KJRI Jeddah Selamatkan Gaji Buruh Migran Rp523 Juta di Arab Saudi

Reporter

Antara

Kamis, 17 Maret 2022 16:40 WIB

Konsul Jenderal RI Jeddah Eko Hartono (kiri) bertemu dengan pekerja migran Indonesia berinisial PUB (kanan). KJRI Jeddah membantu menangani masalah pembayaran gaji PUB yang bekerja di Arab Saudi. (ANTARA/HO-KJRI Jeddah)

TEMPO.CO, Jakarta -Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah kembali menyelamatkan gaji seorang buruh migran Indonesia di Arab Saudi senilai 140 ribu riyal atau sekitar Rp523 juta.

Keterangan tertulis KJRI Jeddah pada Kamis 17 Maret 2022 menyebutkan bahwa buruh migran asal Indonesia berinisial PUB itu bekerja sebagai asisten rumah tangga selama 24 tahun. Ia bekerja pada sebuah keluarga di kota Abha, Arab Saudi.

Masalah pembayaran gaji itu berhasil diungkap saat petugas di KJRI Jeddah mewawancarai PUB untuk menanyakan apakah ia diperlakukan baik selama bekerja dan apakah hak-haknya dipenuhi oleh majikan.

Kepada petugas, perempuan kelahiran Bandung pada 1968 tersebut mengaku belum pernah menikmati hasil jerih payah selama bekerja pada keluarga majikannya.

Menanggapi situasi itu, petugas KJRI Jeddah memutuskan untuk segera mengamankan PUB di tempat perlindungan (shelter) KJRI sampai hak-haknya dibayar oleh majikan.

Advertising
Advertising

Pihak KJRI Jeddah kemudian memanggil majikan PUB untuk menjelaskan permasalahan kelalaian pemenuhan hak-hak PUB sebagai pekerja.

Keluarga majikan PUB pun akhirnya berjanji akan membayar semua gaji yang menjadi hal asisten rumah tangga itu. Namun, mereka memohon waktu untuk menjual sebidang tanah agar bisa membayar gaji PUB.

Sekitar satu setengah bulan kemudian, anak majikan kembali datang ke KJRI Jeddah dan menyerahkan hak PUB senilai 140 ribu riyal. Penyerahan dilaksanakan dengan berita acara serah-terima yang ditandatangani oleh majikan, PUB dan dua orang saksi.

Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah Eko Hartono mengatakan kasus-kasus buruh migran Indonesia, khususnya kelalaian pembayaran gaji dan tidak dipulangkan meskipun kontrak kerja telah berakhir, mendominasi permasalahan WNI di Arab Saudi.

"Persoalan ini dialami bukan saja oleh buruh migran yang bekerja di sektor rumah tangga, tetapi ada juga yang bekerja di perusahaan," kata Eko.

Kasus-kasus tersebut, menurut dia, sering kali berhasil diungkap saat WNI melakukan penggantian paspor dan pembaharuan perjanjian kerja.

"Ada juga yang kita ungkap saat kegiatan pelayanan terpadu ke daerah-daerah. Ada juga yang melalui laporan ke call center atau media sosial KJRI Jeddah," ujar Konjen Eko.

Oleh sebab itu, kata dia, KJRI Jeddah terus memperkuat komunikasi dengan pihak-pihak berwenang terkait di Arab Saudi untuk membantu menyelesaikan berbagai perkara yang dialami buruh migran Indonesia, termasuk masalah pembayaran gaji.

Baca juga: Dirumahkan Tanpa Gaji, Belasan Pekerja Migran di Arab Saudi Minta Dipulangkan

SUMBER: ANTARA

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Kematian Presiden Iran: Harga Minyak Relatif Tenang, Emas Melonjak

22 jam lalu

Kematian Presiden Iran: Harga Minyak Relatif Tenang, Emas Melonjak

Ketidakpastian politik terjadi di negara penghasil utama minyak dunia dengan meninggalnya Presiden Iran Ebrahim Raisi dan saikitnya Raja Saudi

Baca Selengkapnya

5 Daftar Orang Terkaya di Arab Saudi pada Mei 2024

1 hari lalu

5 Daftar Orang Terkaya di Arab Saudi pada Mei 2024

Berikut ini deretan orang terkaya di Arab Saudi pada Mei 2024 menurut Celebrity Net Worth. Nomor satu ditempati oleh Pangeran Al Waleed.

Baca Selengkapnya

Catat, 5 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan Jemaah Haji Saat Berada di Tanah Suci

1 hari lalu

Catat, 5 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan Jemaah Haji Saat Berada di Tanah Suci

Jemaah haji diwajibkan mematuhi berbagai larangan dan peraturan yang ditetapkan demi menjaga kesucian ibadah dan ketertiban di Tanah Suci.

Baca Selengkapnya

Raja Salman Demam Tinggi dan Nyeri Sendi, Akan Jalani Tes Medis

1 hari lalu

Raja Salman Demam Tinggi dan Nyeri Sendi, Akan Jalani Tes Medis

Raja Salman dari Arab Saudi mengalami demam tinggi dan akan menjalani pemeriksaan hari ini.

Baca Selengkapnya

Pejabat AS Terbang ke Arab Saudi Temui Pangeran MBS, Apa yang Dibahas?

2 hari lalu

Pejabat AS Terbang ke Arab Saudi Temui Pangeran MBS, Apa yang Dibahas?

Utusan Joe Biden menemui Pangeran MBS di Arab Saudi untuk membahas sejumlah hal termasuk Palestina.

Baca Selengkapnya

Kemenag: Ibadah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Dideportasi hingga Denda Setara Rp 42,5 Juta

3 hari lalu

Kemenag: Ibadah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Dideportasi hingga Denda Setara Rp 42,5 Juta

Jemaah tanpa visa haji resmi bisa dikenakan sanksi deportasi dan dilarang memasuki Arab Saudi sesuai jangka waktu yang diatur UU

Baca Selengkapnya

Daftar Negara yang Mendukung Palestina, Ada Indonesia

4 hari lalu

Daftar Negara yang Mendukung Palestina, Ada Indonesia

Mulai dari Indonesia hingga Afrika Selatan, berikut ini adalah negara yang mendukung Palestina melawan agresi Israel

Baca Selengkapnya

Bamsoet Apresiasi Penambahan Kuota Haji 2024 dari Saudi

4 hari lalu

Bamsoet Apresiasi Penambahan Kuota Haji 2024 dari Saudi

Bamsoet mengapresiasi penambahan kuota haji sebesar 20 ribu orang pada tahun 2024, sehingga total kuota Jemaah Haji Indonesia menjadi 241.000 orang.

Baca Selengkapnya

Ini Perkiraan Gaji TKI di Jepang dan Rincian Upah Minimumnya

6 hari lalu

Ini Perkiraan Gaji TKI di Jepang dan Rincian Upah Minimumnya

Berikut ini perkiraan gaji TKI di Jepang berdasarkan UMR masing-masing prefektur serta untuk pemagang. Ketahui informasinya sebelum mendaftar.

Baca Selengkapnya

114.186 Calon Haji di Tiga Embarkasi Nikmati Makkah Road, Dirjen Imigrasi Ingin Layanan Diperluas

8 hari lalu

114.186 Calon Haji di Tiga Embarkasi Nikmati Makkah Road, Dirjen Imigrasi Ingin Layanan Diperluas

Jemaah calon haji yang mendapatkan layanan Makkah Route tak perlu mengantre untuk proses keimigrasian di bandara kedatangan.

Baca Selengkapnya