Vonis Mati untuk Warga Malaysia di Singapura Diprotes, Ini Sebabnya

Reporter

Antara

Editor

Yudono Yanuar

Kamis, 4 November 2021 13:30 WIB

Petisi membebaskan Nagaenthran K Dhamalingam dari hukuman mati di Change,org

TEMPO.CO, Jakarta - Vonis hukuman mati yang dijatuhkan kepada warga negara Malaysia, Nagaenthran K Dhamalingam, oleh pengadilan Singapura dalam kasus narkoba, diprotes karena terdakwa dinilai mengalami keterbelakangan mental.

Vonis itu akan dijalankan di Singapura, pada 10 November 2021 karena kasus narkoba.

"Ia telah ditahan oleh pihak berwenang Singapura pada 22 April 2009 atas kesalahan penyelundupan narkoba jenis heroin seberat 42,72 gram dan dijatuhi hukuman mati oleh Mahkamah Tinggi Singapura pada 22 November 2010," ujar Menteri Luar Negeri Malaysia, Saifuddin Abdullah dalam pernyataannya di Putrajaya, seperti dikutip Antara, Kamis, 4 November 2021.

Proses banding melalui mahkamah telah dibuat hingga ke peringkat akhir yaitu melalui permohonan Pengampunan Presiden (Presidential Clemency). "Permohonan tersebut telah ditolak pada 1 Juni 2020," katanya.

Saifuddin mengatakan pihaknya juga menerima surat dari organisasi Anti-Death Penalty Asia Network (ADPAN) melalui Maria Chin Abdullah, anggota Parlemen Petaling Jaya yang menyampaikan pelaksanaan hukuman tersebut serta memohon supaya Kementerian Luar Negeri membahas kasus ini dengan Pemerintah Singapura.

"Saya telah mengirim surat kepada Menteri Luar Negeri Singapura berkenaan dengan kasus ini," katanya.

Kementerian Luar Negeri melalui Komisi Tinggi Malaysia di Singapura akan terus memantau perkembangan kasus ini dan akan
menyampaikan bantuan konsuler yang sewajarnya kepada Nagaenthran serta keluarganya.

Keterbelakangan mental

Hukuman mati yang dijatuhkan Pengadilan Singapura dinilai keliru karena terdakwa Nagaenthran mengalami keterbelakangan mental, demikian itu disampaikan Kelompok hak asasi Lawyers for Liberty (LFL) Malaysia.

Menurut LFL, seperti dikutip Free Malaysia Today, terdakwa menderita masalah fungsi intelektual dan ADHD (attention deficit hyperactivity disorder atau gangguan mental yang menyebabkan seorang sulit memusatkan perhatian), memiliki skor FSIQ 69, dan keterampilan fungsi eksekutifnya terganggu.

Advertising
Advertising

Penasihat LFL, N Surendran mengatakan, bahwa hukuman mati terhadap seseorang dengan cacat mental atau intelektual apa pun melanggar hukum internasional.

Namun Kementerian Dalam Negeri Singapura menyatakan, bahwa Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Banding Singapura berpandangan bahwa tanggung jawab mental Nagaenthran atas pelanggarannya tidak terpengaruh secara signifikan.

Seruan untuk membatalkan hukuman mati juga disuarakan di Change,org, Hampir 20.000 orang telah menandatangani petisi online yang memohon kepada Presiden Singapura Halimah Yacob untuk memberi grasi pada Nagaenthran.

Berita terkait

Clarke Quay Hadir dengan Wajah Baru Destinasi Hiburan Siang dan Malam di Singapura

3 jam lalu

Clarke Quay Hadir dengan Wajah Baru Destinasi Hiburan Siang dan Malam di Singapura

Clarke Quay selama ini dikenala sebagai kawasan destinasi hiburan malam di Singapura, kin hadir dengan wajah baru

Baca Selengkapnya

Inovasi Desain Jembatan dari Unej Menang di Singapura, Ungguli UGM, ITS, NTU, dan ITB

1 hari lalu

Inovasi Desain Jembatan dari Unej Menang di Singapura, Ungguli UGM, ITS, NTU, dan ITB

Tim mahasiswa Teknik Sipil Universitas Jember (Unej)menangi kompetisi gelaran Nanyang Technological University (NTU) Singapura.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

1 hari lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap 3 Kapal Ikan Asing di Laut Natuna dan Selat Malaka, Berbendera Vietnam dan Malaysia

1 hari lalu

KKP Tangkap 3 Kapal Ikan Asing di Laut Natuna dan Selat Malaka, Berbendera Vietnam dan Malaysia

Dua Kapal Ikan Asing berbendera Vietnam sempat hendak kabur sehingga petugas harus mengeluarkan tembakan peringatan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Tanamkan Investasi 2,2 Milyar Dolar AS di Malaysia, Apa yang Dibidik?

1 hari lalu

Microsoft Tanamkan Investasi 2,2 Milyar Dolar AS di Malaysia, Apa yang Dibidik?

Microsoft juga akan bekerja sama dengan pemerintah Malaysia untuk mendirikan Pusat Keunggulan AI Nasional dan meningkatkan kemampuan keamanan siber.

Baca Selengkapnya

Update Harga Tiket dan Jadwal Kapal Feri Batam - Singapura Mei 2024

2 hari lalu

Update Harga Tiket dan Jadwal Kapal Feri Batam - Singapura Mei 2024

Perjalanan dari Batam ke Singapura dengan kapal feri hanya butuh waktu sekitar 1 jam. Simak harga tiketnya.

Baca Selengkapnya

Wisatawan Indonesia Paling Senang Belanja di Singapura

2 hari lalu

Wisatawan Indonesia Paling Senang Belanja di Singapura

Singapura telah menerima lebih dari 664 ribu pengunjung Indonesia. Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar 33,8 persen dibandingkan tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

3 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Perusahaan Malaysia dan Jermat Minat Investasi di IKN, OIKN Sebut 3 LoI, Rencana Kantor Kedubes Pindah hingga..

4 hari lalu

Perusahaan Malaysia dan Jermat Minat Investasi di IKN, OIKN Sebut 3 LoI, Rencana Kantor Kedubes Pindah hingga..

Deputi Otorita IKN Agung Wicaksono menyatakan beberapa perusahaan dari Malaysia dan Jerman telah menyatakan minatnya untuk berinvestasi di IKN.

Baca Selengkapnya

Profil Lawrence Wong, Bakal PM Singapura yang Diperkenalkan Jokowi ke Prabowo

5 hari lalu

Profil Lawrence Wong, Bakal PM Singapura yang Diperkenalkan Jokowi ke Prabowo

Politikus Partai Aksi Rakyat yang segera PM Singapura ini lahir 18 Desember 1972 dibesarkan dari keluarga sederhana di Marine Parade Housing Board.

Baca Selengkapnya