Media Internasional Soroti Tragedi Kanjuruhan yang Tewaskan 129 Orang

Reporter

Tempo.co

Minggu, 2 Oktober 2022 09:02 WIB

Sejumlah penonton membawa rekannya yang pingsan akibat sesak nafas terkena gas air mata yang ditembakkan aparat keamanan saat kericuhan usai pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu, 1 Oktober 2022. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto

TEMPO.CO, Jakarta - Media-media internasional menyoroti tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan 129 orang pada Ahad 2 Oktober 2022.

Tabloid Inggris The Daily Star menyoroti jumlah korban jiwa dalam tragedi ini. Sedikitnya 129 orang dinyatakan meninggal dunia oleh polisi usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya pada Sabtu, 1 Oktober 2022.

"Kerusuhan fans sepakbola menyebabkan 129 orang meninggal dunia, termasuk anak-anak dan polisi," demikian headline Daily Star. "Lebih dari 100 suporter dan dua polisi meninggal dunia usai kerusuhan yang terjadi setelah derby antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Indonesia."

The Guardian juga turut mengutip perkataan Wiyanto Wijoyo Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang yang menyebut lebih dari 120 orang meninggal dunia, dan masih mengumpulkan jumlah korban yang terluka dan tengah dirujuk ke rumah sakit setempat.

“Keributan kabarnya dimulai saat ribuan suporter Arema berhamburan ke lapangan usai timnya kalah. Pemain Persebaya langsung meninggalkan lapangan, namun beberapa pemain Arema yang masih berada di lapangan juga ikut diserang,” tulis The Guardian.

Advertising
Advertising

Media asal Amerika Serikat, The New York Times turut melaporkan soal kerusuhan itu. Mereka dan menuliskan beberapa orang tewas setelah lusinan suporter masuk ke lapangan seusai pertandingan.“Kekerasan sepak bola telah lama menjadi masalah bagi Indonesia. Kekerasan, seringkali persaingan mematikan antara tim-tim besar adalah hal biasa,” tulis New York Times.

“Beberapa tim bahkan memiliki klub penggemar dengan apa yang disebut komandan, yang memimpin pasukan pendukung untuk pertandingan di seluruh Indonesia. Suar sering dilemparkan ke lapangan dan polisi anti huru hara selalu hadir di banyak pertandingan.”

Tabloid Inggris lainnya, Mirror, menyoroti imbas dari insiden ini penyelenggara Liga dalam hal ini PT LIB, resmi menghentikan sementara Liga 1 selama sepekan. Tak hanya itu, hukuman PSSI yakni melarang Arema FC menggelar laga kandang hingga sisa musim juga menjadi sorotan.

Berita yang juga tersebar di media sosial ini turut dikomentari para pembaca luar negeri. Termasuk salah satu komentator stasiun televisi olah raga ESPN dari Amerika Serikat, Ian Darke. "Ini adalah berita yang sangat mengerikan," tulis Darke di Twitter.

Akibat kerusuhan tersebut, operator kompetisi PT Liga Indonesia Baru (LIB) menyetop Liga 1 Indonesia 2022-2023 selama sepekan dan itu merupakan arahan dari Mochammad Iriawan ketua umum PSSI.

LIB menyatakan, tragedi Kanjuruhan menyebabkan beberapa orang meninggal dunia. Tapi, jumlah korban yang kehilangan nyawa masih belum bisa dipastikan.

Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, IPW: Penggunaan Gas Air Mata Salahi Aturan FIFA

DAILY STAR | MIRROR

Berita terkait

Uni Eropa Menolak Media asal Rusia, Ketua Parlemen Berang

19 jam lalu

Uni Eropa Menolak Media asal Rusia, Ketua Parlemen Berang

Ketua parlemen Rusia mengecam Uni Eropa yang melarang distribusi empat media Rusia. Hal itu sama dengan menolak menerima sudut pandang alternatif

Baca Selengkapnya

Tanggapi RUU Penyiaran, Pakar Media Unair Singgung Peran KPI dan Dewan Pers

3 hari lalu

Tanggapi RUU Penyiaran, Pakar Media Unair Singgung Peran KPI dan Dewan Pers

RUU Penyiaran disarankan mendukung ekosistem digital dan tidak menghambat penyebaran informasi.

Baca Selengkapnya

Media Israel: Pemimpin Hamas Yahya Sinwar Mungkin Ada di Terowongan Khan Younis

7 hari lalu

Media Israel: Pemimpin Hamas Yahya Sinwar Mungkin Ada di Terowongan Khan Younis

Yahya Sinwar, pemimpin Hamas di Jalur Gaza, mungkin masih berada di dalam terowongan bawah tanah Kota Khan Younis

Baca Selengkapnya

7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

17 hari lalu

7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

Selama tujuh tahun terakhir, AMSI telah melahirkan sejumlah inovasi untuk membangun ekosistem media digital yang sehat dan berkualitas di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Parlemen Arab Desak Investigasi Internasional Kuburan Massal di Gaza

20 hari lalu

Parlemen Arab Desak Investigasi Internasional Kuburan Massal di Gaza

Parlemen Arab menyerukan investigasi internasional independen menyusul penemuan kuburan massal di Rumah Sakit Al-Shifa dan Rumah Sakit Nasser di Gaza

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

21 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

Perkuat Kredibilitas Media Digital, AMSI dan RSF Luncurkan Journalism Trust Initiative

22 hari lalu

Perkuat Kredibilitas Media Digital, AMSI dan RSF Luncurkan Journalism Trust Initiative

AMSI dan RSF meluncurkan program sertifikasi media bertajuk Journalism Trust Initiative di Indonesia untuk memperkuat kredibilitas media digital.

Baca Selengkapnya

Eks Ketua HRW: Israel Halangi Penyelidikan Internasional terhadap Kuburan Massal di Gaza

23 hari lalu

Eks Ketua HRW: Israel Halangi Penyelidikan Internasional terhadap Kuburan Massal di Gaza

Pemblokiran Israel terhadap penyelidik internasional memasuki Jalur Gaza menghambat penyelidikan independen atas kuburan massal yang baru ditemukan

Baca Selengkapnya

Enam Bulan Genosida di Gaza, Israel Dilaporkan Gunakan AI untuk Bantai Warga Sipil

45 hari lalu

Enam Bulan Genosida di Gaza, Israel Dilaporkan Gunakan AI untuk Bantai Warga Sipil

Dua media Israel melaporkan bahwa militer Israel menggunakan database bertenaga AI untuk membantai warga sipil Palestina di Gaza demi memburu Hamas

Baca Selengkapnya

Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

48 hari lalu

Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

Ditjen Pajak atau DJP mengklaim pengenaan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 dengan skema terbaru telah sesuai dengan standar internasional.

Baca Selengkapnya