Peneliti Lingkungan di Indonesia Tanggapi Pengucuran Dana Kerugian di COP27

Reporter

Tempo.co

Senin, 12 Desember 2022 22:06 WIB

Ilustrasi kekeringan. REUTERS/Mohamed Abd El Ghany

TEMPO.CO, Jakarta - Keputusan KTT Iklim atau COP27 di Mesir pada November 2022 yang menyepakati pengucuran dana kerugian atau kerusakan untuk negara-negara miskin, disambut positif oleh Rian Ramadhan, peneliti dari Traction Energi Asia. Sebab negara-negara berkembang membutuhkan dana untuk merealisasikan program terkait iklim mereka.

Menurut Rian, pertanian dan kelautan merupakan sektor yang paling terpukul oleh perubahan iklim. Paris Agreement yang berkomitmen menurunkan suhu bumi menjadi di bawah 2 derajat celcius, diharapkan bisa segera tercapai setelah suhu bumi terus naik dan mencapai puncaknya dalam lima tahun terakhir.

Baca juga:COP27 Mesir: Apa Saja yang Gagal, yang Berhasil dan yang Baru

Advertising
Advertising

Sementara itu Amalya Reza, Project Manager dari Trend Asia menilai pengucuran dana bantuan iklim dari negara-negara kaya harus dikaji lagi agar jangan sampai pendanaan masuk ke solusi palsu. Sebagai contoh, ada dana hibah dari Amerika Serikat ke Indonesia pada 2017 - 2018 sebesar Rp154 miliar untuk pembangunan pembangkit listrik biomasa di tiga desa di Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat. Namun yang terjadi, proyeknya mangkrak.

“Itu terjadi bukan karena pendanaan habis, tetapi karena implementasi tidak tepat. Ada kebijakan dari Pemerintah Daerah Mentawai, (memberlakukan aturan) pembangkit listrik biomasa itu cuma beroperasi dari jam 18.00 – jam 24.00 (tidak 24 jam penuh). Sekarang mesinnya rusak karena sering mati – hidup. Maka, proyek itu perlu juga diawasi akuntabilitasnya,” kata Amalya, yang ditemui dalam workshop ‘Dampak Biomassa dalam Transisi Energi’, yang diselenggarakan oleh Aliansi Jurnalis Indpenden (AJI) Jakarta dengan Trend Asia, Minggu 11 Desember 2022.

Sebelumnya pada 20 November 2022, para negosiator yang hadir di COP27 berhasil menyepakati apa yang disebut dana kerugian dan kerusakan. Kesepakatan itu akan memberi kompensasi kepada negara-negara miskin yang mengalami cuaca ekstrem seperti kekeringan, banjir, dan gelombang panas yang diperparah oleh emisi karbon dari negara-negara kaya.

Kesepakatan tersebut dianggap sebagai kemenangan yang pantas untuk keadilan iklim yang akan menguntungkan negara-negara yang telah berkontribusi sedikit terhadap polusi yang memanaskan dunia tetapi yang paling menderita. Akan tetapi kesepakatan yang lebih besar dan bisa dibilang lebih penting untuk melangkah lebih jauh dalam pengurangan emisi.

Kesepakatan yang dibuat pada 20 November 2022 tersebut, mendapat pujian dari pakar dengan menyebutnya sebagai keputusan bersejarah. Pujian di antaranya disampaikan oleh Alex Scott, pakar diplomasi iklim dari lembaga kajian E3G. Dia menyebut kesepakatan itu adalah cerminan dari apa yang bisa dilakukan ketika negara-negara termiskin tetap bersatu.

Akan tetapi, negara-negara maju masih belum menepati janji yang dibuat pada 2009 untuk membelanjakan 100 miliar euro (Rp 1,6 triliun) per tahun sebagai dana bantuan iklim lainnya. Uang itu dirancang untuk membantu negara miskin mengembangkan energi hijau dan beradaptasi dengan pemanasan global di masa depan.

Menurut Harjeet Singh, Kepala strategi bidang politik global dari Jaringan Aksi Iklim Internasional, perjanjian tersebut menawarkan harapan kepada kelompok rentan kalau mereka akan mendapatkan bantuan untuk pulih dari bencana iklim dan membangun kembali kehidupan mereka.

Baca juga:Warga Portugal Unjuk Rasa Minta Ada Langkah Nyata Atasi Krisis Iklim

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

1 hari lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

Penyaluran Pendanaan AdaKami Rp 4,6 Triliun dalam 4 Bulan

2 hari lalu

Penyaluran Pendanaan AdaKami Rp 4,6 Triliun dalam 4 Bulan

Penyaluran pendanaan AdaKami pada Januari-April 2024 mencapai Rp 4,6 triliun.

Baca Selengkapnya

AdaKami Fokus Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil

2 hari lalu

AdaKami Fokus Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil

AdaKami akan berfokus pada pendanaan untuk usaha mikro dan kecil.

Baca Selengkapnya

Trenggono Sebut Perbankan Ogah Danai Sektor Perikanan karena Rugi Terus

3 hari lalu

Trenggono Sebut Perbankan Ogah Danai Sektor Perikanan karena Rugi Terus

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa sektor perikanan kurang mendapat dukungan investasi dari perbankan. Menurut dia, penyebabnya karena perbankan menghindari resiko merugi dari kegiatan investasi di sektor perikanan itu.

Baca Selengkapnya

Walhi Tuntut Jepang Akhiri Pendanaan Proyek Gas Fosil yang Menimbulkan Bencana

7 hari lalu

Walhi Tuntut Jepang Akhiri Pendanaan Proyek Gas Fosil yang Menimbulkan Bencana

Menurut Walhi, pasca Perjanjian Paris, JBIC justru menjadi penyandang dana gas fosil terbesar di Asia Tenggara.

Baca Selengkapnya

Ahli Klimatologi BRIN Erma Yulihastin Dikukuhkan sebagai Profesor Riset Iklim dan Cuaca Ekstrem

7 hari lalu

Ahli Klimatologi BRIN Erma Yulihastin Dikukuhkan sebagai Profesor Riset Iklim dan Cuaca Ekstrem

Dalam orasi ilmiah pengukuhan profesor riset dirinya, Erma membahas ihwal cuaca ekstrem yang dipicu oleh kenaikan suhu global.

Baca Selengkapnya

Jerman Lanjutkan Pendanaan untuk UNRWA

7 hari lalu

Jerman Lanjutkan Pendanaan untuk UNRWA

Jerman menyatakan akan melanjutkan pendanaan untuk UNRWA, menyusul negara-negara lain yang sempat menangguhkan pendanaan.

Baca Selengkapnya

Australia-Indonesia Kerja Sama Bidang Iklim, Energi Terbarukan dan Infrastruktur

10 hari lalu

Australia-Indonesia Kerja Sama Bidang Iklim, Energi Terbarukan dan Infrastruktur

Australia lewat pendanaan campuran mengucurkan investasi transisi net zero di Indonesia melalui program KINETIK

Baca Selengkapnya

Pengacara Pemerintah Inggris Sebut Israel Melanggar Hukum Internasional di Gaza

32 hari lalu

Pengacara Pemerintah Inggris Sebut Israel Melanggar Hukum Internasional di Gaza

Pemerintah Inggris telah menerima saran dari pengacaranya sendiri yang menyatakan bahwa Israel telah melanggar hukum kemanusiaan internasional di Gaza

Baca Selengkapnya

Rp 19.842 triliun Kredit Global ke Grup Perusahaan Berisiko Iklim, Ada RGE dan Sinarmas

37 hari lalu

Rp 19.842 triliun Kredit Global ke Grup Perusahaan Berisiko Iklim, Ada RGE dan Sinarmas

Walhi dan Greenpeace Indonesia mengimbau lembaga keuangan tidak lagi mendanai peruhasaan yang terlibat perusakan lingkungan dan iklim.

Baca Selengkapnya