Pengadilan Saudi Sidangkan Kasus Korupsi: dari 18 Ribu Operasi Fiktif sampai Perpanjangan SIM

Reporter

Tempo.co

Editor

Yudono Yanuar

Kamis, 29 Desember 2022 09:00 WIB

Ilustrasi Suap. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Arab Saudi mulai pekan ini menyidangkan 18 kasus dugaan korupsi yang sebelumnya diungkap lembaga anti-korupsi. Salah satu kasus melibatkan dua konsultan yang melakukan 18.953 operasi fiktif hingga merugikan rumah sakit negara sebesar 87,3 juta atau sekitar Rp366 miliar.

Otoritas Pengawasan dan Antikorupsi mengatakan akan terus menyelidiki dan mengejar siapa pun yang mengeksploitasi jabatan publik untuk keuntungan pribadi atau merugikan kepentingan publik dengan cara apa pun.

Ditambahkan bahwa pihak yang bersalah dapat ditangkap dan dimintai pertanggungjawaban lama setelah pensiun, karena kejahatan semacam ini tidak memiliki undang-undang pembatasan. “Otoritas akan terus menerapkan hukum, tanpa toleransi terhadap korupsi,” kata pejabat badan anti-korupsi Saudi seperti dikutip Arabnews, Selasa, 27 Desember 2022..

Di kasus lain, seorang pensiunan pegawai kota ditangkap karena diduga menerima uang sebagai imbalan untuk menyetujui rencana penggunaan lahan saat dia menjabat di departemen perencanaan kota, dan memiliki simpanan di rekening bank sebanyak 81 juta riyal atau Rp340 miliar tanpa penjelasan yang sah.

Seorang mantan pegawai salah satu kotamadya ditangkap karena secara ilegal memberikan proyek senilai hampir 11 juta riyal kepada bisnis komersial miliknya, dan seorang letnan kolonel di departemen kepolisian ditangkap karena menggekapkan 755.900 riyal.

Advertising
Advertising

Dalam kasus lain, manajer umum dan kepala departemen akuntansi di klub berkuda, dan manajer departemen sumber daya manusia, ditangkap karena mencuri 579.072 riyal dari rekening klub. Ada juga kasus dugaan kasus suap senilai 149.150 riyal yang diterima seorang pegawai dari warga negara sebagai imbalan atas penerbitan tiga KTP secara ilegal untuk anak-anaknya.

Dalam kasus lain, dua warga ditangkap karena menawarkan 1,2 juta riyal sebagai imbalan untuk membatalkan kasus terhadap seorang kerabat yang telah diajukan ke Direktorat Pengendalian Narkotika.

Ada juga kasus dugaan suap untuk mengijinkan 89 orang menjalankan ibadah haji secara ilegal, atau suap untuk mengurangi denda lalu lintas, dan penerbitan keterangan medis palsu untuk perpanjangan SIM.

Berita terkait

Jurnalis Asia Tenggara Luncurkan Jaringan Anti-korupsi Baru: JAC

43 hari lalu

Jurnalis Asia Tenggara Luncurkan Jaringan Anti-korupsi Baru: JAC

Jaringan jurnalis antikorupsi ini bertujuan untuk menjadi platform untuk investigasi kolaboratif nasional dan regional serta kesempatan pelatihan.

Baca Selengkapnya

Mabes Polri Berikan Pendidikan Antikorupsi untuk Mahasiswa di Bombana Sulawesi Tenggara

26 Februari 2024

Mabes Polri Berikan Pendidikan Antikorupsi untuk Mahasiswa di Bombana Sulawesi Tenggara

Mabes Polri memberikan pembekalan berupa pendidikan antikorupsi bagi mahasiswa Program Studi Akuntansi Sektor Publik (ASP), Politeknik Bombana, Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

Masa Berlaku SIM Habis Saat Pemilu, Dispensasi Perpanjangan Cuma Hari Ini

15 Februari 2024

Masa Berlaku SIM Habis Saat Pemilu, Dispensasi Perpanjangan Cuma Hari Ini

Pemilik SIM yang masa berlakunya habis saat hari Pemilu 2024 bisa melakukan perpanjangan di hari ini, Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

3 Jenis Serangan Fajar Praktik Politik Kecurangan

13 Februari 2024

3 Jenis Serangan Fajar Praktik Politik Kecurangan

Serangan fajar merupakan tindak pidana yang mengingkari nilai kejujuran dan membuka celah korupsi

Baca Selengkapnya

Dispensasi Perpanjangan SIM yang Habis Masa Berlaku Saat Pemilu

12 Februari 2024

Dispensasi Perpanjangan SIM yang Habis Masa Berlaku Saat Pemilu

Polda Metro Jaya memberikan dispensasi bagi pemilik surat izin mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis pada 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Polisi Beri Dispensasi Bagi SIM yang Habis Masa Berlaku Saat Libur Isra Miraj dan Imlek

7 Februari 2024

Polisi Beri Dispensasi Bagi SIM yang Habis Masa Berlaku Saat Libur Isra Miraj dan Imlek

Perpanjangan SIM yang dilakukan di waktu dispensasi tersebut berlaku dengan mekanisme normal.

Baca Selengkapnya

Rolex hingga Berlian: Apa yang Menyeret Imran Khan dan Istri ke Penjara?

2 Februari 2024

Rolex hingga Berlian: Apa yang Menyeret Imran Khan dan Istri ke Penjara?

Imran Khan dan Bibi didakwa membeli hadiah - termasuk perhiasan dan jam tangan - dengan harga diskon dan menjualnya dengan harga pasar.

Baca Selengkapnya

Ganjar Soroti Banyak Pejabat Tak Isi LHKPN, Apa Itu Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara?

19 Januari 2024

Ganjar Soroti Banyak Pejabat Tak Isi LHKPN, Apa Itu Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara?

Pada acara Paku Integritas KPK, Ganjar soroti LHKPN yang tak diisi pejabat. Apa itu LHKPN, apa syarat mengisinya? Apa hubungannya dengan antikorupsi?

Baca Selengkapnya

Media: Menteri Transportasi Singapura Didakwa di Pengadilan dalam Kasus Korupsi

18 Januari 2024

Media: Menteri Transportasi Singapura Didakwa di Pengadilan dalam Kasus Korupsi

Biro antikorupsi Singapura telah menyelidiki Iswaran sejak penangkapannya pada Juli tahun lalu, sementara PM Lee Hsien Loong telah memberinya cuti.

Baca Selengkapnya

Profil Fernando Villavicencio, Capres Ekuador yang Alami Penembakan Saat Masa Kampanye

18 Januari 2024

Profil Fernando Villavicencio, Capres Ekuador yang Alami Penembakan Saat Masa Kampanye

Penembakan kepada calon presiden benar-benar pernah terjadi. Fernando Villavicencio adalah buktinya. Seperti apa sosoknya hingga nyawanya diincar?

Baca Selengkapnya