Anggota Parlemen ASEAN: KUHP Baru Indonesia adalah Kemunduran

Kamis, 8 Desember 2022 21:34 WIB

Eva Sundari. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Parlemen ASEAN untuk Hak Asasi Manusia (APHR) Eva Sundari menyatakan Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau KUHP baru mencakup pasal-pasal bermasalah. Dia menilai pengesahan itu sebagai langkah mundur yang mencemaskan bagi Indonesia.

Baca: Dewan Pers Sebut Belasan Pasal Ancam Kebebasan Pers di KUHP Baru

"Kami telah membuat langkah besar menuju demokrasi sejak kejatuhan kediktatoran Suharto, dan KUHP yang baru mengancam akan membalikkan kemajuan itu,” kata Eva, yang juga mantan anggota DPR RI, dalam keterangan tertulis yang dibagikan Rabu, 7 Desember 2022.

KUHP disahkan jadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR yang digelar kemarin, Selasa, 6 Desember 2022. Dalam draf akhir RKUHP versi 30 November 2022, undang-undang itu terdiri atas 624 pasal dan 37 bab. KUHP baru bakal resmi berlaku 3 tahun mendatang.

Eva menyebut pasal yang bermasalah itu dapat secara berlebihan membatasi hak atas kebebasan beragama atau berkeyakinan, kebebasan berbicara dan berekspresi, serta hak atas privasi dan otonomi seksual. Salah satu bunyi pasal juga melarang penyebaran ajaran komunis dan Marxis-Leninis serta “ideologi lain yang bertentangan dengan Pancasila”. Pasal-pasal lain melarang penghinaan terhadap Presiden, Wakil Presiden, pemerintah, dan lembaga negara.

APHR menganggap, definisi dalam pasal-pasal tersebut terlalu luas, membuka pintu bagi mereka untuk digunakan melawan kritik terhadap mereka yang berkuasa. Pasal lain ditinjau dapat mengkriminalisasi protes atau demonstrasi publik tanpa izin. “Dengan menyusun pasal-pasal bermasalah ini dan membiarkannya disahkan, pemerintahan Joko Widodo telah gagal memenuhi komitmen terhadap demokrasi dan hak asasi manusia yang sering diklaim didukungnya," kata Eva.

Gubernur Lemhannas Andi Widjajanto mengklaim KUHP yang baru saja disahkan adalah langkah progresif. Dia menyoroti secara khusus urusan privat, kini tidak dapat diintervensi negara. "Wartawan CNN berkomentar bahwa Indonesia telah berubah menjadi negara konservatif, tetapi jika Anda membandingkan (hukum pidana) yang baru dan yang lama, Indonesia telah membuat kemajuan yang signifikan," kata Andi di konferensi The Council for Security Cooperation in the Asia Pacific di Sekretariat ASEAN di Jakarta, Kamis, 8 Desember 2022.

Andi mencontohkan, dalam pasal perzinahan, misalnya, dulu negara dapat ikut campur dalam pelanggaran pidana. Sekarang siapapun bisa membawa pasangan yang tidak menikah untuk tinggal bersama asal tidak ada aduan dari keluarga.

Sebelumnya Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia Sung Y. Kim memberikan perhatian atas disahkannya KUHP baru, khususnya mengenai ranah privat akan berdampak pada iklim investasi di Indonesia. Sejumlah media asing juga menyoroti masalah itu.

Kim mengkhawatirkan KUHP itu dapat berdampak pada pelaksanaan hak asasi manusia dan kebebasan fundamental di Indonesia. Dia menyebut, kebijakan itu mungkin dapat berpengaruh di sektor bisnis karena mereka akan mempertimbangakan hukum yang dapat melindungi kebebasan dan nilai-nilai penting lain.

"Saya pikir, itu akan menjadi pertimbangan lebih rumit, baik bagi bisnis AS atau negara lain. Akan ada faktor yang menentukan dari pembuatan keputusan mereka sebelum memutuskan investasi di Indonesia," kata Kim dalam jumpa pers di Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta, Rabu, 7 Desember 2022.

Dalam diskusi di Sekretariat ASEAN, Andi mengatakan KUHP baru merupakan upaya Indonesia untuk benar-benar memiliki hukum pidana nasional, yang tidak diwariskan kolonial.

Simak: Diprotes AS hingga Media Asing, Lemhanas Klaim KUHP Baru Justru Kemajuan

DANIEL AHMAD

Advertising
Advertising

Berita terkait

CIMB Niaga Gandeng Principal Indonesia, Luncurkan Reksa Dana Syariah Berdenominasi Dolar AS

2 jam lalu

CIMB Niaga Gandeng Principal Indonesia, Luncurkan Reksa Dana Syariah Berdenominasi Dolar AS

Bank CIMB Niaga bekerja sama dengan Principal Indonesia untuk meluncurkan Reksa Dana Syariah Principal Islamic ASEAN Equity Syariah.

Baca Selengkapnya

5 Negara Terkecil di Asia Tenggara Berdasarkan Luas Wilayah

21 jam lalu

5 Negara Terkecil di Asia Tenggara Berdasarkan Luas Wilayah

ASEAN terdiri dari 11 negara yang berlokasi di Asia Tenggara. Ini dia negara terkecil di Asia Tenggara berdasarkan luas wilayahnya.

Baca Selengkapnya

5 Negara Pendiri ASEAN dan Tokohnya, Indonesia Termasuk

1 hari lalu

5 Negara Pendiri ASEAN dan Tokohnya, Indonesia Termasuk

ASEAN didirikan oleh lima negara di kawasan Asia Tenggara pada 1967. Ini lima negara pendiri ASEAN serta tokohnya yang perlu Anda ketahui.

Baca Selengkapnya

Dapat Ancaman atau Teror? Ini yang Harus Dilakukan dan Sanksi Hukum Bagi Pelakunya

5 hari lalu

Dapat Ancaman atau Teror? Ini yang Harus Dilakukan dan Sanksi Hukum Bagi Pelakunya

Pernah terima ancaman atau teror? Tindakan ini yang harus dilakukan. Ketahui sanksi hukum bagi pelaku ancaman tersebut.

Baca Selengkapnya

PM Singapura Sebut Jokowi Berkontribusi bagi Kawasan

8 hari lalu

PM Singapura Sebut Jokowi Berkontribusi bagi Kawasan

Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong mengakui kontribusi Presiden Jokowi, baik bagi Indonesia maupun kawasan.

Baca Selengkapnya

Inggris Kucurkan Rp505 M untuk Program Integrasi Ekonomi ASEAN

12 hari lalu

Inggris Kucurkan Rp505 M untuk Program Integrasi Ekonomi ASEAN

Inggris dan ASEAN bekerja sama dalam program baru yang bertujuan untuk mendorong integrasi ekonomi antara negara-negara ASEAN.

Baca Selengkapnya

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

12 hari lalu

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.

Baca Selengkapnya

Retno Marsudi Hadiri ASEAN Future Forum di Vietnam

12 hari lalu

Retno Marsudi Hadiri ASEAN Future Forum di Vietnam

Retno Marsudi di antaranya menghadiri ASEAN Future Forum di Vietnam sebagai platform tukar pandangan dan ide mengenai masa depan ASEAN

Baca Selengkapnya

Pupuk Indonesia Perluas Jaringan ke ASEAN

12 hari lalu

Pupuk Indonesia Perluas Jaringan ke ASEAN

PT Pupuk Indonesia memperluas jaringan ke tingkat ASEAN.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

13 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya