Irak Cabut Larangan Aplikasi Telegram
Reporter
Tempo.co
Editor
Ida Rosdalina
Minggu, 13 Agustus 2023 11:18 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian telekomunikasi Irak mengatakan akan mencabut larangan aplikasi pesan Telegram pada Minggu, yang diberlakukan awal pekan ini, dengan alasan masalah keamanan dan kebocoran data lembaga resmi negara dan warga negara.
Aplikasi Telegram banyak digunakan di Irak untuk mengirim pesan, tetapi juga sebagai sumber berita dan untuk berbagi konten.
Beberapa saluran berisi data pribadi dalam jumlah besar termasuk nama, alamat, dan ikatan keluarga orang Irak.
Kementerian mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa keputusan untuk mencabut larangan itu muncul setelah "perusahaan yang memiliki platform tersebut menanggapi persyaratan otoritas keamanan yang meminta perusahaan tersebut untuk mengungkapkan entitas yang membocorkan data warga."
Perusahaan juga "menyatakan kesiapan penuh untuk berkomunikasi dengan otoritas terkait...," tambah pernyataan itu.
Menanggapi permintaan komentar Reuters, anggota tim pers Telegram mengatakan bahwa "memposting data pribadi tanpa persetujuan dilarang oleh ketentuan layanan Telegram dan konten semacam itu secara rutin dihapus oleh moderator kami."
"Kami dapat mengonfirmasi bahwa moderator kami menghapus beberapa saluran yang berbagi data pribadi. Namun, kami juga dapat mengonfirmasi bahwa tidak ada data pengguna pribadi yang diminta dari Telegram dan tidak ada yang dibagikan."
Pekan lalu, kementerian mengatakan bahwa perusahaan tidak menanggapi permintaannya untuk menutup platform yang membocorkan data lembaga resmi negara dan data pribadi warga negara.
REUTERS
Pilihan Editor: Ukraina Buka Kembali Pantai Publik di Odesa