Sidang Subversi Terbesar terhadap Aktivis Prodemokrasi Hong Kong Dimulai

Reporter

Tempo.co

Selasa, 7 Februari 2023 07:00 WIB

Seorang pendukung dibawa pergi oleh polisi di luar gedung Pengadilan Magistrat West Kowloon selama persidangan 47 aktivis pro-demokrasi yang dituduh berkonspirasi untuk melakukan subversi berdasarkan undang-undang keamanan nasional, di Hong Kong, China 6 Februari 2023. REUTERS/Tyrone Siu

Dalam persidangan sebelumnya, ke-18 aktivis tersebut telah mengindikasikan bahwa mereka bermaksud untuk mengaku tidak bersalah. Tetapi dua dari mereka – mantan anggota dewan distrik Ng Kin-wai dan pengusaha Mike Lam – kemudian berubah pikiran, bergabung dengan 29 aktivis lainnya, termasuk Tai, Wong, Yeung dan Wu, yang berencana untuk mengakui tuduhan tersebut.

Sementara sebagian besar dari 47 aktivis yang dituduh berkonspirasi untuk melakukan subversi telah ditahan tanpa jaminan selama hampir dua tahun, mantan anggota parlemen Raymond Chan dan Helena Wong, yang muncul di pengadilan pada Senin, termasuk di antara minoritas yang diberikan jaminan berdasarkan aturan yang ketat.

Menjelang pernyataan pembukaan, pasangan tersebut, bersama 14 aktivis lainnya, mengaku tidak bersalah di depan hakim, yang disetujui oleh pemimpin kota untuk mengawasi kasus tersebut. “Tidak ada kejahatan bagi saya untuk mengaku bersalah,” kata mantan anggota parlemen Leung Kwok-hung. Ng dan Lam mengaku bersalah.

Mereka yang berniat mengaku bersalah akan menerima hukuman mereka setelah persidangan. Beberapa dari mereka, termasuk Joshua Wong dan mantan anggota dewan distrik Lester Shum, berada di ruang sidang untuk mengamati persidangan.

Pengadilan juga mendengar bahwa empat dari 47 aktivis akan memberikan kesaksian sebagai saksi penuntut.

Sebelumnya di pagi hari, lebih dari 200 orang, termasuk kerabat dan teman para terdakwa, berbaris di luar gedung pengadilan saat polisi setempat meningkatkan keamanan di daerah tersebut.

Beberapa orang di garis depan, termasuk sekelompok lebih dari 10 orang yang datang pada pukul 6 pagi untuk mengamankan kursi untuk sidang, mengatakan bahwa mereka tidak tahu tentang sidang tersebut.

Hal itu membuat para aktivis prodemokrasi mempertanyakan apakah mereka hanya berusaha untuk menduduki kursi agar anggota masyarakat lainnya tidak mendapatkan tempat untuk menyaksikan sidang para aktivis tu.

Tiga anggota Liga Sosial Demokrat menggelar protes kecil di luar kompleks, mendesak pembebasan segera semua tahanan politik. “Pemilihan primer bukanlah kejahatan. Ini adalah represi politik," kata Chan Po-ying, salah satu anggota.

Polisi menangkap rekannya karena melanggar mandat masker, ketika dia melepas maskernya dan mencoba berbicara dengan keras.

Sidang diperkirakan akan berlangsung selama 90 hari. Kasus ini telah menarik perhatian internasional, dengan kelompok advokasi dan politisi mengutuk tuduhan tersebut.

Pemerintah menunda pemilihan legislatif setelah pemilihan pendahuluan, dengan alasan risiko kesehatan masyarakat selama pandemi virus corona. Sistem pemilihan kemudian dirombak untuk memberi Beijing lebih banyak kendali atas siapa yang terpilih menjadi anggota legislatif Hong Kong.

Undang-undang keamanan nasional mengkriminalisasi pemisahan diri, subversi, dan kolusi dengan kekuatan asing untuk campur tangan dalam urusan kota serta terorisme. Selain para aktivis, penerbit pro-demokrasi Jimmy Lai juga menghadapi dakwaan kolusi berdasarkan undang-undang.

Baca juga: Terdakwa Pertama Undang-undang Keamanan Nasional Hong Kong Divonis Bersalah

FRANCE24

Berita terkait

69 Tahun Chow Yun Fat, si "Dewa Judi" yang Selalu Klimis

23 jam lalu

69 Tahun Chow Yun Fat, si "Dewa Judi" yang Selalu Klimis

Aktor Chow Yun Fat akan berulang tahun ke 69 pada 18 Mei 2024. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Mengenang Banjir Yangtze 1931, Banjir Bandang di China yang Menewaskan 3,6 Juta Jiwa

4 hari lalu

Mengenang Banjir Yangtze 1931, Banjir Bandang di China yang Menewaskan 3,6 Juta Jiwa

Banjir bandang di Sungai Yangtze pada 1931 merupakan salah satu bencana alam terburuk dalam sejarah China, bahkan di dunia.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sebut Bantuan Beras Patut Disyukuri, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

4 hari lalu

Terkini: Jokowi Sebut Bantuan Beras Patut Disyukuri, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebut bantuan beras merupakan langkah konkret untuk meringankan beban masyarakat.

Baca Selengkapnya

RI-China Bahas Kerja Sama Riset di Bidang Pengolahan Nikel

4 hari lalu

RI-China Bahas Kerja Sama Riset di Bidang Pengolahan Nikel

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto dan Duta Besar China untuk Indonesia Lu Kang bertemu untuk membahas penguatan kerja sama

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

5 hari lalu

Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

Pertemuan itu terjadi di ruang kerja Achsanul Qosasi di Kantor BPK.

Baca Selengkapnya

Batal Angkat Kaki, Ini 5 Ponsel Meizu yang akan Rilis

6 hari lalu

Batal Angkat Kaki, Ini 5 Ponsel Meizu yang akan Rilis

Meizu melampaui ekspektasi dengan tidak hanya satu, tapi lima rencana peluncuran ponsel baru.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Bantah Kesaksian 4 Anak Buah di Kementan: Jangan Bela Saya, Jawab Pakai Hati

10 hari lalu

Syahrul Yasin Limpo Bantah Kesaksian 4 Anak Buah di Kementan: Jangan Bela Saya, Jawab Pakai Hati

Bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sempat membantah kesaksian empat mantan anak buahnya di lembaga itu dalam persidangan.

Baca Selengkapnya

Makau Kedatangan 8,8 Juta Wisatawan pada Kuartal Pertama 2024, Indonesia Penyumbang Keempat

11 hari lalu

Makau Kedatangan 8,8 Juta Wisatawan pada Kuartal Pertama 2024, Indonesia Penyumbang Keempat

Sejak dibuka kembali untuk wisatawan asing, Makau kedatangan 28,2 wisatawan internasional pada 2023.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

11 hari lalu

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebut institusinya akan menghadirkan keluarga bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

12 hari lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya