WNI Disekap di Kamboja, Penanganan Perdagangan Manusia Dinilai Belum Maksimal

Reporter

Daniel Ahmad

Selasa, 2 Agustus 2022 12:00 WIB

Ramah-tamah WNI di Kamboja dengan Duta Besar Indonesia untuk Kamboja, Sudirman Haseng dan sejumlah tim pemantau pemilu Kamboja 2018 dari Indonesia. Sumber: TEMPO/Suci Sekar

TEMPO.CO, Jakarta - Puluhan WNI disekap di Kamboja yang diduga menjadi korban perdagangan manusia, menurut pendiri Migrant CARE Anis Hidayah menunjukkan upaya pemerintah dalam penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) belum maksimal. "Tidak ada tindakan yang berkelanjutan? Betul. Reaktif case per case," katanya kepada Tempo, Selasa, 2 Agustus 2022.

Pemerintah melalui KBRI Phnom Penh pada Minggu, 31 Juli 2022, telah mengevakuasi 62 WNI terduga korban TPPO yang dipekerjakan di perusahaan investasi bodong serta judi online di Kamboja. WNI tersebut disekap sampai disiksa.

Berdasarkan keterangan Migrant CARE, para korban berasal dari berbagai daerah di seluruh Indonesia, antara lain dari Medan (Sumatra Utara), Jakarta, Depok (Jabar), Idragiri Hulu (Riau), Jember (Jatim). Dari agen yang berada di Kamboja, mereka dijanjikan bekerja sebagai operator, marketing dan customer service dengan dijanjikan gaji US$1000 – 1500, atau sekitar 15-22 juta.

Faktanya mereka hanya menerima US$500 atau sekitar Rp 7 juta. Apabila para PMI tersebut mengundurkan diri maka harus membayar denda sebesar US$ 2000 – 11000, atau Rp 30-163 juta

Korban dijual dengan harga yang beragam, salah satunya dijual seharga US$2000 atau Rp 30 juta. Mereka dijual dari peusahaan satu ke perusahaan lain karena beberapa sebab. Mereka juga dipekerjakan tanpa kontrak dan jam kerja yang panjang.

Advertising
Advertising

Berdasarkan catatan KBRI Pnom Penh, kasus perdagangan manusia di Kamboja bukan kali ini saja terjadi. Pada 2021, 119 WNI korban investasi bodong telah dipulangkan ke Indonesia. Tahun ini, kasus serupa semakin meningkat. Hingga Juli 2022, tercatat 291 WNI menjadi korban, dengan 133 orang di antaranya sudah berhasil dipulangkan.

Migrant CARE menyatakan kasus perdagangan manusia di Kamboja ini merupakan darurat. Badan itu bahkan mencatat, perkara serupa yang menimpa WNI tidak hanya terjadi di Kamboja, namun juga Filipina dan Thailand.

Melihat permasalahan tersebut, Anis Hidayah mendesak pemerintah untuk melakukan langkah jangka panjang. Selain mengusut tuntas pelaku perekrut beserta jaringannya yang berada di wilayah Indonesia.

"Kemenaker RI, BP2MI, hingga Pemerintah Daerah mulai dari propinsi, kabupaten/kota
hingga desa harus mengintensfikan edukasi dan sosialisasi migrasi aman dan bahaya trafficking dengan modus-modus mutakhir kepada masyarakat hingga di grass root," kata Anis.

Menurut Anis, otoritas terkait juga diharuskan untuk mengintensfikan pengawasan agensi perekrut pekerja migran Indonesia (PMI), calo baik di lapangan maupun di media sosial yang memanfaatkan situasi ekonomi masyarakat paska-pandemi.

Para pelaku dapat dijerat dengan pasal berlapis yaitu UU No. 21 Tahun 2007 Pasal 2 (Ayat) 4, juga Pasal 69 UU Nomor 18 Tahun 2017 UU PPMI, Pasal 2 (Ayat) e,f,i,r dan t, Pasal 69 dan 72 huruf d UU nomor 18/2017 tentang pelindungan PMI dan UU Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Dalam keterangan pers Kemlu RI di Jakarta, Sabtu, 30 Juli 2022, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyampaikan akan menemui pihak kepolisian dan pemerintah Kamboja untuk memperkuat koordinasi demi mencegah berulangnya kasus TPPO yang menyasar WNI.

Baca juga: Tambah 7, Total 62 WNI Berhasil Diselamatkan dari Penyekapan di Kamboja

DANIEL AHMAD

Berita terkait

Dubes RI Resmikan Pesantren Pertama NU di Jepang

1 hari lalu

Dubes RI Resmikan Pesantren Pertama NU di Jepang

Duta Besar Republik Indonesia untuk Jepang Heri Akhmadi meresmikan pesantren pertama Nahdlatul Ulama (NU)

Baca Selengkapnya

Cuaca Panas di Kamboja Sebabkan Gudang Amunisi Meledak, 20 Tentara Tewas

3 hari lalu

Cuaca Panas di Kamboja Sebabkan Gudang Amunisi Meledak, 20 Tentara Tewas

Cuaca panas menerjang sejumlah negara di Asia. Di Kamboja, gudang amunisi meledak hingga menyebabkan 20 tentara tewas.

Baca Selengkapnya

Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

3 hari lalu

Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

Badan mata-mata Korea Selatan menuding Korea Utara sedang merencanakan serangan "teroris" yang menargetkan pejabat dan warga Seoul di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Retno Marsudi Bahas Langkah Perlindungan WNI di Tengah Krisis Timur Tengah

3 hari lalu

Retno Marsudi Bahas Langkah Perlindungan WNI di Tengah Krisis Timur Tengah

Retno Marsudi menilai situasi Timur Tengah telah mendesak Indonesia untuk mempersiapkan diri jika situasi semakin memburuk, termasuk pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

Apa Itu Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora Indonesia yang Ditawarkan Luhut?

4 hari lalu

Apa Itu Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora Indonesia yang Ditawarkan Luhut?

Luhut menawarkan kewarganegaraan ganda bagi diaspora Indonesia. Apa maksudnya?

Baca Selengkapnya

Profil Maarten Paes, Kiper Klub MLS FC Dallas yang Resmi Jadi WNI

4 hari lalu

Profil Maarten Paes, Kiper Klub MLS FC Dallas yang Resmi Jadi WNI

Maarten Paes memiliki darah Indonesia dari sang nenek yang lahir di Pare, Kediri, Jawa Timur pada 20 Maret 1940.

Baca Selengkapnya

Duta Besar Achmad Ubaedillah Menjenguk WNI yang Ditahan di Penjara Brunei Darussalam

4 hari lalu

Duta Besar Achmad Ubaedillah Menjenguk WNI yang Ditahan di Penjara Brunei Darussalam

Duta Besar Achmad Ubaedillah mengunjungi tiga penjara di Maraburong dan Jerudong pada 30 April 2024. Di sana, dia menemui para tahanan WNI.

Baca Selengkapnya

Maarten Paes Tak Sabar Main untuk Timnas Indonesia, Kemungkinan Besar Tampil di Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada Juni

5 hari lalu

Maarten Paes Tak Sabar Main untuk Timnas Indonesia, Kemungkinan Besar Tampil di Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada Juni

Maarten Paes yang telah resmi menjadi WNI pada Selasa, 30 April 2024, mengaku tak sabar untuk bermain bersama timnas Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan

5 hari lalu

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan

Kementerian Luar Negeri RI membenarkan telah terjadi perkelahian sesama kelompok WNI di Korea Selatan persisnya pada 28 April 2024

Baca Selengkapnya

WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

6 hari lalu

WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Daegu, Korea Selatan setelah menikam rekan senegaranya hingga tewas dan melarikan diri.

Baca Selengkapnya