Mahkamah Agung Afsel Mengirim Jacob Zuma Kembali ke Penjara

Reporter

Terjemahan

Editor

Sapto Yunus

Selasa, 22 November 2022 06:15 WIB

Mantan Presiden Afrika Selatan, Jacob Zuma. Sumber: Michele Spatari /Pool via Reuters/aljazeera.com

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Agung Afrika Selatan memutuskan pada Senin, 21 November 2022, bahwa pembebasan bersyarat medis mantan Presiden Jacob Zuma melanggar hukum. Mahkamah memerintahkan dia kembali ke penjara untuk menyelesaikan hukumannya karena menghina pengadilan.

Baca: Zelensky Janjikan Ukraina Menang Lawan Rusia di Perayaan Hari Martabat

Zuma dijatuhi hukuman 15 bulan penjara tahun lalu setelah mengabaikan perintah pengadilan untuk bersaksi pada penyelidikan kasus korupsi yang meluas selama dia menjadi presiden hampir satu dekade. Zuma digantikan oleh Cyril Ramaphosa pada 2018.

Dia dibebaskan bersyarat untuk menjalani perawatan medis pada September 2021 setelah hanya menjalani sebagian kecil dari hukumannya. Namun pada Desember tahun lalu, pengadilan tinggi mengesampingkan putusan pembebasan bersyarat dan memerintahkan dia untuk kembali ke penjara.

Zuma mengajukan banding dan putusan pada hari Senin terbit setelah departemen lembaga pemasyarakatan mengatakan pada bulan Oktober bahwa hukuman penjaranya telah selesai.

Advertising
Advertising

"Dengan kata lain, menurut hukum, Zuma belum selesai menjalani hukumannya. Dia harus kembali ke Lapas Escourt untuk menyelesaikannya," bunyi putusan Mahkamah Agung.

Pengadilan mempermasalahkan klaim departemen bahwa hukuman Zuma telah berakhir ketika banding masih disidangkan.

Ditemukan juga bahwa keputusan mantan komisaris nasional layanan pemasyarakatan memberikan pembebasan bersyarat medis kepada Zuma yang bertentangan dengan saran Dewan Penasihat Pembebasan Bersyarat Medis adalah melanggar hukum.

"Atas dasar apa pun, keputusan komisaris itu melanggar hukum dan inkonstitusional. Sudah benar pengadilan tinggi mengesampingkannya," kata keputusan itu.

Yayasan Jacob Zuma tidak segera menanggapi permintaan komentar, sementara juru bicara departemen lembaga pemasyarakatan mengatakan keputusan itu sedang dipelajari dan kemungkinan akan ditanggapi nanti.

Baca: Pria Palestina Terbunuh dalam Serangan Israel di Tepi Barat

REUTERS

Berita terkait

Jaksa ICC Wawancarai Staf Dua Rumah Sakit Gaza soal Kejahatan Perang Israel

2 hari lalu

Jaksa ICC Wawancarai Staf Dua Rumah Sakit Gaza soal Kejahatan Perang Israel

Jaksa dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) dilaporkan telah mewawancarai staf dari dua rumah sakit terbesar di Gaza

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

5 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Ditemukan Kuburan Massal di Khan Younis Gaza, Afrika Selatan Serukan Investigasi

7 hari lalu

Ditemukan Kuburan Massal di Khan Younis Gaza, Afrika Selatan Serukan Investigasi

Afrika Selatan menyerukan pada komunitas internasional agar dilakukan investigasi yang menyeluruh terkait temuan kuburan massal di Gaza

Baca Selengkapnya

Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

9 hari lalu

Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya

ICJ Sidangkan Laporan Nikaragua Soal Dukungan Jerman atas Genosida Israel di Gaza

24 hari lalu

ICJ Sidangkan Laporan Nikaragua Soal Dukungan Jerman atas Genosida Israel di Gaza

ICJ akan memulai sidang publik mulai Senin 8 April 2024 dalam kasus yang diajukan oleh Nikaragua mengenai dukungan Jerman atas genosida di Gaza

Baca Selengkapnya

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

27 hari lalu

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Presiden Kuba Tuntut Israel Akhiri Genosida di Gaza

31 hari lalu

Presiden Kuba Tuntut Israel Akhiri Genosida di Gaza

Presiden Kuba Miguel Diaz-Canel kembali menyuarakan dukungan negaranya untuk rakyat Palestina terutama di Gaza

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus di Afrika Selatan Tewaskan 45 Orang, Hanya Ada Satu Korban Selamat

34 hari lalu

Kecelakaan Bus di Afrika Selatan Tewaskan 45 Orang, Hanya Ada Satu Korban Selamat

Empat puluh lima orang tewas dalam kecelakaan bus di Afrika Selatan, setelah bus yang mereka tumpangi jatuh sekitar 50 meter dari jembatan ke jurang

Baca Selengkapnya

Hakim ICJ Perintahkan Israel Memastikan Makanan dan Obat-obatan Masuk ke Gaza

34 hari lalu

Hakim ICJ Perintahkan Israel Memastikan Makanan dan Obat-obatan Masuk ke Gaza

Para hakim (ICJ) dengan suara bulat memerintahkan Israel untuk mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk memastikan pasokan makanan pokok ke Gaza

Baca Selengkapnya

Harvey Moeis Jadi Tersangka ke-16 dalam Kasus Korupsi PT Timah, Ini Perannya

36 hari lalu

Harvey Moeis Jadi Tersangka ke-16 dalam Kasus Korupsi PT Timah, Ini Perannya

Suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis ditangkap dalam kasus dugaan korupsi timah setelah Kejaksaan Agung tangkap crazy rich PIK Helena Lim.

Baca Selengkapnya