Volodymyr Zelensky Tanda Tangani RUU Pembatasan Media

Reporter

Tempo.co

Sabtu, 31 Desember 2022 05:00 WIB

Ilustrasi koran. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky pada Kamis, 29 Desember 2022, menanda-tangani sebuah rancangan undang-undang menjadi undang-undang yang akan membatasi media. Di antara pembatasan itu adalah larangan meliput berita tentang Rusia dalam sisi positif.

Dewan Nasional bidang Penyiaran Televisi dan Radio menyebut undang-undang itu sangat memperkuat regulator media di Ukraina. Separuh dari anggota Dewan Nasional bidang Penyiaran Televisi dan Radio ditunjuk langsung oleh Presiden Ukraina dan sisanya ditunjuk oleh parlemen Ukraina atau yang dinamai Verkhovna Rada.

Baca juga:Paspor Terbitan Terbaru Telah Miliki Kolom Tanda Tangan

Presiden Ukraina, Volodymyr Zelenskiy. Ukrainian Presidential Press Service/Handout via REUTERS

Advertising
Advertising

Di bawah undang-undang yang baru, regulator media nanti bisa menjatuhkan denda pada semua jenis media serta memberikan bagai jenis peringatan wajib. Dewan Nasional bidang Penyiaran Televisi dan Radio Ukraina nantinya bisa mencabut izin media cetak serta menutup website pemberitaan jika terbukti media tersebut mewartakan materi-materi yang dilarang dan menolak menghapusnya (take down).

Aturan yang baru juga mendalami ranah media online, yang masih belum punya aturan hukum di Ukraina. Versi akhir RUU tersebut masih belum menjadi kewajiban untuk mendaftarkan kantor media online, namun masih bersifat sukarela.

Kendati begitu, mereka yang mendaftarkan media onlinenya secara hukum maka akan mendapat perlindungan dari pemblokiran di luar hukum. Sedangkan media online di Ukraina yang tidak mendaftarkan diri ke pemerintah, maka bisa diblokir selama 14 hari jika melakukan sejumlah pelanggaran serius

Outlet media yang tidak memiliki struktur organisasi yang jelas, juga akan dengan mudah dibedakan dan diblokir regulator.

Bagian yang cukup besar dari undang-undang itu adalah untuk menangani klaim sebagian besar apa yang disebut propaganda Rusia dan secara efektif melarang liputan positif tentang Moskow, termasuk pendirian Negari Beruang Merah tersebut. aturan hukum tersebut juga memperkuat larangan pada semua media Rusia, yang secara de facto sudah di larang Ukraina meliput di wilayahnya.

Selain itu, undang-undang tersebut juga melarang media mempublikasi berita yang menyudutkan bahasa Ukraina serta menyangkal atau menutupi jika ada budaya kriminal yang dilakukan rezim era Uni Soviet.

Sumber: RT.com

Baca juga:Media Diminta Jangan Terjebak pada Clickbait

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Ukraina Tolak Akui Vladimir Putin sebagai Presiden Sah Rusia

2 jam lalu

Ukraina Tolak Akui Vladimir Putin sebagai Presiden Sah Rusia

Kementerian Luar Negeri Ukraina mengatakan tidak ada dasar hukum untuk mengakui Vladimir Putin sebagai presiden Rusia yang sah.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Sebut Prabowo Bisa Langgar UU Jika Tambah Kementerian

3 jam lalu

Pakar Hukum Sebut Prabowo Bisa Langgar UU Jika Tambah Kementerian

Rencan Prabowo menambah jumlah kementerian dari 34 menjadi 40 akan melanggar Undang-Undang Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya

Ukraina Berharap Indonesia Hadiri KTT Perdamaian di Swiss Bulan Depan

22 jam lalu

Ukraina Berharap Indonesia Hadiri KTT Perdamaian di Swiss Bulan Depan

Dubes Ukraina mengatakan pemerintah Indonesia belum mengonfirmasi kehadiran di KTT Perdamaian, yang akan berlangsung di Swiss bulan depan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Luar Negeri Rusia Kesal Volodymyr Zelensky Bawa-bawa Tuhan dalam Perang Ukraina

1 hari lalu

Kementerian Luar Negeri Rusia Kesal Volodymyr Zelensky Bawa-bawa Tuhan dalam Perang Ukraina

Volodymyr Zelensky disebut Kementerian Luar Negeri Rusia sedang hilang akal karena membawa-bawa Tuhan dalam konflik dengan Moskow.

Baca Selengkapnya

Zelensky Masuk dalam Daftar Buron Rusia, Ukraina Sebut Moskow Putus Asa

1 hari lalu

Zelensky Masuk dalam Daftar Buron Rusia, Ukraina Sebut Moskow Putus Asa

Ukraina menyebut Rusia mencari perhatian karena menetapkan Presiden Zelensky sebagai buronan.

Baca Selengkapnya

Rusia Masukkan Volodymyr Zelensky Dalam Daftar Buronan

2 hari lalu

Rusia Masukkan Volodymyr Zelensky Dalam Daftar Buronan

Kementerian Dalam Negeri Rusia mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky.

Baca Selengkapnya

Terlibat Tambang Timah Ilegal, Pimpinan Media Online di Bangka Belitung Ditahan Polisi

2 hari lalu

Terlibat Tambang Timah Ilegal, Pimpinan Media Online di Bangka Belitung Ditahan Polisi

Polda Kepulauan Bangka Belitung menahan pimpinan salah satu media online terkait dalam kasus penambangan timah ilegal.

Baca Selengkapnya

Antisipasi Protes Anti-Israel, Penyelenggara Eurovision Larang Pengibaran Bendera Palestina

3 hari lalu

Antisipasi Protes Anti-Israel, Penyelenggara Eurovision Larang Pengibaran Bendera Palestina

Keputusan penyelenggara Eurovision diambil meskipun ketegangan meningkat seputar partisipasi Israel

Baca Selengkapnya

UU Desa yang Baru, Apa Saja Poin-Poin Isinya?

4 hari lalu

UU Desa yang Baru, Apa Saja Poin-Poin Isinya?

Presiden Jokowi telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa atau UU Desa

Baca Selengkapnya

Kementerian Dalam Negeri Rusia Izinkan Foto di Pasport Pakai Jilbab

6 hari lalu

Kementerian Dalam Negeri Rusia Izinkan Foto di Pasport Pakai Jilbab

Rusia melonggarkan aturan permohonan WNA menjadi warga Rusia dengan membolehkan pemohon perempuan menggunakan jilbab atau kerudung di foto paspor

Baca Selengkapnya