Israel Gerebek Rumah Imam Masjid Al-Aqsa, Dituduh Bangunan Ilegal
Reporter
Antara
Editor
Yudono Yanuar
Senin, 4 Desember 2023 16:01 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kediaman Imam Masjid Al-Aqsa Sheikh Ekrima Sabri di kawasan Sawaneh, Yerusalem Timur, mendadak diserbu pasukan Israel pada Minggu, 3 Desember 2023. Alasan penyerbuan karena apartemen yang ditinggali iman merupakan "bangunan tidak sah".
"Sejumlah besar polisi dan intelijen Israel merazia bangunan tersebut, termasuk apartemen tempat tinggal Sheikh Sabri, 85 tahun, di kawasan Sawaneh di Yerusalem Timur pada Minggu pagi," kata sejumlah saksi mata kepada Anadolu.
Para saksi mata menambahkan bahwa "pasukan Israel itu menempelkan perintah pembongkaran di pintu bangunan, dengan alasan "bangunan tidak sah."
Menurut para saksi mata itu, bangunan tersebut dibangun bertahun-tahun lalu dan menjadi tempat tinggal untuk lebih dari 100 warga Palestina yang menghuni 18 apartemen.
Syekh Sabri, yang juga ketua Otoritas Tinggi Islam (Awqaf), sebelumnya ditangkap dan dilarang memasuki Masjid Al-Aqsa, dengan tudingan di antaranya memicu hasutan menentang Israel.
Pada 2018, Israel juga mengeluarkan larangan bagi Syekh Sabri bepergian ke luar negeri dan mengunjungi Tepi Barat yang diduduki Israel.
"Ini keputusan tidak adil Israel yang bertujuan membungkam warga Palestina,” katanya kepada Arab News dari rumahnya di Yerusalem Timur.
Media Israel melaporkan bahwa perintah tersebut ditujukan terhadap pengkhotbah terkemuka di Masjid Al-Aqsa, situs tersuci ketiga umat Islam, karena partisipasinya dalam konferensi anti-Israel.
“Yang mereka maksud adalah konferensi akademis yang saya hadiri secara rutin, dan mereka mengklaim bahwa saya melakukan kontak dengan para aktivis, dan hal ini sama sekali tidak ada gunanya,” katanya.
ANADOLU | ANTARA | ARABNEWS
Pilihan Editor Muslim AS Ancam Tarik Dukungan pada Biden karena pro-Israel, Bisa Kalah dalam Pilpres 2024?