KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

Senin, 15 Mei 2023 20:17 WIB

Hang Puthea, Juru bicara Komisi Pemilihan Umum Kamboja atau NEC. Sumber: TEMPO/Suci Sekar

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kamboja mendiskualifikasi satu-satunya oposisi, Candlelight Party, untuk mengikuti pemilu pada Juli mendatang. Alasannya partai tersebut dianggap gagal menyerahkan dokumen pendaftaran yang benar.

Partai-partai lain telah mendaftar untuk mengikuti pemilihan umum. Akan tetapi dengan dicoretnya Partai Candlelight, maka Partai Rakyat Kamboja (CPP) yang berkuasa akan mencalonkan diri hampir tanpa lawan.

Beberapa aktivis dan diplomat telah memperingatkan terhadap apa yang mereka sebut tindakan Perdana Menteri Hun Sen yang telah lama menjabat untuk menekan lawan. Mereka khawatir hal itu dapat merusak proses demokrasi di Kamboja.

Saat dimintai komentar tentang diskualifikasi Candlelight, juru bicara CPP Sok Eysan mengatakan pemilihan akan bebas dan adil. Dia menambahkan bahwa lebih dari 10 partai telah mendaftar.

Hun Sen sebelumnya mengatakan CPP akan mendominasi politik hingga 100 tahun.

Candlelight adalah reinkarnasi dari Cambodia National Rescue Party (CNRP), sebuah oposisi populer yang dibubarkan oleh Mahkamah Agung pada 2017 menjelang pemilihan yang dimenangkan oleh CPP. Partai ini baru berusia lebih dari satu tahun.

Advertising
Advertising

Puluhan mantan anggota CNRP telah ditahan atau dihukum karena kejahatan, banyak in absentia telah melarikan diri ke pengasingan di tengah tindakan keras Hun Sen terhadap para kritikus.

Wakil presiden Candlelight Son Chhay mengatakan akan mengajukan banding ke mahkamah konstitusi. "Kami memiliki satu minggu untuk melakukannya," katanya dalam pesan teks.

Human Rights Watch bulan lalu menuduh pemerintah Kamboja meningkatkan serangan terhadap oposisi dengan retorika yang menyebabkan serangan terhadap anggota Candlelight.

Itu membidik Hun Sen karena apa yang dikatakannya sebagai peringatan agar tidak mengkritik pemerintahannya menjelang pemilihan.

Dalam pernyataan 24 April, disebut pemerintah asing harus mengirim pesan yang jelas bahwa "membongkar partai oposisi dan mendiskualifikasi, menyerang, dan menangkap anggota mereka sebelum hari pemilihan berarti tidak akan ada pemilihan yang sebenarnya sama sekali".

Pemerintah membantah menargetkan lawan-lawannya, dengan mengatakan kasus hukum terhadap mereka adalah penegakan hukum.

REUTERS

Pilihan Editor: Elon Musk akan Bertemu Macron, Investasi Mobil Listrik di Prancis?

Berita terkait

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

16 jam lalu

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.

Baca Selengkapnya

Cuaca Panas di Kamboja Sebabkan Gudang Amunisi Meledak, 20 Tentara Tewas

1 hari lalu

Cuaca Panas di Kamboja Sebabkan Gudang Amunisi Meledak, 20 Tentara Tewas

Cuaca panas menerjang sejumlah negara di Asia. Di Kamboja, gudang amunisi meledak hingga menyebabkan 20 tentara tewas.

Baca Selengkapnya

Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

1 hari lalu

Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

Badan mata-mata Korea Selatan menuding Korea Utara sedang merencanakan serangan "teroris" yang menargetkan pejabat dan warga Seoul di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

2 hari lalu

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.

Baca Selengkapnya

Survei: 58 Persen Responden Percaya Beijing Gunakan TikTok untuk Pengaruhi Opini Warga Amerika Serikat

3 hari lalu

Survei: 58 Persen Responden Percaya Beijing Gunakan TikTok untuk Pengaruhi Opini Warga Amerika Serikat

Jajak pendapat yang dilakukan Reuters/Ipsos mengungkap 58 persen responden percaya Beijing menggunakan TikTok untuk mempengaruhi opini warga Amerika.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

3 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

Standard Chartered Perkiraan Pertumbuhan PDB Indonesia 2024 Menjadi 5,1 Persen

5 hari lalu

Standard Chartered Perkiraan Pertumbuhan PDB Indonesia 2024 Menjadi 5,1 Persen

Standard Chartered menurunkan perkiraan pertumbuhan produk domestik bruto atau PDB Indonesia tahun 2024 dari 5,2 persen menjadi 5,1 persen.

Baca Selengkapnya

AS Kembalikan Barang Antik Curian ke RI, Ada Peninggalan Majapahit

6 hari lalu

AS Kembalikan Barang Antik Curian ke RI, Ada Peninggalan Majapahit

Jaksa New York mengembalikan barang antik yang dicuri dari Kamboja dan Indonesia. Dari Indonesia, ada peninggalan Kerajaan Majapahit.

Baca Selengkapnya

Lebanon akan Menerima Yurisdiksi ICC atas Kejahatan Perang Israel di Wilayahnya

7 hari lalu

Lebanon akan Menerima Yurisdiksi ICC atas Kejahatan Perang Israel di Wilayahnya

Lebanon akan menerima yurisdiksi Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk mengadili kejahatan perang Israel di wilayahnya sejak Oktober lalu.

Baca Selengkapnya

AS Kembalikan Barang Antik yang Dicuri dari Indonesia dan Kamboja

7 hari lalu

AS Kembalikan Barang Antik yang Dicuri dari Indonesia dan Kamboja

Jaksa wilayah New York AS menuduh dua pedagang seni terkemuka melakukan perdagangan ilegal barang antik dari Indonesia dan Cina senilai US$3 juta.

Baca Selengkapnya