. Sebab itu sama dengan melanggar hak-hak warga negara yang ingin menjalankan praktik budaya.

Dalam laporannya, UNICEF mempublikasi data bahwa jumlah perempuan dan anak perempuan yang menjalani mutilasi alat kelamin dari seluruh dunia mengalami kenaikan dari 200 juta pada delapan tahun silam menjadi 230 juta pada tahun ini.

Sedangkan menurut LSM Equality Now, lebih dari 92 negara di dunia telah memberlakukan hukum larangan memutilasi alat kelamin perempuan. Para aktivis adanya aturan hukum perihal ini adalah sebuah langkah penting untuk mengatasi tindak kriminalisasi seperti ini. Data PBB memperlihatkan prevelansi pencegahan mutilasi alat kelamin perempuan di kalangan remaja perempuan di Gambia sudah turun sejak muncul larangan.

Advertising
Advertising

"Jika Gambia gagal memberlakukan larangan mutilasi alat kelamin perempuan menjadi undang-undang, maka ada risiko upaya advokasi di beberapa negara akan gagal atau mundur," kata Caroline Lagat staf perencanaan dari Equality Now.

Pada era pemerintahan mantan Presiden Gambia Yahya Jammeh aturan yang melarang mutilasi pada alat kelamin perempuan, mendapat penolakan, khususnya setelah Presiden Gambia Adama Barrow memegang kekuasaan pada 2017. Tiga perempuan di negara itu dijatuhi denda pada Agustus 2023 karena melakukan praktik mutilasi pada alat kelamin tiga bayi perempuan. Itu adalah pemberlakukan hukuman pertama kali pada tindak kriminal seperti itu.

Sumber: Reuters

Pilihan editor: Vladimir Putin Ungkap Alexei Navalny Sudah Masuk Daftar Pertukaran Tahanan sebelum Meninggal

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini

Berita terkait

Invasi Israel di Rafah, UN Women: 700.000 Perempuan dan Anak Perempuan Palestina dalam Bahaya

2 hari lalu

Invasi Israel di Rafah, UN Women: 700.000 Perempuan dan Anak Perempuan Palestina dalam Bahaya

UN Women memperingatkan bahwa serangan darat Israel di Rafah, Gaza, akan memperburuk penderitaan 700.000 perempuan dan anak perempuan Palestina

Baca Selengkapnya

Pentingnya Mendukung Perempuan Mengejar Kesempatan di Berbagai Bidang

2 hari lalu

Pentingnya Mendukung Perempuan Mengejar Kesempatan di Berbagai Bidang

Masyarakat perlu mendukung perempuan dalam mengejar kesempatan dan kesuksesan di berbagai bidang, termasuk di menjadi pemandu wisata perempuan.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dorong Peningkatan Peran Politik Perempuan

3 hari lalu

Bamsoet Dorong Peningkatan Peran Politik Perempuan

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet, bekerjasama dengan Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) untuk meningkatkan edukasi politik bagi perempuan.

Baca Selengkapnya

Menlu Retno Undang Gambia ke Indonesia-Africa Forum di Bali

3 hari lalu

Menlu Retno Undang Gambia ke Indonesia-Africa Forum di Bali

Indonesia-Africa Forum kedua akan diselenggarakan di Bali pada 3 - 4 September 2024. Menlu Retno mengundang perwakilan dari Gambia.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

5 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri

Baca Selengkapnya

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

5 hari lalu

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

6 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

9 hari lalu

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

Mahkamah Agung Indonesia saat ini memiliki representasi perempuan tertinggi di antara lembaga penegak hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Peradilan Siallagan: Pemidanaan Adat Batak Sebelum Hukum Modern, Ada Kanibalisme

9 hari lalu

Peradilan Siallagan: Pemidanaan Adat Batak Sebelum Hukum Modern, Ada Kanibalisme

Dia menyebut kedatangan misionaris menjadi peralihan di mana hukum pidana modern menggantikan hukum pidana Batak.

Baca Selengkapnya

Pentingnya Peran Perempuan Dalam Keluarga dan Dunia Profesional

11 hari lalu

Pentingnya Peran Perempuan Dalam Keluarga dan Dunia Profesional

Refleksi terhadap dinamika peran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan dalam memperingati Hari Kartini.

Baca Selengkapnya