Tak Ikut Gugat Israel, Arab Saudi hingga Aljazair Dukung Putusan ICJ

Reporter

Tempo.co

Sabtu, 27 Januari 2024 12:15 WIB

Menteri Hukum Afrika Selatan Ronald Lamola dan Duta Besar Afrika Selatan untuk Belanda Vusimuzi Madonsela duduk sebagai hakim di Mahkamah Internasional (ICJ) mendengarkan permintaan tindakan darurat oleh Afrika Selatan, yang meminta pengadilan tersebut memerintahkan Israel menghentikan tindakan militernya. di Gaza dan menghentikan tindakan genosida yang dilakukan terhadap warga Palestina selama perang dengan Hamas di Gaza, di Den Haag, Belanda, 11 Januari 2024. REUTERS/Thilo Schmuelgen

TEMPO.CO, Jakarta - Negara-negara di jazirah Arab menyambut baik keputusan Mahkamah Internasional atau ICJ dalam kasus yang diajukan oleh Afrika Selatan terhadap Israel. Dukungan itu disampaikan meski negara-negara Arab tak ikut menggugat Israel ke Mahkamah Internasional.

Kementerian Luar Negeri Arab Saudi memuji keputusan ICJ yang bertujuan menghentikan segala praktik dan pernyataan yang bertujuan genosida terhadap warga Palestina di Gaza. Arab Saudi menyatakan dukungannya terhadap putusan ICJ terhadap Israel, dengan menegaskan menolak tegas terhadap praktik pendudukan dan pelanggaran Konvensi Genosida PBB.

Dalam sebuah pernyataan, Arab Saudi juga memuji upaya Afrika Selatan, dan pengajuan kasus mengenai pelanggaran yang sedang dilakukan Israel terhadap warga Palestina di ICJ. Arab Saudi menekankan perlunya masyarakat internasional mengambil tindakan lebih lanjut untuk mencapai gencatan senjata di Gaza, memberikan perlindungan kepada warga Palestina dan meminta pertanggungjawaban Israel atas pelanggaran sistematis terhadap hukum internasional dan hukum kemanusiaan internasional.

Mesir juga menyambut baik keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) mengenai tindakan sementara untuk menghentikan genosida Israel terhadap warga Palestina di Jalur Gaza. Mesir menegaskan bahwa pihaknya menantikan keputusan pengadilan mengenai gencatan senjata segera di Gaza sebagai jaminan utama bagi penerapan langkah-langkah yang diperlukan dan sementara untuk melindungi warga sipil Palestina di Jalur Gaza.

Kementerian Luar Negeri Mesir menekankan perlunya menghormati dan melaksanakan keputusan Pengadilan, sebagai badan peradilan utama PBB. Kementerian juga meminta Israel untuk segera menerapkan semua tindakan yang diatur oleh ICJ, yang merupakan titik awal penerapan aturan hukum internasional dan hukum humaniter internasional mengenai pemberian perlindungan bagi rakyat Palestina dan mengakhiri konflik.

Advertising
Advertising

Lebih lanjut, Mesir meminta Dewan Keamanan dan aktor internasional untuk memikul tanggung jawab dalam menuntut gencatan senjata yang komprehensif dan permanen.

Kementerian Luar Negeri Tunisia juga menyatakan kepuasannya atas keputusan pengadilan dalam kasus yang diajukan oleh Afrika Selatan terhadap Israel. Tunisia menggambarkan keputusan ICJ sebagai keputusan bersejarah dan langkah penting untuk mengutuk kejahatan serius yang telah dan terus dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina.

Sementara itu, Aljazair menegaskan bahwa keputusan pengadilan tersebut merupakan awal dari berakhirnya impunitas Israel selama puluhan tahun, yang telah lama digunakan Israel untuk melancarkan penindasan terhadap rakyat Palestina dan penindasan terhadap semua hak sah mereka.

Kementerian luar negeri Aljazair menegaskan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka semangat menindaklanjuti keputusan sementara pengadilan yang memerintahkan enam tindakan sementara terhadap Israel. Israel harus melapor ke pengadilan satu bulan dari hari ini.

Kementerian Qatar mengatakan pemungutan suara yang mendukung keputusan pengadilan oleh mayoritas dari 17 hakim panel mencerminkan besarnya bahaya genosida yang mengancam warga Palestina di Jalur Gaza, yang menekankan perlunya memastikan kepatuhan Israel terhadap enam tindakan sementara tersebut.

Kementerian tersebut menegaskan kembali posisi Qatar yang teguh dalam mendukung keadilan bagi perjuangan Palestina dan hak-hak sah rakyat Palestina, termasuk pembentukan negara merdeka dalam perbatasan sebelum tahun 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.

Hal senada diungkapkan pemimpin Turki Recep Tayyip Erdogan. Ia menyambut baik keputusan pengadilan tersebut dan memujinya sebagai peluang yang sangat penting untuk mengakhiri pertumpahan darah di Palestina.

“Kami akan terus mengikuti proses untuk memastikan bahwa kejahatan perang yang dilakukan terhadap warga sipil Palestina yang tidak bersalah tidak dibiarkan begitu saja,” kata Erdogan di media sosial X.

Mahkamah Internasional pada Jumat, 26 Januari 2024, memerintahkan Israel untuk mencegah tindakan genosida terhadap warga Palestina dan berbuat lebih banyak untuk membantu warga sipil. Putusan itu tidak dengan tegas memerintahkan Israel untuk menghentikan perang di Gaza, namun merupakan kemunduran hukum bagi Israel, yang berharap untuk membatalkan kasus yang diajukan berdasarkan konvensi genosida yang ditetapkan setelah Holocaust.

Pengadilan menemukan bahwa warga Palestina dilindungi berdasarkan konvensi tersebut. Ada kasus yang harus disidangkan mengenai apakah hak-hak warga Palestina diabaikan dalam perang yang menurut pengadilan menyebabkan kerugian yang menyedihkan. Pernyataan tersebut juga menyerukan kelompok bersenjata Palestina untuk melepaskan sandera yang ditangkap dalam serangan 7 Oktober yang memicu konflik.

Para pejabat Palestina memuji keputusan tersebut. Kementerian Luar Negeri Palestina mengatakan hal ini merupakan sebuah pengingat bahwa “tidak ada negara yang kebal hukum.”

WAFA | AL ARABIYA

Pilihan editor: Warga Australia Unjuk Rasa untuk Dukung Suku Aborigin

Berita terkait

Brigade Al Qassam Klaim Selamatkan Sandera Israel yang Mencoba Bunuh Diri

6 jam lalu

Brigade Al Qassam Klaim Selamatkan Sandera Israel yang Mencoba Bunuh Diri

Brigade Al Qassam menyatakan seorang sandera Israel berniat bunuh diri karena depresi.

Baca Selengkapnya

Israel Bersiap Serang Rafah Lagi, Warga Palestina Diperintahkan Mengungsi Besar-besaran

11 jam lalu

Israel Bersiap Serang Rafah Lagi, Warga Palestina Diperintahkan Mengungsi Besar-besaran

Israel menyiapkan serangan besar-besaran di Rafah, perintahkan warga Palestina mengungsi.

Baca Selengkapnya

Ratusan Tawon Serang Tentara Israel di Gaza Selatan, 12 Orang Masuk RS

13 jam lalu

Ratusan Tawon Serang Tentara Israel di Gaza Selatan, 12 Orang Masuk RS

Tentara Israel diserang ratusan tawon saat melintasi Gaza Selatan. Satu tentara dirawat di ICU.

Baca Selengkapnya

Daftar 9 Negara yang Menolak Palestina Jadi Anggota PBB, Ada Tetangga Indonesia

14 jam lalu

Daftar 9 Negara yang Menolak Palestina Jadi Anggota PBB, Ada Tetangga Indonesia

Sebanyak 143 negara mendukung Palestina menjadi anggota penuh PBB, 9 negara menolak dan 25 negara abstain.

Baca Selengkapnya

Biden: Gencatan Senjata Israel Hamas Bisa Terjadi Besok Bila Seluruh Sandera Dibebaskan

15 jam lalu

Biden: Gencatan Senjata Israel Hamas Bisa Terjadi Besok Bila Seluruh Sandera Dibebaskan

Joe Biden mengatakan gencatan senjata bisa terjadi secepatnya jika seluruh sandera Israel dibebaskan oleh Hamas.

Baca Selengkapnya

Saingi Dubai, Neom di Arab Saudi Bangun Infinity Pool Sepanjang 450 Meter

16 jam lalu

Saingi Dubai, Neom di Arab Saudi Bangun Infinity Pool Sepanjang 450 Meter

Kolam megah ini disebut akan memberikan sensasi mengambang di atas air tenang yang membentang hingga ke cakrawala di Neom, Arab Saudi.

Baca Selengkapnya

Media Israel: Pemimpin Hamas Yahya Sinwar Mungkin Ada di Terowongan Khan Younis

16 jam lalu

Media Israel: Pemimpin Hamas Yahya Sinwar Mungkin Ada di Terowongan Khan Younis

Yahya Sinwar, pemimpin Hamas di Jalur Gaza, mungkin masih berada di dalam terowongan bawah tanah Kota Khan Younis

Baca Selengkapnya

Hamas Kembali Umumkan Kematian Sandera akibat Luka Pengeboman Israel

17 jam lalu

Hamas Kembali Umumkan Kematian Sandera akibat Luka Pengeboman Israel

Hamas mengatakan bahwa sandera Israel Nadav Popplewell telah meninggal. Ia tewas akibat luka yang dideritanya dalam serangan udara Israel ke Gaza

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Perdagangan Indonesia-Israel hingga Dubes Israel Robek Piagam PBB

18 jam lalu

Top 3 Dunia: Perdagangan Indonesia-Israel hingga Dubes Israel Robek Piagam PBB

Berita Top 3 Dunia pada Sabtu 11 Mei 2024 diawali oleh tanggapan Dubes Palestina Zuhair Al-Shun soal perdagangan antara Indonesia-Israel

Baca Selengkapnya

Televisi Belgia Boikot Kontestan Israel di Eurovision

1 hari lalu

Televisi Belgia Boikot Kontestan Israel di Eurovision

Stasiun televisi Belgia VRT menghentikan siaran kontes lagu Eurovision untuk mengutuk pelanggaran hak asasi manusia oleh Israel di Gaza

Baca Selengkapnya