Hong Kong Pangkas Masa Karantina Mandiri Pelancong

Reporter

Tempo.co

Kamis, 27 Januari 2022 20:32 WIB

Petugas kesehatan di luar pintu apartemen Hong Mei House di Cheung Hong Estate, Hong Kong, 11 Februari 2020.[Felix Wong/South China Morning Post]

TEMPO.CO, Jakarta - Hong Kong akan memangkas masa karantina mandiri bagi para pelancong yang tiba di wilayah tersebut per 5 Februari 2022. Masa karantina dari 21 hari menjadi 14 hari.

Kebijakan ini diumumkan oleh Pemimpin Hong Kong Carrie Lam pada Kamis, 27 Januari 2022 setelah dia mendapat tekanan dari diplomat asing dan pejabat keuangan Hong Kong. Mereka menjelaskan pada Lam kebijakan karantina mandiri 21 hari mencederai kompetitif.
Pekerja yang mengenakan pakaian pelindung tiba di bagian yang terkunci di area Sai Ying Pun untuk menahan wabah baru penyakit coronavirus (COVID-19) di Hong Kong, Cina 15 Maret 2021. [REUTERS/Tyrone Siu]
Ketatnya aturan karantina mandiri di Hong Kong telah membuat wilayah itu menjadi salah satu yang terisolasi di dunia. Sebelum terbit kebijakan baru, warga Hong Kong yang baru pulang dari 160 negara di dunia, wajib menjalani karantina mandiri selama 21 hari di hotel yang sudah ditunjuk pemerintah, dengan biaya pelancong itu sendiri.
Lam mengatakan ke depannya pelancong yang baru tiba di Hong Kong hanya perlu menjalani karantina mandiri 14 hari di sebuah hotel. Selanjutnya, mereka akan tetap dalam pemantauan selama tujuh hari.
Detail aturan baru ini, akan dipublikasikan segera. Lam tidak menyebut negara mana saja yang mendapat kelonggaran karantina mandiri ini.
Hal yang dilakukan Hong Kong ini bertolak belakang dengan Cina. Beijing memberlakukan lockdown pada ribuan komplek perumahan dan fasilitas pemerintah yang padat.
Sumber : reuters

Baca juga: Hakim di Texas Tolak Perintah PNS Wajib Imunisasi Vaksin Covid-19

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

1 hari lalu

Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

Mulai Sabtu, 27 Juli 2024, salah satu operator bus di Hong Kong menerapkan tiket satu hari tanpa batas untuk wisatawan

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Uber 2024: Begini Komentar Gregoria Mariska Tunjung Sumbang Poin Pertama untuk Indonesia saat Lawan Hong Kong

1 hari lalu

Hasil Piala Uber 2024: Begini Komentar Gregoria Mariska Tunjung Sumbang Poin Pertama untuk Indonesia saat Lawan Hong Kong

Gregoria Mariska Tunjung mengalahkan Yeng Sum Yee dalam 32 menit untuk memastikan satu poin bagi Indonesia lawan Hong Kong di Grup c Piala Uber 2024.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

2 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

3 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

6 hari lalu

Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

6 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Ingin Jadi Pusat Seni dan Budaya, Hong Kong Dirikan Museum Sastra

9 hari lalu

Ingin Jadi Pusat Seni dan Budaya, Hong Kong Dirikan Museum Sastra

Museum Sasta Hong Kong akan dibuka pada Juni

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

10 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

10 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya