192 PMI Bermasalah dari Malaysia Dipulangkan ke Indonesia

Reporter

Tempo.co

Jumat, 5 Agustus 2022 09:00 WIB

Kementerian Luar Negeri telah memfasilitasi percepatan pemulangan 192 WNI/TKI/PMI-Bermasalah dari Malaysia. Mereka tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis malam, 4 Agustus 2022 dengan menggunakan pesawat charter. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri RI

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri RI memfasilitasi percepatan pemulangan 192 WNI/TKI/PMI-Bermasalah dari Malaysia. Mereka tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis malam, 4 Agustus 2022 dengan menggunakan pesawat charter.

Ke-192 WNI/TKI/PMI-Bermasalah itu dipulangkan di bawah program percepatan pemulangan WNI deportan yang berada di berbagai Depot Tahanan Imigresen (DTI) di Semenanjung Malaysia.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari para deportan yang telah dipulangkan sebelumnya, saat ini beberapa DTI di Malaysia mengalami overcapacity dengan fasilitas sanitasi yang kurang memadai. Untuk itu, Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menjalankan percepatan pemulangan, dengan memberikan prioritas kepada kelompok rentan, seperti ibu hamil, ibu dengan bayi, anak, lansia dan mereka yang sedang sakit.

Advertising
Advertising

Kementerian Luar Negeri telah memfasilitasi percepatan pemulangan 192 WNI/TKI/PMI-Bermasalah dari Malaysia. Mereka tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis malam, 4 Agustus 2022 dengan menggunakan pesawat charter. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri RI

Sebelumnya, pada pertemuan Joint Working Group Indonesia-Malaysia pada 27 Juli - 28 Juli 2022, Delegasi Indonesia telah menyampaikan pentingnya percepatan deportasi para WNI di berbagai DTI di Malaysia. Hal ini melengkapi kesepakatan untuk mengimplementasikan secara penuh Nota Kesepahaman Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Sektor Domestik Indonesia di Malaysia dan pengiriman kembali Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia.

Dari 192 WNI/PMI tersebut, diantaranya berasal dari Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, dan Sumatera Utara.

Pemulangan WNI/PMI kelompok rentan dari Malaysia merupakan kerja sama lintas kementerian/lembaga, antara lain Kemenko PMK, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, BP2MI, BNPB, Satgas COVID-19 serta Kementerian Luar Negeri. Selanjutnya, para deportan tersebut akan tinggal sementara di Wisma Atlet Kemayoran untuk proses pendataan, suntik vaksin virus corona bagi mereka yang belum mendapatkan vaksin booster. Langkah terakhir, mereka akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

Baca juga: WNI yang Disekap di Kamboja Jadi 60 Orang

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

23 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap 3 Kapal Ikan Asing di Laut Natuna dan Selat Malaka, Berbendera Vietnam dan Malaysia

1 hari lalu

KKP Tangkap 3 Kapal Ikan Asing di Laut Natuna dan Selat Malaka, Berbendera Vietnam dan Malaysia

Dua Kapal Ikan Asing berbendera Vietnam sempat hendak kabur sehingga petugas harus mengeluarkan tembakan peringatan.

Baca Selengkapnya

Dubes RI Resmikan Pesantren Pertama NU di Jepang

1 hari lalu

Dubes RI Resmikan Pesantren Pertama NU di Jepang

Duta Besar Republik Indonesia untuk Jepang Heri Akhmadi meresmikan pesantren pertama Nahdlatul Ulama (NU)

Baca Selengkapnya

Microsoft Tanamkan Investasi 2,2 Milyar Dolar AS di Malaysia, Apa yang Dibidik?

1 hari lalu

Microsoft Tanamkan Investasi 2,2 Milyar Dolar AS di Malaysia, Apa yang Dibidik?

Microsoft juga akan bekerja sama dengan pemerintah Malaysia untuk mendirikan Pusat Keunggulan AI Nasional dan meningkatkan kemampuan keamanan siber.

Baca Selengkapnya

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

2 hari lalu

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai

Baca Selengkapnya

Retno Marsudi Bahas Langkah Perlindungan WNI di Tengah Krisis Timur Tengah

3 hari lalu

Retno Marsudi Bahas Langkah Perlindungan WNI di Tengah Krisis Timur Tengah

Retno Marsudi menilai situasi Timur Tengah telah mendesak Indonesia untuk mempersiapkan diri jika situasi semakin memburuk, termasuk pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

Apa Itu Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora Indonesia yang Ditawarkan Luhut?

3 hari lalu

Apa Itu Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora Indonesia yang Ditawarkan Luhut?

Luhut menawarkan kewarganegaraan ganda bagi diaspora Indonesia. Apa maksudnya?

Baca Selengkapnya

Profil Maarten Paes, Kiper Klub MLS FC Dallas yang Resmi Jadi WNI

3 hari lalu

Profil Maarten Paes, Kiper Klub MLS FC Dallas yang Resmi Jadi WNI

Maarten Paes memiliki darah Indonesia dari sang nenek yang lahir di Pare, Kediri, Jawa Timur pada 20 Maret 1940.

Baca Selengkapnya

Perusahaan Malaysia dan Jermat Minat Investasi di IKN, OIKN Sebut 3 LoI, Rencana Kantor Kedubes Pindah hingga..

3 hari lalu

Perusahaan Malaysia dan Jermat Minat Investasi di IKN, OIKN Sebut 3 LoI, Rencana Kantor Kedubes Pindah hingga..

Deputi Otorita IKN Agung Wicaksono menyatakan beberapa perusahaan dari Malaysia dan Jerman telah menyatakan minatnya untuk berinvestasi di IKN.

Baca Selengkapnya

Duta Besar Achmad Ubaedillah Menjenguk WNI yang Ditahan di Penjara Brunei Darussalam

3 hari lalu

Duta Besar Achmad Ubaedillah Menjenguk WNI yang Ditahan di Penjara Brunei Darussalam

Duta Besar Achmad Ubaedillah mengunjungi tiga penjara di Maraburong dan Jerudong pada 30 April 2024. Di sana, dia menemui para tahanan WNI.

Baca Selengkapnya