TNI AL Kerahkan KRI Parang untuk Tarik Kapal Pengungsi Rohingya ke Pelabuhan
Reporter
Antara
Editor
Eka Yudha Saputra
Kamis, 30 Desember 2021 15:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - TNI Angkatan Laut mengerahkan kapal perang KRI Parang 647 untuk menarik kapal pengungsi Rohingya yang membawa lebih dari 100 orang dari titik ditemukan di 53 NM Bireuen, perairan Aceh menuju Pelabuhan Kruengkeukuh Kota Lhokseumawe, pada Kamis, 30 Desember 2021.
Lokasi Pelabuhan ini dipilih mengingat perlunya sarana labuh, sterilisasi lokasi untuk pemeriksaan kesehatan dan penegakan prokes agar tidak terjadi keramaian yang dapat mengganggu proses pemeriksaan kesehatan dan lebih dekat dengan tempat karantina.
Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono telah memerintahkan unsur dan prajuritnya untuk melaksanakan penarikan setelah ada keputusan dari pemerintah atas dasar kemanusiaan.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono, dalam siaran persnya, mengatakan penarikan telah dilaksanakan sejak pukul 06.00 WIB pagi setelah kondisi cukup terang dan aman untuk proses pengikatan dan penarikan kapal di tengah ombak laut lepas, Antara melaporkan.
"Estimasi akan tiba di Pelabuhan Kruengkeukuh Lhokseumawe sekitar pukul 18.30 WIB," tutur Julius.
Pemerintah Indonesia atas nama kemanusiaan memutuskan akan menampung pengungsi Rohingya yang saat ini terapung-apung di atas kapal di lautan dekat Kabupaten Bireuen, Aceh.
"Keputusan ini dibuat setelah mempertimbangkan kondisi darurat yang dialami pengungsi di atas kapal tersebut," kata Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam, Irjen Pol Armed Wijaya di Jakarta, Rabu, 28 Desember 2021.
Dari pengamatan yang dilakukan, penumpang kapal tersebut didominasi oleh perempuan dan anak-anak.
"Jumlah pasti dari pengungsi tersebut baru akan diketahui setelah pendataan lebih lanjut. Kapal pengungsi saat ini sedang berada sekitar 50 mil laut lepas pantai Bireuen dan akan ditarik ke daratan," kata Armed.
Ketua Satgas Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri (PPLN) Pusat ini, menyebutkan, pemerintah akan segera melakukan koordinasi dan penanganan pengungsi sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016.
Mengingat situasi pandemi, kata Armed, keseluruhan pengungsi Rohingya akan menjalani skrining kesehatan untuk selanjutnya akan dilakukan pendataan dan pelaksanaan protokol kesehatan bagi para pengungsi.
Baca juga: Pemerintah Putuskan Tampung Pengungsi Rohingya yang Terapung di Laut Aceh
ANTARA