Julian Assange, Bos WikiLeaks, Tidak Akan Dimaafkan AS, Ini Alasannya

Reporter

Tempo.co

Editor

Ida Rosdalina

Kamis, 22 Februari 2024 03:15 WIB

Pendukung pendiri WikiLeaks Julian Assange memegang spanduk, saat mereka berdiri di luar pengadilan tinggi pada hari Assange mengajukan banding terhadap ekstradisinya ke Amerika Serikat, di London, Inggris, 21 Februari 2024. REUTERS/Toby Melville

TEMPO.CO, Jakarta - Julian Assange diadili karena menerbitkan nama sumber dan bukan opini politiknya, kata pengacara yang mewakili Amerika Serikat pada Rabu, 21 Februari 2024, ketika pendiri WikiLeaks itu berjuang untuk menghentikan ekstradisinya dari Inggris.

Jaksa AS berupaya mengadili Assange, 52 tahun, atas tuduhan bocornya dokumen rahasia militer dan kabel diplomatik AS yang disimpan oleh WikiLeaks.

Mereka berpendapat bahwa kebocoran tersebut membahayakan nyawa agen mereka dan tidak ada maaf untuk kejahatannya. Namun para pendukung Assange memujinya sebagai seorang jurnalis dan pahlawan yang dianiaya karena mengungkap kesalahan AS.

Pengacara Assange mengatakan kepada Pengadilan Tinggi London pada Selasa bahwa kasus tersebut bermotif politik, dengan alasan Assange menjadi sasaran karena mengungkap "kejahatan tingkat negara" dan bahwa mantan Presiden AS Donald Trump telah meminta "pilihan rinci" tentang cara membunuhnya.

Namun, pada Rabu, pengacara AS mengatakan penuntutan Assange "didasarkan pada supremasi hukum dan bukti".

Advertising
Advertising

Clair Dobbin mengatakan kepada pengadilan: "Penuntutan yang dilakukan pemohon banding mungkin belum pernah terjadi sebelumnya, namun apa yang dilakukannya tidak pernah terjadi sebelumnya."

Assange "tanpa pandang bulu dan secara sadar mempublikasikan kepada dunia nama-nama individu yang bertindak sebagai sumber informasi bagi AS", kata Dobbin.

Fakta-fakta inilah yang membedakannya, bukan opini politiknya, tambahnya.

Dobbin juga menanggapi pengacara Assange yang mengutip dugaan rencana AS untuk menculik atau membunuh Assange saat dia berada di kedutaan Ekuador di London, yang dilaporkan oleh Yahoo News pada 2021.

Dia mengatakan Amerika Serikat telah memberikan jaminan tentang bagaimana Assange akan diperlakukan, yang "sepenuhnya melemahkan anggapan ini... bahwa apa pun bisa terjadi padanya".

Assange bukan “Jurnalis Biasa”

Dobbin berpendapat bahwa materi yang diterbitkan WikiLeaks diperoleh dengan mendorong orang untuk mencuri dokumen dan berisi nama-nama sumber AS yang tidak disunting.

Oleh karena itu Assange tidak bisa "diperlakukan seperti jurnalis biasa atau WikiLeaks seperti penerbit biasa", katanya.

Assange sendiri sekali lagi tidak hadir di pengadilan pada Rabu atau mengawasi dari jarak jauh karena dia tidak sehat, kata pengacaranya dan istrinya Stella Assange.

Perjuangan hukum warga Australia ini dimulai pada 2010, dan dia menghabiskan tujuh tahun bersembunyi di kedutaan Ekuador sebelum dia diseret keluar dan dipenjara pada 2019 karena melanggar persyaratan jaminan.

Dia telah ditahan di penjara dengan keamanan maksimum di London sejak saat itu, bahkan menikah di sana, sementara Inggris akhirnya menyetujui ekstradisinya ke AS pada 2022.

Pengacara Assange mengatakan bahwa ia dapat dijatuhi hukuman selama 175 tahun, namun kemungkinan paling sedikit 30 hingga 40 tahun. Jaksa AS mengatakan hukumannya tidak lebih dari 63 bulan.

Jika Assange memenangkan kasus ini, sidang banding penuh akan digelar. Jika ia kalah, satu-satunya pilihan yang tersisa adalah di Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa dan istrinya mengatakan bahwa pengacaranya akan mengajukan permohonan darurat kepada hakim Eropa jika diperlukan.

REUTERS

Pilihan Editor: Dunia Kecam Veto Ketiga AS di DK PBB tentang Perang Israel di Gaza

Berita terkait

Hadir sebagai Saksi Kasus Donald Trump, Ini Profil Bintang Film Dewasa Stormy Daniels

2 jam lalu

Hadir sebagai Saksi Kasus Donald Trump, Ini Profil Bintang Film Dewasa Stormy Daniels

Bintang film dewasa Stormy Daniels hadir sebagai saksi dalam kasus pidana Donald Trump pada Selasa, 7 Mei 2024. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Tepat Dua Tahun Lalu, Jurnalis Shireen Abu Akleh Tewas Ditembak Tentara Israel

1 hari lalu

Tepat Dua Tahun Lalu, Jurnalis Shireen Abu Akleh Tewas Ditembak Tentara Israel

Israel dikenal kerap membunuh jurnalis, salah satu yang menyita perhatian dunia adalah Shireen Abu Alkeh, wartawati Al Jazeera.

Baca Selengkapnya

Terancam Masuk Penjara, Apa Dampaknya bagi Pencalonan Donald Trump?

5 hari lalu

Terancam Masuk Penjara, Apa Dampaknya bagi Pencalonan Donald Trump?

Jika Trump jadi dipenjara, Amerika bisa jadi akan menghadapi momen yang belum pernah terjadi: Seorang mantan presiden AS berada di balik jeruji besi.

Baca Selengkapnya

Bintang Film Dewasa Stormy Daniels Dijadwalkan Bersaksi dalam Sidang Donald Trump

5 hari lalu

Bintang Film Dewasa Stormy Daniels Dijadwalkan Bersaksi dalam Sidang Donald Trump

Stormy Daniels, bintang film dewasa yang menjadi pusat persidangan uang tutup mulut mantan presiden Donald Trump, akan bersaksi

Baca Selengkapnya

Nany Afrida dan Bayu Wardhana Terpilih Jadi Ketua dan Sekjen AJI Periode 2024-2027

5 hari lalu

Nany Afrida dan Bayu Wardhana Terpilih Jadi Ketua dan Sekjen AJI Periode 2024-2027

Nany Afrida dan Bayu Wardhana terpilih menjadi Ketua dan Sekjen AJI yang baru dalam Kongres XII AJI.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Beredel, Israel Pernah Serang Jurnalis Al Jazeera dan Keluarganya

6 hari lalu

Tak Hanya Beredel, Israel Pernah Serang Jurnalis Al Jazeera dan Keluarganya

Selain berulang kali menyerukan penutupan Al Jazeera, Israel tercatat berulang kali menyerang wartawan Aljazeera dan keluarganya.

Baca Selengkapnya

Ini Agenda Masa Jabatan Kedua Trump, termasuk Deportasi Massal

9 hari lalu

Ini Agenda Masa Jabatan Kedua Trump, termasuk Deportasi Massal

Donald Trump meluncurkan agenda untuk masa jabatan keduanya jika terpilih, di antaranya mendeportasi jutaan migran dan perang dagang dengan Cina.

Baca Selengkapnya

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

11 hari lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146

Baca Selengkapnya

Lebanon akan Menerima Yurisdiksi ICC atas Kejahatan Perang Israel di Wilayahnya

14 hari lalu

Lebanon akan Menerima Yurisdiksi ICC atas Kejahatan Perang Israel di Wilayahnya

Lebanon akan menerima yurisdiksi Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk mengadili kejahatan perang Israel di wilayahnya sejak Oktober lalu.

Baca Selengkapnya

Seorang Pria Bakar Diri di Luar Gedung Pengadilan Saat Trump Disidang

22 hari lalu

Seorang Pria Bakar Diri di Luar Gedung Pengadilan Saat Trump Disidang

Seorang pria membakar dirinya di luar gedung pengadilan New York tempat persidangan uang tutup mulut bersejarah Donald Trump.

Baca Selengkapnya