Kronologi WNI Berenang dari Malaysia ke Singapura Lalu Dihukum Cambuk, Alasannya Bikin Sedih

Reporter

Andika Dwi

Jumat, 3 November 2023 20:18 WIB

Turis berfoto di sebelah patung singa Merlion di kawasan pusat bisnis Singapura 6 Februari 2015. [REUTERS / Edgar Su]

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Muhammad Izal (34) nekat menyeberangi lautan dari Malaysia ke Singapura dengan cara berenang. Dia berenang dengan mengandalkan pelampung yang terbuat dari kantong sampah karena telah dideportasi dan dilarang masuk oleh pihak imigrasi Singapura.

Diketahui, alasan Izal mengulangi perbuatannya berkali-kali karena ingin mencari pekerjaan di Singapura. Dia mengaku menyesal dan terpaksa melakukan pelanggaran imigrasi lantaran menanggung beban kehidupan anak dan orang tuanya yang sakit.

Lantas, bagaimana kronologi Muhammad Izal berenang dari Malaysia ke Singapura hingga ditangkap?

Naik Feri dari Batam ke Malaysia

Berdasarkan dokumen pengadilan, Izal tercatat sebelumnya pernah melanggar aturan imigrasi Singapura sebanyak empat kali. Pelanggaran keduanya dilakukan pada Agustus 2021 karena memasuki wilayah Singapura tanpa izin yang sah. Akibatnya, dia dijatuhi hukuman satu tahun penjara dan 6 kali cambuk pada September 2021.

Advertising
Advertising

Ketika bebas dari bui pada April 2022, Izal dirujuk ke Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) untuk dipulangkan ke Indonesia. Sebelum dideportasi pada 28 Mei 2022, dia mendapat pemberitahuan tertulis yang menyatakan larangan masuk ke Negeri Singa terhitung sejak hukuman dijatuhkan.

Dalam pemberitahuan itu disebutkan bahwa Izal harus memperoleh izin tertulis dari pengawas imigrasi untuk dapat memasuki wilayah Singapura di kemudian hari. Apabila kembali terbukti melanggar, maka dia akan diancam pidana penjara selama 1-3 tahun.

Setelah pulang ke Tanah Air selama hampir tujuh bulan, Izal memutuskan untuk kembali secara ilegal pada Desember 2022. Dia memulai perjalanannya dengan menumpang feri dari Batam ke Stulang Laut di Johor Bahru, Malaysia.

Sempat Menginap Dua Malam di Malaysia

Setelah sampai di Johor Bahru, Izal memilih untuk menghabiskan dua malam satu hari sebelum pergi ke pantai dan berenang di lautan. Dia menyiapkan kantong sampah hitam sebagai pelampung untuk menuju Pulau Ubin, Singapura.

Tujuan utama Izal adalah sampai di Pantai Changi. Namun, dia sempat berhenti renang di Pulau Ubin selama setengah jam.

Sebagai informasi, jarak Johor Bahru ke Pulau Ubin sekitar 20,7 kilometer. Dikutip dari situs Asosiasi Renang Perairan Terbuka Dunia (WOWSA), waktu yang dibutuhkan atlet renang untuk menempuh jarak 10 kilometer adalah 1 jam 50 menit, sehingga dengan jarak 25,6 kilometer, Izal diperkirakan berenang selama kurang lebih 4 jam.

Sementara itu, jarak dari Pulau Ubin ke Pantai Changi sekitar 5,5 kilometer. Artinya, Izal harus berenang lagi selama kurang lebih 1 jam.

Baru Ditangkap Setelah 10 Bulan di Singapura

Keberadaan Izal di Singapura tak terdeteksi oleh pihak berwenang selama sekitar 10 bulan. Dia baru diketahui oleh pihak imigrasi pada 23 Oktober 2023. Dia ditahan oleh petugas ICA di Woodlands Road lantaran tidak dapat menunjukkan bukti izin tinggal di Singapura. Dia dibawa ke cabang investigasi ICA dan ditandai memiliki “catatan buruk”.

Akibat perbuatannya, Izal diberi sanksi tujuh pukulan cambuk dan penjara selama 15 bulan. Vonis tersebut diputuskan pengadilan setempat pada 2 November 2023.

MELYNDA DWI PUSPITA | CHANNEL NEWSASIA

Pilihan Editor: Menlu AS ke Israel bukan Dorong Gencatan Senjata, tapi Jeda Kemanusian Itu pun Hanya Lokal


Berita terkait

5 Negara dengan Tingkat Urbanisasi Paling Tinggi di Asia, Indonesia Termasuk?

1 jam lalu

5 Negara dengan Tingkat Urbanisasi Paling Tinggi di Asia, Indonesia Termasuk?

Urbanisasi menjadi penentu zaman ketika lebih dari separuh populasi dunia kini tinggal di perkotaan.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Daftar Orang Terkaya di Singapura dan Korsel, Cina Diminta Bantu Negara Miskin

17 jam lalu

Top 3 Dunia: Daftar Orang Terkaya di Singapura dan Korsel, Cina Diminta Bantu Negara Miskin

Top 3 dunia kemarin adalah daftar konglomerat Singapura dan Korsel yang masuk daftar Forbes hingga Cina diminta membantu negara miskin dari utang.

Baca Selengkapnya

Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

1 hari lalu

Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Salah satu modus warga Nigeria disebut menikahi satu tersangka dari Indonesia untuk diperintah mengurus izin usaha.

Baca Selengkapnya

10 Daftar Orang Terkaya di Singapura versi Forbes 2024

1 hari lalu

10 Daftar Orang Terkaya di Singapura versi Forbes 2024

Berikut ini daftar orang-orang terkaya di Singapura versi Forbes 2024. Kekayaannya ada yang mencapai US$ 15,9 miliar. Ini informasinya.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Jusuf Kalla Bertemu Hamas Hingga AS-Israel Diduga Langgar Hukum Internasional

1 hari lalu

Top 3 Dunia: Jusuf Kalla Bertemu Hamas Hingga AS-Israel Diduga Langgar Hukum Internasional

Berita Top 3 Dunia pada Selasa 7 Mei 2024 diawali oleh kabar Ketua Umum PMI Jusuf Kalla meminta kelompok Palestina Hamas untuk bersatu dengan Fatah

Baca Selengkapnya

Kondisi Atlet Sepak Bola Malaysia yang Disiram Air Keras Kini Kritis Tapi Stabil

2 hari lalu

Kondisi Atlet Sepak Bola Malaysia yang Disiram Air Keras Kini Kritis Tapi Stabil

Atlet sepak bola Malaysia yang menjadi korban serangan air keras, Faisal Halim, berada dalam kondisi kritis.

Baca Selengkapnya

Bertemu di Malaysia, Jusuf Kalla Minta Hamas Bersatu dengan Fatah

2 hari lalu

Bertemu di Malaysia, Jusuf Kalla Minta Hamas Bersatu dengan Fatah

Ketua PMI Jusuf Kalla meminta Hamas untuk bersatu dengan Fatah ketika bertemu perwakilan kelompok tersebut di Kuala Lumpur.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

2 hari lalu

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Dirtipidsiber Bareskrim Polri menyebut saat ini penyidik juga masih mengejar diduga pelaku berinisial S warga negara Nigeria.

Baca Selengkapnya

Malaysia Tolak Larang Perusahaan Pemasok Senjata ke Israel dalam Pameran di Kuala Lumpur

2 hari lalu

Malaysia Tolak Larang Perusahaan Pemasok Senjata ke Israel dalam Pameran di Kuala Lumpur

Suara pro-Palestina, termasuk mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad, mengatakan perusahaan Lockheed Martin dan MBDA harus dilarang

Baca Selengkapnya

Daftar Negara di Asia Tenggara dengan Gaji Tertinggi, Indonesia Nomor Berapa?

2 hari lalu

Daftar Negara di Asia Tenggara dengan Gaji Tertinggi, Indonesia Nomor Berapa?

Berikut ini daftar negara di Asia Tenggara dengan gaji tertinggi. Indonesia memiliki rata-rata upah sebesar Rp5 juta. Ini informasinya.

Baca Selengkapnya