Dubes RI: Indonesia Hanya Ingin Malaysia Hormati MoU

Reporter

Daniel Ahmad

Editor

Yudono Yanuar

Selasa, 19 Juli 2022 15:00 WIB

Presiden Jokowi dan PM Ismail Sabri Yaakob menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU tentang Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik di Malaysia, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 1 April 2022. Foto: BPMI Setpres/Lukas

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia masih menanti usulan solusi dari Malaysia soal sistem perekrutan pekerja migran dari Tanah Air. "Masih nunggu proposal mereka, usulan mereka apa," kata Duta Besar RI di Kuala Lumpur, Hermono, kepada Tempo, Selasa, 19 Juli 2022..

Indonesia membekukan sementara pengiriman tenaga kerja ke Kuala Lumpur setelah Negeri Jiran itu tidak menjalankan MoU tentang perekrutan asisten rumah tangga yang telah disepakati kedua negara pada April 2022.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha melalui pesan singat menyampaikan bahwa belum ada pembahasan resmi antara Pemerintah Indonesia dan Malaysia soal PMI ini.

Sebelumnya, seperti dikutip Antara, Senin, Menteri Dalam Negeri Malaysia Hamzah Zainudin mengatakan, pihaknya masih akan melakukan pembicaraan terkait persoalan nota kesepahaman (MoU) tenaga kerja dengan Indonesia.

Meski demikian belum ada pernyataan final untuk penyelesaian persoalan metode rekrutmen tenaga kerja domestik dengan sistem maid online (SMO) yang menjadi keberatan Pemerintah Indonesia. Hamzah mengatakan masih ada beberapa hal yang perlu diluruskan dan menunggu hasil diskusi dengan Indonesia selesai.

Advertising
Advertising

Pada kesempatan sama ia mengatakan pemerintah akan selalu memastikan pengelolaan tenaga kerja asing di Malaysia sesuai dengan aturan hukum dan mereka akan dilindungi dan diperlakukan secara adil.

Satu hari sebelum pertemuan para menteri Malaysia pada Senin dengan agenda penghentian pengiriman tenaga kerja Indonesia ke Negeri Jiran, Hermono menegaskan sikap Indonesia.

“Posisi kami sederhana dan jelas; Kami hanya ingin Malaysia menghormati MoU tersebut,” kata Dubes RI Hermono merujuk pada Nota Kesepahaman yang ditandatangani kedua negara pada 1 April lalu, dilansir Free Malaysia Today.

Pemerintah Indonesia pada 13 Juli 2022, memutuskan untuk menghentikan sementara pengiriman pekerja migran Indonesia untuk semua sektor ke Malaysia. Musababnya ditemukan indikasi penggunaan metode rekrutmen maid online di Malaysia untuk mempekerjakan PMI sektor domestik dari Indonesia.

Sementara dalam MoU yang ditandatangani Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia M Saravanan pada 1 April 2022 disepakati, penempatan PMI sektor domestik di Malaysia melalui Sistem Penempatan Satu Kanal atau One Channel System (OCS) sebagai satu-satunya jalur legal.

ANTARA, FREE MALAYSIA TODAY

Berita terkait

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

15 jam lalu

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

Pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport hingga 2061. Menteri Bahlil Lahadalia klaim Freeport sudah jadi perusahaan milik Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

16 jam lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Ahli Soroti Transisi Energi di Indonesia dan Australia

16 jam lalu

Ahli Soroti Transisi Energi di Indonesia dan Australia

Indonesia dan Australia menghadapi beberapa tantangan yang sama sebagai negara yang secara historis bergantung terhadap batu bara di sektor energi

Baca Selengkapnya

Amnesty International Temukan Pasokan Teknologi Pengawasan dan Spyware Masif ke Indonesia

17 jam lalu

Amnesty International Temukan Pasokan Teknologi Pengawasan dan Spyware Masif ke Indonesia

Amnesty International menyiarkan temuan adanya jaringan ekspor spyware dan pengawasan ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Perusahaan Malaysia dan Jermat Minat Investasi di IKN, OIKN Sebut 3 LoI, Rencana Kantor Kedubes Pindah hingga..

22 jam lalu

Perusahaan Malaysia dan Jermat Minat Investasi di IKN, OIKN Sebut 3 LoI, Rencana Kantor Kedubes Pindah hingga..

Deputi Otorita IKN Agung Wicaksono menyatakan beberapa perusahaan dari Malaysia dan Jerman telah menyatakan minatnya untuk berinvestasi di IKN.

Baca Selengkapnya

Belanda Jajaki Peluang Kerja Sama di IKN

1 hari lalu

Belanda Jajaki Peluang Kerja Sama di IKN

Sejumlah perusahaan dan lembaga penelitian di Belanda, telah memberikan dukungan kepada Indonesia, termasuk terkait IKN

Baca Selengkapnya

Ada Harimau Sumetera hingga Komodo, Inilah 5 Hewan Endemik Asal Indonesia

1 hari lalu

Ada Harimau Sumetera hingga Komodo, Inilah 5 Hewan Endemik Asal Indonesia

Setidaknya ada 612 hewan endemik asal Indonesia dari berbagai jenis, seperti mamalia, burung, reptil, hingga amfibi. Berikut lima di antaranya.

Baca Selengkapnya

Media Asing Soroti Tawaran Kewarganegaraan Ganda untuk Diaspora dari Luhut

1 hari lalu

Media Asing Soroti Tawaran Kewarganegaraan Ganda untuk Diaspora dari Luhut

Media asing menyoroti pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Pandjaitan soal tawaran kewarganegaraan ganda

Baca Selengkapnya

Survei Buktikan Jobseeker dengan Keterampilan AI Lebih Laku di Pasar Tenaga Kerja

2 hari lalu

Survei Buktikan Jobseeker dengan Keterampilan AI Lebih Laku di Pasar Tenaga Kerja

Keterampilan menguasai AI semakin dicari oleh perusahaan di skala global. Belum diimbangi skema pendidikan yang tepat.

Baca Selengkapnya

Perayaan 75 Tahun Hubungan Diplomatik, Amerika dan Indonesia Bikin Acara Diplomats Go to Campus

2 hari lalu

Perayaan 75 Tahun Hubungan Diplomatik, Amerika dan Indonesia Bikin Acara Diplomats Go to Campus

Dalam rangka perayaan 75 tahun hubungan diplomatik AS-Indonesia diselenggarakan acara perdana "Diplomats Go to Campus" di Surabaya dan Malang

Baca Selengkapnya