Ghana Hapuskan Hukuman Mati

Reporter

Minggu, 13 Agustus 2023 14:30 WIB

Ilustrasi hukuman mati. iconfider.com

TEMPO.CO, Jakarta - Ghana memutuskan menghapus hukuman mati setelah Presiden Ghana Addo Dankwa Akufo-Addo mensahkan penghapusan itu ke dalam undang-undang. Anggota parlemen Ghana pada Juli 2023 menyorongkan penghapusan hukuman mati dan mengubahnya menjadi hukuman penjara seumur hidup.

Undang-undang penghapusan hukuman mati ini, mendapat dukungan dari Partai National Democratic Congress (NDC) di Ghana. Penghapusan hukuman mati dan menggantinya dengan hukuman seumur hidup, akan membawa Ghana pada sebuah kebebasan dan negara yang lebih terbuka, makmur, inklusif dan aman. Populasi Ghana saat ini lebih dari 32 juta jiwa.

“Hukuman mati telah membuat para tahanan berfikir ini adalah hari terakhir mereka berada di muka bumi. Itu hanya membuat mereka seperti mayat hidup secara psikologi dan membuat mereka tidak lagi seperti manusia,” kata Presiden Akufo-Addo sebelum penghapusan hukuman mati disahkan.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, hukuman mati telah menjadi vonis wajib pada kasus-kasus pembunuhan di Ghana. Saat ini, ada 170 laki-laki dan 6 perempuan di Ghana yang menunggu eksekusi hukuman mati. Dengan adanya penghapusan hukuman mati ini, maka secara otomatis hukuman mereka diganti menjadi penjara seumur hidup.

Rancangan undang-undang penghapusan hukuman mati ini, awalnya disetujui oleh parlemen Ghana pada 25 Juli 2023. Lalu disahkan oleh Kepresidenan Ghana pada 2 Agustus 2023. Sebelumnya, rencana penghapusan hukuman mati ini, telah mendapat pengesahan dari tokoh-tokoh politik. Sejumlah survei yang dilakukan juga mengindikasikan dukungan agar Ghana masuk dikalangan negara Afrika, yang menghapuskan hukuman mati

“Penghapusan hukuman mati memperlihatkan kalau kami punya tekad karena masyarakat itu harus dimanusiakan, dan beradab. Keyakinan kami adalah kesucian hidup tidak bisa diganggu gugat,” kata Francis-Xavier Sosu, Ketua Partai NDC.

Sumber: RT.com

Pilihan Editor: Putusan Hukum Ferdy Sambo Cs Sebelum dan Sesudah Dikorting MA, Vonis Putri Candrawathi Diskon Berapa Tahun?

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Kritik terhadap DPR yang Melakukan Revisi Undang-undang di Akhir Masa Jabatan

9 jam lalu

Kritik terhadap DPR yang Melakukan Revisi Undang-undang di Akhir Masa Jabatan

Langkah DPR merevisi sejumlah undang-undang menjelang akhir masa jabatan menuai kritik.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Pabrik Narkoba di Surabaya Dikendalikan dari Lapas di Jakarta

10 jam lalu

Fakta-fakta Pabrik Narkoba di Surabaya Dikendalikan dari Lapas di Jakarta

Napi di Jakarta disebut menjadi aktor yang mengendalikan pabrik narkoba pil ekstasi dan pil koplo di Sukolilo, Surabaya, Jatim. Ini fakta-faktanya.

Baca Selengkapnya

500 Demonstran Unjuk Rasa Damai di Peru Mendesak Undang-undang yang Mengatur LGBT Dihapus

2 hari lalu

500 Demonstran Unjuk Rasa Damai di Peru Mendesak Undang-undang yang Mengatur LGBT Dihapus

Demonstran menuntut penghapusan undang-undang baru yang menggambarkan transgender dan jenis LGBT lainnya masuk kategori sebuah penyakit mental

Baca Selengkapnya

Wawancara Eksklusif Duta Besar Ina Lepel: Begini Cara Jerman Atasi Kekurangan Tenaga Kerja Terampil

6 hari lalu

Wawancara Eksklusif Duta Besar Ina Lepel: Begini Cara Jerman Atasi Kekurangan Tenaga Kerja Terampil

Dubes Jerman untuk Indonesia menjelaskan tentang UU terbaru yang diterapkan untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja terampil di Jerman.

Baca Selengkapnya

Ungkap Kejahatan Perang Australia di Afghanistan, Tentara Divonis Hampir Enam Tahun Penjara

6 hari lalu

Ungkap Kejahatan Perang Australia di Afghanistan, Tentara Divonis Hampir Enam Tahun Penjara

Pengadilan Australia menjatuhkan hukuman hampir enam tahun penjara kepada eks pengacara militer yang ungkap tuduhan kejahatan perang di Afghanistan

Baca Selengkapnya

Jaksa AS Tuntut Hukuman 40 Tahun Penjara bagi Penyerang Suami Nancy Pelosi

10 hari lalu

Jaksa AS Tuntut Hukuman 40 Tahun Penjara bagi Penyerang Suami Nancy Pelosi

Jaksa menuntut pria yang masuk ke rumah mantan Ketua DPR AS Nancy Pelosi dan menyerang suaminya dengan palu harus menjalani hukuman 40 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Sebut Prabowo Bisa Langgar UU Jika Tambah Kementerian

14 hari lalu

Pakar Hukum Sebut Prabowo Bisa Langgar UU Jika Tambah Kementerian

Rencan Prabowo menambah jumlah kementerian dari 34 menjadi 40 akan melanggar Undang-Undang Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya

UU Desa yang Baru, Apa Saja Poin-Poin Isinya?

18 hari lalu

UU Desa yang Baru, Apa Saja Poin-Poin Isinya?

Presiden Jokowi telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa atau UU Desa

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

19 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Dalam Negeri Rusia Izinkan Foto di Pasport Pakai Jilbab

21 hari lalu

Kementerian Dalam Negeri Rusia Izinkan Foto di Pasport Pakai Jilbab

Rusia melonggarkan aturan permohonan WNA menjadi warga Rusia dengan membolehkan pemohon perempuan menggunakan jilbab atau kerudung di foto paspor

Baca Selengkapnya