Swatch Gugat Malaysia atas Penyitaan Arloji Edisi Peringatan LGBT

Reporter

Tempo.co

Editor

Yudono Yanuar

Senin, 17 Juli 2023 15:15 WIB

Swatch Pride Collection. swatch.com

TEMPO.CO, Jakarta - Pembuat jam tangan Swatch Group Swiss menggugat Pemerintah Malaysia karena menyita jam tangan berwarna pelangi edisi khusus merayakan hak-hak LGBT, dalam tindakan yang menurut perusahaan telah merusak reputasi mereka.

Homoseksualitas adalah kejahatan di Malaysia yang mayoritas berpenduduk Muslim, dan kelompok hak asasi manusia telah memperingatkan meningkatnya intoleransi di negara itu terhadap komunitas lesbian, gay, biseksual, transgender dan queer (LGBTQ).

Pada bulan Mei, pihak berwenang Malaysia menyita jam tangan 'koleksi Pride' Swatch karena adanya huruf 'LGBTQ' pada jam tangan tersebut, kata menteri dalam negeri.

Pejabat kementerian dalam negeri menyita 172 jam tangan dari 16 outlet, kata Swatch dalam dokumen pengadilan yang dilihat oleh Reuters. Gugatan tersebut, yang diajukan pada 24 Juni di pengadilan tinggi Kuala Lumpur, pertama kali dilaporkan pada hari Senin oleh Malay Mail, sebuah situs berita Malaysia. .

"Tidak diragukan, jam tangan yang disita dengan cara apa pun tidak mampu menyebabkan gangguan terhadap ketertiban umum atau moralitas atau pelanggaran hukum apa pun," kata Swatch dalam gugatan tersebut.

Pemberitahuan penyitaan yang diberikan kepada Swatch menggambarkan jam tangan tersebut memiliki unsur mempromosikan atau hak LGBTQ dan berpotensi melanggar hukum Malaysia, kata perusahaan itu.

Sebagian besar jam tangan yang disita, yang memiliki nilai eceran gabungan 64.795 ringgit atau sekitar Rp214 juta, tidak mengandung tulisan 'LGBTQ', kata Swatch.

Swatch menuntut ganti rugi dan pengembalian jam tangan tersebut, dengan mengatakan kemampuannya untuk melakukan bisnis di negara itu "sangat terancam" setelah penyitaan.

Advertising
Advertising

Kementerian Dalam Negeri Malaysia belum memberikan tanggapan atas gugatan ini.

Pengadilan tinggi Kuala Lumpur akan menyidangkan kasus tersebut pada 20 Juli 2023.

Malaysia memenjarakan atau mencambuk orang karena homoseksualitas, Tahun lalu, 18 orang ditahan di pesta Halloween yang dihadiri oleh anggota komunitas LGBT.

Penyitaan dan gugatan datang menjelang pemilihan regional penting yang akan mengadu koalisi progresif Perdana Menteri Anwar Ibrahim melawan aliansi Muslim-Melayu yang sebagian besar konservatif.

Menjelang pemilihan, Anwar kembali dituduh oleh para kritikus tidak berbuat cukup untuk melindungi hak-hak umat Islam di Malaysia yang multi-ras dan multi-agama.

Anwar dipenjara karena tuduhan sodomi dan korupsi selama hampir satu dekade, tuduhan yang dia tolak dan katakan bermotivasi politik.

Perdana menteri Anwar Ibrahim telah berulang kali mengatakan bulan ini bahwa pemerintahnya akan menegakkan prinsip-prinsip Islam.

REUTERS

Pilihan Editor Suami Istri Tewas dalam Ledakan di Jembatan Krimea, Ukraina Tuding Provokasi Rusia

Berita terkait

500 Demonstran Unjuk Rasa Damai di Peru Mendesak Undang-undang yang Mengatur LGBT Dihapus

14 jam lalu

500 Demonstran Unjuk Rasa Damai di Peru Mendesak Undang-undang yang Mengatur LGBT Dihapus

Demonstran menuntut penghapusan undang-undang baru yang menggambarkan transgender dan jenis LGBT lainnya masuk kategori sebuah penyakit mental

Baca Selengkapnya

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

1 hari lalu

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

Perkumpulan Galaruwa kembali melengkapi bukti perihal laporan atas dugaan intoleransi ke Bareskrim Polri perihal kasus pembubaran ibadah.

Baca Selengkapnya

Kapal Pertamina Transko Moroko Resmi Beroperasi di Perairan Internasional

1 hari lalu

Kapal Pertamina Transko Moroko Resmi Beroperasi di Perairan Internasional

PT Pertamina Trans Kontinental memulai operasional kapal Transko Moloko miliknya di perairan Malaysia.

Baca Selengkapnya

Malaysia Tangkap 20 Anggota Jamaah Islamiyah Pascaserangan Kantor Polisi di Johor Bahru

2 hari lalu

Malaysia Tangkap 20 Anggota Jamaah Islamiyah Pascaserangan Kantor Polisi di Johor Bahru

Lebih dari 20 orang yang diyakini anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) telah ditangkap polisi Malaysia.

Baca Selengkapnya

Daftar Negara yang Mendukung Palestina, Ada Indonesia

2 hari lalu

Daftar Negara yang Mendukung Palestina, Ada Indonesia

Mulai dari Indonesia hingga Afrika Selatan, berikut ini adalah negara yang mendukung Palestina melawan agresi Israel

Baca Selengkapnya

Alasan Bea Cukai Tahan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

2 hari lalu

Alasan Bea Cukai Tahan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

Alasan Bea Cukai menahan 9 supercar milik pengusaha Malaysia, Kenneth Koh

Baca Selengkapnya

Hari Pertama Menjabat, PM Singapura Lawrence Wong Rapat Kabinet Hingga Telepon Prabowo

2 hari lalu

Hari Pertama Menjabat, PM Singapura Lawrence Wong Rapat Kabinet Hingga Telepon Prabowo

PM Lawrence Wong pada Kamis mulai bekerja, sehari setelah dilantik sebagai perdana menteri keempat Singapura.

Baca Selengkapnya

Kronologi Bea Cukai Dituduh Gelapkan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

2 hari lalu

Kronologi Bea Cukai Dituduh Gelapkan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

Pengusaha Malaysia merasa kehilangan 9 mobil mewahnya yang ditahan Bea Cukai di Gudang Soewarna, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta

Baca Selengkapnya

Malaysia Sempat Mengutuk Facebook yang Hapus Berita PM Anwar Ibrahim Bertemu Pemimpin Hamas

2 hari lalu

Malaysia Sempat Mengutuk Facebook yang Hapus Berita PM Anwar Ibrahim Bertemu Pemimpin Hamas

Sebelumnya Oktober lalu, Fahmi memperingatkan tindakan tegas terhadap Meta dan Facebook dan medsos jika mereka memblokir kontennya

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Minta Pengusaha Malaysia Kenneth Koh Lunasi Denda Rp11,8 M Bila Mau 9 Mobil Mewahnya Kembali

3 hari lalu

Bea Cukai Minta Pengusaha Malaysia Kenneth Koh Lunasi Denda Rp11,8 M Bila Mau 9 Mobil Mewahnya Kembali

Bea Cukai menyatakan pengusaha asal Malaysia, Kenneth Koh. cukup melunasi denda yang kini mencapai Rp11,8 miliar bila ingin 9 mobil mewahnya kembali.

Baca Selengkapnya