Nasib Hambali di Guantanamo Belum Jelas, Permintaan Sidang di Luar Puasa Ditolak

Reporter

Tempo.co

Editor

Yudono Yanuar

Selasa, 21 Desember 2021 12:48 WIB

Hambali. miamiherald.com

TEMPO.CO, Jakarta - Nasib peradilan terdakwa kasus Bom Bali dan Bom JW Marriott, Encep Nurjaman atau Hambali, di Guantanamo, masih belum jelas.

Komisi militer AS belum menerbitkan jadwal baru setelah Hambali dan dua terdakwa lain asal Malaysia Mohammed Farik Amin dan Mohammed Nazir Lep, menolak mengajukan pembelaan pada sidang 30-31 Agustus 2021.

Kabar terbaru tentang mereka adalah ditolaknya permintaan Mohammed Farik Amin agar sidang tidak digelar saat Ramadhan tahun depan, yang jatuh pada 2 April-2 Mei 2022. Mereka sebelumnya disidang bersamaan, dan kemungkinan sidang berikutnya juga akan dilakukan bersama-sama.

Pengajuan ini dengan alasan selama Ramadhan, ia akan menghabiskan siang untuk berdoa dan karena puasa akan sulit berkosentrasi di sidang.

Namun dalam keputusan yang diunggah di situs web kantor Komisi Militer AS, hakim militer Hayes C Larsen mengatakan komisi menemukan bahwa dasar mosi ini belum matang untuk keputusan karena tidak ada proses pengadilan yang saat ini dijadwalkan selama perayaan Ramadhan 2022.

Advertising
Advertising

Pemerintah AS berargumen bahwa permintaan tersebut tidak sesuai dengan kepentingan semua pihak dalam mencapai resolusi cepat dalam kasus ini, dan bahwa ketersediaan ruang sidang terbatas tahun depan.

“Jika Komisi mempertimbangkan untuk menjadwalkan sidang selama Ramadhan, semua pihak akan diberitahu sebelum penjadwalan dan akan diberi kesempatan untuk memberikan masukan atas keputusan tersebut,” kata Larsen seperti dikutip Free Malaysia Today, Selasa, 21 Desember 2021.

Mohammed Farik, bersama Mohammed Nazir Lep dan Hambali, menghadapi delapan dakwaan terorisme. Mereka termasuk tujuh orang yang terkait dengan bom Bali yang menewaskan 202 orang di Bali pada Oktober 2002 dan sebuah bom di hotel JW Marriott di Jakarta pada Agustus 2003.

Kedelapan dakwaan tersebut adalah persekongkolan, pembunuhan, percobaan pembunuhan, dengan sengaja menyebabkan luka berat, terorisme, penyerangan terhadap warga sipil, penyerangan terhadap objek sipil, dan perusakan properti.

Sebelumnya, mereka bertiga disidang bersamaan. Ketiganya menolak untuk mengajukan pembelaan ketika mereka didakwa pada 30-31 Agustus, dengan alasan ketidakmampuan penerjemah yang mengakibatkan terjemahan yang tidak akurat dan telah mengajukan permohonan kehadiran penerjemah baru di pengadilan.

Pengadilan Militer menolak mosi mereka dalam keputusan bulan lalu. Belum ada tanggal baru untuk persidangan yang ditetapkan.

Berita terkait

Perusahaan Malaysia dan Jermat Minat Investasi di IKN, OIKN Sebut 3 LoI, Rencana Kantor Kedubes Pindah hingga..

7 jam lalu

Perusahaan Malaysia dan Jermat Minat Investasi di IKN, OIKN Sebut 3 LoI, Rencana Kantor Kedubes Pindah hingga..

Deputi Otorita IKN Agung Wicaksono menyatakan beberapa perusahaan dari Malaysia dan Jerman telah menyatakan minatnya untuk berinvestasi di IKN.

Baca Selengkapnya

KFC Malaysia Tutup 100 Gerai di Tengah Marak Aksi Boikot Pro-Israel

2 hari lalu

KFC Malaysia Tutup 100 Gerai di Tengah Marak Aksi Boikot Pro-Israel

KFC menutup 100 gerainya di Malaysia. Perusahaan mengaku karena ekonomi sulit. Media lokal menyebut karena terdampak boikot pro-Israel.

Baca Selengkapnya

8 Makanan Oleh-Oleh Khas Malaysia yang Kekinian dan Murah

3 hari lalu

8 Makanan Oleh-Oleh Khas Malaysia yang Kekinian dan Murah

Saat melancong ke Malaysia, jangan lupa membeli oleh-oleh khas Malaysia yang kekinian dan murah. Berikut ini rekomendasinya.

Baca Selengkapnya

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

3 hari lalu

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

Sejumlah nelayan dari negara tetangga beberapa kali terlibat pencurian ikan di perairan Indonesia

Baca Selengkapnya

Desain Unik Skywalk Terpanjang di Dunia yang Baru Dibuka di Langkawi

3 hari lalu

Desain Unik Skywalk Terpanjang di Dunia yang Baru Dibuka di Langkawi

Langkawi menyuguhkan objek wisata baru berupa skywalk dengan desain untuk

Baca Selengkapnya

Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia Jadi Satu-satunya Negara Asia Tenggara yang Melaju ke Semifinal

5 hari lalu

Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia Jadi Satu-satunya Negara Asia Tenggara yang Melaju ke Semifinal

Timnas U-23 Indonesia akan berduel melawan Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024 pada senin malam WIB, 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

5 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

6 hari lalu

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

6 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

6 hari lalu

Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

Presiden Jokowi mengeluhkan hilangnya Rp 180 triliun devisa karena masih banyak masyarakat berobat ke luar negeri.

Baca Selengkapnya