Imigrasi Malaysia Bongkar Sindikat Pelacuran, 15 Wanita Indonesia Ditangkap

Reporter

Tempo.co

Editor

Yudono Yanuar

Minggu, 18 Juni 2023 15:10 WIB

Kuala Lumpur, Malaysia REUTERS/Lim Huey Teng

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 15 wanita Indonesia termasuk di antara 72 orang yang ditangkap ketika Departemen Imigrasi Malaysia membongkar sindikat penyedia layanan seksual perempuan asing di lima lokasi di Cheras dan Kepong.

Dalam keterangannya, Dirjen Imigrasi Ruslin Jusoh mengatakan, razia dilakukan pada 15 Juni 2023 dan berhasil menangkap 72 WNA. Ia menambahkan, penggerebekan itu berdasarkan informasi yang dihimpun dari pantauan di lima lokasi, dengan bantuan kepolisian.

Para tahanan itu termasuk empat pria Vietnam, tiga pria Bangladesh, satu pria India, 43 wanita Vietnam, 15 wanita Indonesia, dan enam wanita Thailand. Mereka berusia 25 hingga 42 tahun.

“Sindikat tersebut diyakini telah beroperasi selama hampir dua tahun dan mengiklankan layanan seksual di berbagai platform media sosial,” katanya seperti dikutip Free Malaysia Today, Sabtu, 18 Juni 2023.

Para pelaku berkomunikasi dengan klien melalui WhatsApp dan diberikan kata sandi untuk memasuki tempat tersebut.

Menurut Ruslin, sindikat itu beroperasi di gedung tiga lantai, di mana lantai pertama berfungsi sebagai tempat tinggal, sedangkan lantai atas digunakan oleh klien yang membayar layanan seksual.

Advertising
Advertising

Dia mengatakan penyelidikan awal mengungkapkan bahwa orang asing itu tidak memiliki dokumen perjalanan sah atau menyalahgunakan kartu kunjungan sosial mereka, beberapa di antaranya telah kedaluwarsa.

Polisi menyita 48 paspor Vietnam, sebuah mobil SUV abu-abu yang diyakini digunakan untuk mengangkut wanita asing ke lokasi klien, dan uang tunai RM6.275 atau sekitar Rp20 juta, yang diduga hasil dari layanan seksual.

Ruslin mengatakan, ada 20 pria lokal, yang diduga klien, saat penggerebekan dilakukan.

"Mereka semua telah dipanggil untuk diinterogasi guna membantu penyelidikan kami," katanya.

Semua orang asing tersebut telah dibawa ke depot imigrasi Semenyih untuk tindakan dan penyelidikan lebih lanjut berdasarkan Undang-Undang Imigrasi 1959/63, Undang-Undang Paspor 1966, Peraturan Imigrasi 1963, dan Undang-Undang Anti-Perdagangan Manusia dan Anti-Penyelundupan Migran 2007 ( Atipsom).

FMT

Pilihan Editor Anggota Inti ASEAN Tak Mau Ikut Inisiatif Thailand Dialog dengan Junta Myanmar

Berita terkait

Rekap Hasil Thailand Open 2024: Tuan Rumah Juara Umum dengan 2 Gelar, Wakil Indonesia Jadi Runner-up

2 jam lalu

Rekap Hasil Thailand Open 2024: Tuan Rumah Juara Umum dengan 2 Gelar, Wakil Indonesia Jadi Runner-up

Tuan rumah jadi juara umum dengan dua gelar di Thailand Open 2024, tiga gelar lainnya diraih Cina, India, dan Malaysia.

Baca Selengkapnya

Melihat dari Dekat Rudenim Tanjungpinang, Rumah Penindakan WNA Bermasalah di Indonesia

13 jam lalu

Melihat dari Dekat Rudenim Tanjungpinang, Rumah Penindakan WNA Bermasalah di Indonesia

Saat ini di Indonesia memiliki 13 rudenim yang tersebar di berbagai kota, antara lain Tanjungpinang, Jakarta, Medan, Pekanbaru, hingga Jayapura

Baca Selengkapnya

Kapal Pertamina Transko Moroko Resmi Beroperasi di Perairan Internasional

1 hari lalu

Kapal Pertamina Transko Moroko Resmi Beroperasi di Perairan Internasional

PT Pertamina Trans Kontinental memulai operasional kapal Transko Moloko miliknya di perairan Malaysia.

Baca Selengkapnya

Malaysia Tangkap 20 Anggota Jamaah Islamiyah Pascaserangan Kantor Polisi di Johor Bahru

2 hari lalu

Malaysia Tangkap 20 Anggota Jamaah Islamiyah Pascaserangan Kantor Polisi di Johor Bahru

Lebih dari 20 orang yang diyakini anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) telah ditangkap polisi Malaysia.

Baca Selengkapnya

Daftar Negara yang Mendukung Palestina, Ada Indonesia

2 hari lalu

Daftar Negara yang Mendukung Palestina, Ada Indonesia

Mulai dari Indonesia hingga Afrika Selatan, berikut ini adalah negara yang mendukung Palestina melawan agresi Israel

Baca Selengkapnya

Alasan Bea Cukai Tahan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

2 hari lalu

Alasan Bea Cukai Tahan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

Alasan Bea Cukai menahan 9 supercar milik pengusaha Malaysia, Kenneth Koh

Baca Selengkapnya

Hari Pertama Menjabat, PM Singapura Lawrence Wong Rapat Kabinet Hingga Telepon Prabowo

2 hari lalu

Hari Pertama Menjabat, PM Singapura Lawrence Wong Rapat Kabinet Hingga Telepon Prabowo

PM Lawrence Wong pada Kamis mulai bekerja, sehari setelah dilantik sebagai perdana menteri keempat Singapura.

Baca Selengkapnya

Kronologi Bea Cukai Dituduh Gelapkan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

2 hari lalu

Kronologi Bea Cukai Dituduh Gelapkan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

Pengusaha Malaysia merasa kehilangan 9 mobil mewahnya yang ditahan Bea Cukai di Gudang Soewarna, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta

Baca Selengkapnya

Malaysia Sempat Mengutuk Facebook yang Hapus Berita PM Anwar Ibrahim Bertemu Pemimpin Hamas

3 hari lalu

Malaysia Sempat Mengutuk Facebook yang Hapus Berita PM Anwar Ibrahim Bertemu Pemimpin Hamas

Sebelumnya Oktober lalu, Fahmi memperingatkan tindakan tegas terhadap Meta dan Facebook dan medsos jika mereka memblokir kontennya

Baca Selengkapnya

Cara Mengurus Administrasi Kematian Bagi WNA yang Meninggal di Indonesia

3 hari lalu

Cara Mengurus Administrasi Kematian Bagi WNA yang Meninggal di Indonesia

Ketahui cara mengurus administrasi kematian bagi WNA yang meninggal di Indonesia. Umumnya proses pengurusan tidak jauh berbeda dengan WNI.

Baca Selengkapnya