3 Negara Ini Berlakukan Aturan Penggunaan Pengeras Suara Masjid

Reporter

Tempo.co

Editor

Nurhadi

Jumat, 25 Februari 2022 19:58 WIB

Ilustrasi pengeras suara masjid. Dok. TEMPO/ Bernard Chaniago

TEMPO.CO, Jakarta - Baru-baru ini ramai diperbincangkan publik menyoal aturan penggunaan pengeras suara masjid yang dikeluarkan oleh Kementrian Agama. Aturan tersebut tertuang dalam dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

Meski menuai kritik, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa aturan tersebut dikeluarkan demi merawat persaudaraan dan harmoni antar masyarakat. Mengingat, penduduk di Indonesia tidak hanya umat Islam saja, melainkan juga terdapat penduduk dengan ragam agama dan keyakinan.

“Pedoman diterbitkan sebagai upaya meningkatkan ketenteraman, ketertiban, dan keharmonisan antarwarga masyarakat,” kata Menag Yaqut di Jakarta seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, Jumat, 25 Februari 2025.

Tak hanya di Indonesia, aturan seputar penggunaan pengeras masjid juga diberlakukan di sejumlah negara-negara yang mayoritas penduduknya umat muslim. Dihimpun dari berbagai sumber, berikut tiga negara mayoritas muslim yang mengatur penggunaan pengeras suara masjid:

1. Arab Saudi

Arab Saudi merupakan negara di Timur Tengah yang hampir 90 persen total penduduknya beragama Islam. Melansir dari Gulf News, Menteri Urusan Islam Arab Saudi Abdul Latif Al Sheikh memberlakukan aturan pembatasan penggunaan pengeras suara di masjid pada 2015 silam.

Advertising
Advertising

Disebutkan dalam surat edarannya bahwa penggunaan pengeras suara hanya diperuntukan untuk azan dan iqamat saja. Adapun volume pengeras suara diturunkan ke tingkat sepertiga. Menurut Sheikh, aturan ini didasarkan pada Hadits Nabi Muhammad SAW yang berbunyi: "Setiap kamu memanggil Tuhannya dengan tenang. Yang satu tidak boleh menyusahkan yang lain dan yang satu tidak boleh meninggikan suara dalam bacaan atau dalam doa atas suara yang lain.”

2. Turki

Sama seperti Arab Saudi, di Turki yang mayoritas penduduknya beragama Islam sudah terbiasa dengan adanya aturan penggunaan toa masjid. Dilansir dari latimes.com, penggunaan pengeras suara di Turki hanya diperbolehkan saat azan dan khutbah salat Jumat saja. Pelaksana Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Ankara, Abdul Hakim, mengatakan volume azan dan khutbah masjid normal dan tidak terlalu kerass.

3. Suriah

Berdasarkan laporan World Population Review, dari total jumlah penduduk Suriah sekitar 18,28 jiwa, 80 persen di antaranya adalah Muslim. Adapun sekitar 12 persen penduduknya beragama Kristen. Meski mayoritas beragama Islam, negara ini juga memberlakukan aturan penggunaan pengeras suara di masjid.

Aturan tersebut berupa penggunaan pengeras suara luar yang hanya diperbolehkan untuk azan. Sementara saat khutbah Jumat atau pengajian, memakai pengeras suara dalam. Namun begitu, tidak ada pembatasan volume azan. maupun pembatasan atas dibunyikannya lonceng gereja.

HARIS SETYAWAN

Baca juga: Bikin Gaduh, Begini Aturan Penggunaan Pengeras Suara Masjid

Berita terkait

Calon Jemaah Haji Kloter 1 Jawa Tengah & DIY Berangkat, Wamenag Ingatkan Cuaca Panas di Tanah Suci

44 menit lalu

Calon Jemaah Haji Kloter 1 Jawa Tengah & DIY Berangkat, Wamenag Ingatkan Cuaca Panas di Tanah Suci

Cuaca di Arab Saudi yang pada musim haji tahun ini diperkirakan bisa mencapai 40 - 50 derajat celcius.

Baca Selengkapnya

Saingi Dubai, Neom di Arab Saudi Bangun Infinity Pool Sepanjang 450 Meter

11 jam lalu

Saingi Dubai, Neom di Arab Saudi Bangun Infinity Pool Sepanjang 450 Meter

Kolam megah ini disebut akan memberikan sensasi mengambang di atas air tenang yang membentang hingga ke cakrawala di Neom, Arab Saudi.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Umat Islam Indonesia Berangkat Haji Zaman Dulu

23 jam lalu

Begini Cara Umat Islam Indonesia Berangkat Haji Zaman Dulu

Bagaimana perjalanan umat muslim Nusantara dahulu berangkat ke Mekah untuk menjalankan ibadah haji?

Baca Selengkapnya

Kemenag Perpendek Masa Tugas Sebagian Petugas Haji, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Kemenag Perpendek Masa Tugas Sebagian Petugas Haji, Apa Alasannya?

Arab Saudi kirim 70 petugas ke Bandara Soekarno-Hatta untuk membantu memeriksa administrasi keberangkatan jemaah calon haji.

Baca Selengkapnya

554 Kloter Jemaah Calon Haji Siap Berangkat ke Tanah Suci Mulai 12 Mei, Kemenag Siapkan Ini

2 hari lalu

554 Kloter Jemaah Calon Haji Siap Berangkat ke Tanah Suci Mulai 12 Mei, Kemenag Siapkan Ini

Proses pemberangkatan Jemaah calon haji ke Arab Saudi akan berlangsung hingga 10 Juni 2024.

Baca Selengkapnya

10 Negara Eropa dengan Penduduk Muslim Terbanyak, Rusia Nomor Satu

2 hari lalu

10 Negara Eropa dengan Penduduk Muslim Terbanyak, Rusia Nomor Satu

Berikut ini daftar negara Eropa dengan penduduk Muslim terbanyak berdasarkan jumlahnya pada 2020. Rusia jadi nomor satu.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Luncurkan Kartu Pintar "Nusuk" untuk Jamaah Haji

2 hari lalu

Arab Saudi Luncurkan Kartu Pintar "Nusuk" untuk Jamaah Haji

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi meluncurkan kartu pintar "Nusuk" yang wajib dibawa oleh jamaah haji

Baca Selengkapnya

Menteri Agama: Kenaikan Yesus Kristus Momen Merajut Kebersamaan

2 hari lalu

Menteri Agama: Kenaikan Yesus Kristus Momen Merajut Kebersamaan

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengucapkan selamat kepada umat Kristen dan Katolik yang memperingati Kenaikan Yesus Kristus.

Baca Selengkapnya

Menag Yaqut Ingatkan Jemaah Haji Antisipasi Cuaca Panas di Arab Saudi: Bisa Capai 50 Derajat

4 hari lalu

Menag Yaqut Ingatkan Jemaah Haji Antisipasi Cuaca Panas di Arab Saudi: Bisa Capai 50 Derajat

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mengimbau jemaah haji menjaga kesehatan untuk mengantisipasi cuaca panas di Arab Saudi.

Baca Selengkapnya

Catat Ini Penempatan Hotel Jemaah Haji Indonesia di Makkah dan Madinah

4 hari lalu

Catat Ini Penempatan Hotel Jemaah Haji Indonesia di Makkah dan Madinah

Penempatan akomodasi jemaah haji Indonesia di Madinah berada pada wilayah Markaziyah Syimaliyah, Markaziyah Gharbiyah, dan Markaziyah Janubiyah.

Baca Selengkapnya