Menlu Inggris Khawatir Israel Mungkin Melanggar Hukum Internasional di Gaza

Reporter

Tempo.co

Rabu, 10 Januari 2024 10:35 WIB

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken dan Menteri Luar Negeri Inggris David Cameron berjabat tangan di akhir konferensi pers bersama, di Departemen Luar Negeri di Washington, AS, 7 Desember 2023. REUTERS/Evelyn Hockstein

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Luar Negeri Inggris David Cameron mengatakan dia khawatir bahwa perang Israel di Gaza mungkin termasuk pelanggaran hukum internasional. Dan meskipun pernyataan yang dia terima sejauh ini adalah bahwa Israel mematuhinya, ada banyak pertanyaan yang harus dijawab.

Berbicara kepada Komite Urusan Luar Negeri Parlemen Inggris pada Selasa, Cameron mengatakan beberapa hal yang ia lihat selama perang di wilayah Palestina yang terkepung “sangat memprihatinkan”.

Ketika ditanya dalam sesi tanya jawab dengan anggota parlemen apakah Israel “rentan terhadap tantangan” dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag, Cameron mengatakan sikapnya “mendekati hal tersebut”.

Meskipun mantan perdana menteri Inggris itu tidak secara langsung menjawab pertanyaan tentang apakah Israel mungkin telah melanggar hukum, Cameron mengatakan beberapa insiden telah menimbulkan pertanyaan mengenai apakah telah terjadi pelanggaran hukum humaniter internasional.

“Apakah saya khawatir Israel akan mengambil tindakan yang mungkin melanggar hukum humaniter internasional karena pengeboman Gaza? Ya, tentu saja,” kata Cameron.

Advertising
Advertising

Dia menambahkan bahwa selalu ada “tanda tanya” mengenai apakah suatu insiden melanggar hukum internasional, dan pengacara akan memeriksa dan memberi nasihat kepadanya.

“Sejauh ini saran yang diberikan adalah bahwa mereka [Israel] mempunyai komitmen, kemampuan dan kepatuhan [terhadap hukum internasional], namun dalam banyak kesempatan, hal ini dipertanyakan,” katanya.

Inggris telah beberapa kali menegaskan kembali dukungannya terhadap Israel dan mendukung haknya untuk mempertahankan diri melawan Hamas. Namun, London juga meminta militer Israel untuk menahan diri dan bertindak sesuai hukum humaniter internasional dalam serangannya di Gaza.

Komite Urusan Luar Negeri meneliti pekerjaan Kementerian Luar Negeri Inggris, dimana Cameron ditunjuk pada akhir tahun lalu.

Selama pengeboman tanpa henti yang dilakukan Israel di Gaza selama tiga bulan terakhir, setidaknya 23.210 orang telah terbunuh dan lebih dari 59 ribu orang terluka, menurut kementerian kesehatan Palestina, serta sebagian besar rumah di Jalur Gaza telah hancur.

Israel menyatakan perang terhadap Hamas setelah kelompok tersebut memimpin serangan besar-besaran terhadap komunitas di Israel, menewaskan sekitar 1.140 orang, separuhnya warga sipil, dan menyandera sekitar 240 lainnya kembali ke Gaza.

Israel juga digugat Afrika Selatan atas tindakan genosida di Gaza di Mahkamah Internasional (ICJ). Cameron mengatakan dia tidak setuju dengan klaim Afrika Selatan.

Berbicara pada sidang pertama yang diajukan oleh anggota parlemen sejak bergabung dengan House of Lords, mantan perdana menteri tersebut berkata soal gugatan Afsel, "Saya rasa itu tidak membantu, saya tidak setuju, dan menurut saya itu tidak benar".

Cameron berulang kali mengesampingkan pertanyaan mengenai apakah ia telah melihat nasihat hukum yang menunjukkan bahwa Israel telah melanggar hukum internasional, dan mengatakan kepada komite urusan luar negeri, "Saya tidak ingin menjawab pertanyaan itu".

Dia berkata: "Jika Anda bertanya kepada saya, apakah saya khawatir Israel telah mengambil tindakan yang mungkin melanggar hukum internasional karena tempat ini telah dibom atau apa pun?

“Ya, tentu saja saya khawatir tentang hal itu, dan itulah sebabnya saya berkonsultasi dengan pengacara Kementerian Luar Negeri ketika memberikan nasihat mengenai ekspor senjata.”

Namun dia mengisyaratkan bahwa pengacara pemerintah tidak menyatakan bahwa hukum internasional telah dilanggar. Dia mengatakan kepada anggota parlemen bahwa nasihat hukum yang dia lihat “konsisten dengan fakta bahwa kami belum mengubah” peraturan mengenai ekspor senjata ke Israel.

Cameron, yang duduk di majelis tinggi parlemen sebagai menteri yang tidak dipilih, mengatakan dibutuhkan “usaha besar” untuk membangun kembali Gaza karena tingkat kehancuran yang begitu “besar”.

“Kami akan membutuhkan orang sebanyak mungkin. Dibutuhkan lebih dari satu negara untuk melakukannya,” katanya.

Dia juga mengatakan bahwa dia telah melihat angka-angka yang menunjukkan para pejuang Hamas telah kehilangan “lebih dari 50 persen kemampuan dan kapasitas mereka” untuk menembakkan roket ke Israel.

Di tengah meningkatnya kekhawatiran atas jumlah korban tewas di Gaza dan kasus genosida di Afrika Selatan terhadap Israel, Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Antony Blinken mendesak para pemimpin Israel pada Selasa untuk menghindari kerugian di masa depan terhadap warga sipil Palestina dan infrastruktur sipil Gaza.

Pilihan Editor: 10 Anggota Parlemen Paling Berpengaruh Minta Inggris Serukan Gencatan Senjata di Gaza

AL JAZEERA

Berita terkait

Panel Pakar, termasuk Amal Clooney, Dukung Jaksa ICC: Ini Alasan Mereka

1 jam lalu

Panel Pakar, termasuk Amal Clooney, Dukung Jaksa ICC: Ini Alasan Mereka

Sebuah panel ahli independen termasuk pengacara HAM, Amal Clooney, mendukung keputusan jaksa penuntut ICC

Baca Selengkapnya

Kedutaan Besar Iran Sebut Presiden Iran Ebrahim Raisi Wafat 3 Hari Sebelum ke Indonesia

2 jam lalu

Kedutaan Besar Iran Sebut Presiden Iran Ebrahim Raisi Wafat 3 Hari Sebelum ke Indonesia

Kedutaan Besar Iran menyebut Presiden Iran Ebrahim Raisi wafat 3 hari sebelum kunjungan yang direncanakan ke Indonesia pada 23-24 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Beda Sikap AS terhadap Surat Penangkapan Putin dan Netanyahu

2 jam lalu

Beda Sikap AS terhadap Surat Penangkapan Putin dan Netanyahu

AS menolak keras langkah jaksa ICC untuk mengajukan surat penangkapan Netanyahu, sebuah sikap yang berbeda saat Putin ditersangkakan.

Baca Selengkapnya

Prancis Dukung Langkah ICC Keluarkan Surat Penangkapan untuk Netanyahu dan Hamas

3 jam lalu

Prancis Dukung Langkah ICC Keluarkan Surat Penangkapan untuk Netanyahu dan Hamas

Prancis mendukung permohonan jaksa agar hakim ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Netanyahu dan petinggi Hamas

Baca Selengkapnya

Afrika Selatan Dukung Jaksa Minta ICC Keluarkan Surat Penahanan Benjamin Netanyahu

4 jam lalu

Afrika Selatan Dukung Jaksa Minta ICC Keluarkan Surat Penahanan Benjamin Netanyahu

Afrika Selatan menyambut positif langkah yang diambil jaksa penuntut agar ICC mengeluarkan surat penahanan pada Benjamin Netanyahu.

Baca Selengkapnya

Tak Ada Bantuan Lewat Dermaga AS, UNRWA: Bantuan ke Gaza Paling Efektif Lewat Darat

4 jam lalu

Tak Ada Bantuan Lewat Dermaga AS, UNRWA: Bantuan ke Gaza Paling Efektif Lewat Darat

UNRWA menegaskan penyeberangan darat merupakan cara yang paling layak dan efektif untuk menyalurkan bantuan ke Jalur Gaza.

Baca Selengkapnya

Apa yang Terjadi setelah Jaksa ICC Minta Surat Penangkapan untuk Konflik Gaza?

5 jam lalu

Apa yang Terjadi setelah Jaksa ICC Minta Surat Penangkapan untuk Konflik Gaza?

Jaksa ICC sudah mengajukan permohonan surat penangkapan, kini tinggal dunia tinggal menunggu keputusan para hakim ICC.

Baca Selengkapnya

Malaysia Berupaya Pulangkan Enam Anggota Tim Medis dari Rafah

7 jam lalu

Malaysia Berupaya Pulangkan Enam Anggota Tim Medis dari Rafah

Pemerintah Malaysia berupaya memulangkan enam anggota tim medisnya yang berada di Rafah, Gaza, sejak 1 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Guru Besar Hukum Internasional UI Prediksi Iran akan Tetap Dukung Hamas setelah Ebrahim Raisi Wafat

8 jam lalu

Guru Besar Hukum Internasional UI Prediksi Iran akan Tetap Dukung Hamas setelah Ebrahim Raisi Wafat

Hikmahanto Juwana optimis Iran akan tetap mendukung Hamas pasca-wafatnya Presiden Ebrahim Raisi dalam kecelakaan helikopter

Baca Selengkapnya

Joe Biden: Apa yang Terjadi di Gaza Bukan Genosida

10 jam lalu

Joe Biden: Apa yang Terjadi di Gaza Bukan Genosida

Presiden AS Joe Biden menekankan bahwa Israel tidak melakukan tindak genosida di Gaza.

Baca Selengkapnya