Pelaku Cyberbullying di Jepang Terancam Penjara 1 Tahun atau Denda Sekitar Rp 33 Juta

Selasa, 12 Juli 2022 16:41 WIB

Ilustrasi bullying. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Jepang akhirnya mengesahkan undang-undang bagi para pelaku cyberbullying atau penghinaan daring pada 13 Juni 2022 lalu. Pengesahan UU ini menjadi payung hukum yang mengatur sanksi bagi seseorang yang terlibat dalam cyberbullying.

Dilansir dari Kyodo News, sebelumnya, bagi para pelaku cyberbullying mendapat sanksi penahanan selaman 30 hari dan atau denda kurang dari 10.000 yen (sekitar Rp 1,1 juta). Namun sekarang berdasarkan undang-undang terbaru di negeri matahari terbit itu, selain hukuman penjara yang lebih panjang hingga satu tahun, pelaku cyberbullying juga bisa dikenakan denda hingga 300.000 yen (sekitar Rp 33 juta).

Melansir dari engadget.com, pengesahan UU ini dilatarbelakangi meningkatnya kekhawatiran publik terhadap cyberbullying yang marak terjadi di media sosial belakangan ini. Puncaknya, kasus cyberbullying ini menjadi dalang di balik kasus bunuh diri seorang bintang televisi Jepang bernama Hana Kimura. Artis yang bermain dalam serial netflix berjudul Terrace House (2020) ini mengalami stres dan depresi setelah menerima cyberbullying berupa menerima pesan kebencian berturut-turut di media sosial. Namun, dua orang yang dinyatakan bersalah dalam kasus tersebut hanya didenda 9.000 yen.

Keberadaan UU ini menimbulkan pro dan kontra tersendiri bagi masyarakat di Jepang. Pihak pro menyatakan bahwa UU ini bisa menghambat kebebasan berpendapat dan memberikan kritik kepada Pemerintah yang berkuasa. Namun, para pendukung UU ini menjelaskan bahwa UU ini berfokus untuk menindak cyberbullying dan pelecehan online.

Kelompok kontra, salah satunya Partai Demokrat Liberal menuntut untuk adanya peninjauan atas dampak UU terhadap kebebasan berekspresi, salah satunya kebebasan berpendapat setelah tiga tahun berlaku. Sebab, penghinaan yang disebutkan sebagai cyberbullying dalam UU tersebut tidak dijelaskan secara spesifik sehingga berpotensi melahirkan pembatasan atas kebebasan berekspresi masyarakat. Seorang pengacara bidang pidana Jepang, Seiho Cho,mengamini hal tersebut. Seiho Cho turut mengungkapkan bahwa pentingnya penjelasan pasti mengenai definisi dan kriteria yang disebut sebagai penghinaan.

Advertising
Advertising

NAOMY A. NUGRAHENI

Baca: Terapi yang Tepat untuk Korban dan Pelaku Bullying

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Cicip Kuliner Fukuoka dengan Cita Rasa Lokal, Udon Saus Mentai hingga Sushi Dibalut Panko

2 jam lalu

Cicip Kuliner Fukuoka dengan Cita Rasa Lokal, Udon Saus Mentai hingga Sushi Dibalut Panko

Kuliner khas Fukuoka yang diadaptasi sesuai lidah orang Indonesia, seperti apa rasanya?

Baca Selengkapnya

Startup Asal Bandung Produksi Material Fashion Berbahan Jamur, Tembus Pasar Singapura dan Jepang

9 jam lalu

Startup Asal Bandung Produksi Material Fashion Berbahan Jamur, Tembus Pasar Singapura dan Jepang

Startup MYCL memproduksi biomaterial berbahan jamur ramah lingkungan yang sudah menembus pasar Singapura dan Jepang.

Baca Selengkapnya

Hari Ini 75 Tahun Kepergian Chairil Anwar, Sastrawan Pelopor Angkatan 45

11 jam lalu

Hari Ini 75 Tahun Kepergian Chairil Anwar, Sastrawan Pelopor Angkatan 45

Menurut Abdul Hadi WM dalam ceramahnya Peringatan 30 Tahun Wafatnya Penyair Chairil Anwar mengatakan penamaan Angkatan 45 datang dari Chairil Anwar.

Baca Selengkapnya

7 Fakta Menarik Laga Perempat FInal Piala Asia U-23 2024, Kiprah Timnas Indonesia Jadi Sorotan

14 jam lalu

7 Fakta Menarik Laga Perempat FInal Piala Asia U-23 2024, Kiprah Timnas Indonesia Jadi Sorotan

Piala Asia U-23 2024 mulai mendekati laga puncak. Empat tim akan bersaing pada babak semifinal yang akan dimainkan hari Senin, 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

Jatuh Bangun Konosuke Matsushita Dirikan Perusahaan Elektronik Panasonic 93 Tahun Lalu

15 jam lalu

Jatuh Bangun Konosuke Matsushita Dirikan Perusahaan Elektronik Panasonic 93 Tahun Lalu

Pada 35 tahun lalu, pengusaha Jepang Konosuke Matsushita pendiri Panasonic Corporation meninggal. Ini kisahnya membangun perusahaan elektronik itu.

Baca Selengkapnya

Alasan Jepang Bangun Penghalang di Tempat Foto Gunung Fuji

15 jam lalu

Alasan Jepang Bangun Penghalang di Tempat Foto Gunung Fuji

Foto Gunung Fuji yang berdiri megah di delakang toko Lawson itu menarik bagi wisatawan asing

Baca Selengkapnya

OpenAI Memperluas Ekspansi dengan Membuka Kantor di Tokyo

1 hari lalu

OpenAI Memperluas Ekspansi dengan Membuka Kantor di Tokyo

OpenAI berekspansi ke Asia dengan membuka kantor baru di Tokyo, Jepang. Perusahaan ini merilis model GPT-4 yang dioptimalkan untuk Jepang.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

1 hari lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Kisah Komikus Jepang Sindir Indonesia Lebih Pilih Cina 6 Tahun Lalu

1 hari lalu

Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Kisah Komikus Jepang Sindir Indonesia Lebih Pilih Cina 6 Tahun Lalu

Jauh sebelum wacana kereta cepat Jakarta-Surabaya, ada komikus yang pernah sindir Indonesia lebih pilih Cina dari pada Jepang.

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Asia U-23 2024: Jepang Lolos ke Semifinal Usai Singkirkan Qatar, Skor 4-2

3 hari lalu

Hasil Piala Asia U-23 2024: Jepang Lolos ke Semifinal Usai Singkirkan Qatar, Skor 4-2

Timnas Jepang U-23 mengalahkan tuan rumah, Qatar, pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024 lewat perpanjangan waktu.

Baca Selengkapnya