Dubes RI: Indonesia Hanya Ingin Malaysia Hormati MoU
Reporter
Daniel Ahmad
Editor
Yudono Yanuar
Selasa, 19 Juli 2022 15:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia masih menanti usulan solusi dari Malaysia soal sistem perekrutan pekerja migran dari Tanah Air. "Masih nunggu proposal mereka, usulan mereka apa," kata Duta Besar RI di Kuala Lumpur, Hermono, kepada Tempo, Selasa, 19 Juli 2022..
Indonesia membekukan sementara pengiriman tenaga kerja ke Kuala Lumpur setelah Negeri Jiran itu tidak menjalankan MoU tentang perekrutan asisten rumah tangga yang telah disepakati kedua negara pada April 2022.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha melalui pesan singat menyampaikan bahwa belum ada pembahasan resmi antara Pemerintah Indonesia dan Malaysia soal PMI ini.
Sebelumnya, seperti dikutip Antara, Senin, Menteri Dalam Negeri Malaysia Hamzah Zainudin mengatakan, pihaknya masih akan melakukan pembicaraan terkait persoalan nota kesepahaman (MoU) tenaga kerja dengan Indonesia.
Meski demikian belum ada pernyataan final untuk penyelesaian persoalan metode rekrutmen tenaga kerja domestik dengan sistem maid online (SMO) yang menjadi keberatan Pemerintah Indonesia. Hamzah mengatakan masih ada beberapa hal yang perlu diluruskan dan menunggu hasil diskusi dengan Indonesia selesai.
Pada kesempatan sama ia mengatakan pemerintah akan selalu memastikan pengelolaan tenaga kerja asing di Malaysia sesuai dengan aturan hukum dan mereka akan dilindungi dan diperlakukan secara adil.
Satu hari sebelum pertemuan para menteri Malaysia pada Senin dengan agenda penghentian pengiriman tenaga kerja Indonesia ke Negeri Jiran, Hermono menegaskan sikap Indonesia.
“Posisi kami sederhana dan jelas; Kami hanya ingin Malaysia menghormati MoU tersebut,” kata Dubes RI Hermono merujuk pada Nota Kesepahaman yang ditandatangani kedua negara pada 1 April lalu, dilansir Free Malaysia Today.
Pemerintah Indonesia pada 13 Juli 2022, memutuskan untuk menghentikan sementara pengiriman pekerja migran Indonesia untuk semua sektor ke Malaysia. Musababnya ditemukan indikasi penggunaan metode rekrutmen maid online di Malaysia untuk mempekerjakan PMI sektor domestik dari Indonesia.
Sementara dalam MoU yang ditandatangani Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia M Saravanan pada 1 April 2022 disepakati, penempatan PMI sektor domestik di Malaysia melalui Sistem Penempatan Satu Kanal atau One Channel System (OCS) sebagai satu-satunya jalur legal.
ANTARA, FREE MALAYSIA TODAY