Top 3 Dunia: Eropa Kompak Hadapi China, Johnson & Johnson Ajukan Bangkrut

Reporter

Tempo.co

Sabtu, 16 Oktober 2021 06:05 WIB

Kanselir Jerman Angela Merkel berbicara saat konferensi pers tentang virus Corona di Berlin, Jerman, 11 Maret 2020. [REUTERS / Axel Schmidt]

TEMPO.CO, Jakarta - Berita top 3 dunia kemarin, Jumat 15 Oktober 2021, dimulai dari pernyataan Kanselir Jerman Angela Markel soal kebangkitan ekonomi China. Dia mengatakan Eropa hanya bisa bersaing dengan China jika satu suara.

Berita kedua top 3 dunia adalah Johnson & Johnson mengajukan bangkrut setelah digugat oleh ribuan orang karena bedak bayinya disebut menyebabkan kanker. Berita terakhir adalah aturan penggunaan pengeras suara di masjid di negara lain. Berikut berita selengkapnya:

1. Angela Merkel: Uni Eropa Baru Bisa Hadapi Cina jika Kompak

Eropa hanya dapat bersaing dengan Cina jika berbicara dengan satu suara, kata Kanselir Jerman Angela Merkel menyerukan lebih banyak persatuan di seluruh benua.

"Bagaimana kita menghadapi kebangkitan Cina sebagai kekuatan ekonomi, politik dan militer, sangat bergantung pada apakah Eropa benar-benar berbicara dengan satu suara," kata Angela Merkel di Spanyol setelah menerima hadiah Carlos V, Kamis, 14 Oktober 2021. "Eropa hanya akan kuat jika bersatu," katanya seperti dikutip Reuters.

Merkel dan Presiden Cina Xi Jinping mengadakan panggilan video pada Rabu, membicarakan perkembangan hubungan Cina-Jerman dan Cina-Uni Eropa. Pernyataan Merkel itu karena memburuknya hubungan CIna dan Uni Eropa dalam setahun terakhir.

Presiden Xi Jinping juga akan bicara melalaui telepon dengan Presiden Dewan Eropa Charles Michel pada hari Jumat, menurut seorang pejabat Uni Eropa yang mengetahui rencana tersebut.

Advertising
Advertising

Menyusul pertemuan 27 pemimpin Uni Eropa pekan lalu, di mana mereka membahas perlunya "menyeimbangkan kembali" hubungan dengan Cina, pembicaraan antara Xi dan Michel akan menandai pertama kalinya keduanya berbicara secara langsung sejak akhir tahun lalu.

Hubungan UE-Cina telah memburuk selama setahun terakhir karena perlakuan Beijing terhadap minoritas Muslim Uyghur di wilayah Xinjiang serta pertikaian dengan Lithuania dan Taiwan, demikian dilaporkan Politico.

Beberapa negara Uni Eropa termasuk Lithuania telah menyerukan pendekatan yang lebih keras ke Cina. Pada hari Minggu, kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa Josep Borrell berjanji untuk berunding dengan Beijing "dari posisi persatuan dan kekuatan."

Seorang diplomat Uni Eropa mengatakan Michel akan mendesak Xi untuk mempertimbangkan kembali sanksi yang dikenakan Beijing pada politisi Uni Eropa setelah blok itu sendiri menjatuhkan sanksi pada pejabat Cina terkait dengan kerja paksa di Xinjiang.

Pembalasan Cina secara efektif membekukan pekerjaan untuk menyelesaikan kesepakatan investasi Brussels dengan Beijing yang disepakati akhir tahun lalu.

Diplomat lain mengatakan panggilan itu menunjukkan kebutuhan Uni Eropa untuk merumuskan kebijakan Cina sendiri “dari sudut otonomi strategis.” Juru bicara Michel menolak berkomentar.

Reinhard Bütikofer, yang ada dalam daftar sanksi Beijing, menyebut seruan yang direncanakan itu sebagai perkembangan "positif".

"Saya membacanya sebagai sinyal bahwa #Beijing mulai memahami pelajaran penting: mereka tidak dapat membuat kemajuan nyata hanya dengan berbicara dengan para pemimpin masing-masing negara anggota," kata Bütikofer di akun Twitter.

Seruan itu juga datang di tengah laporan bahwa Xi tidak akan menghadiri KTT G20 mendatang di Roma secara langsung akhir bulan ini, yang dapat membuat lebih sulit untuk mencapai kesepakatan tentang komitmen iklim.

<!--more-->

2. Bedak Bayinya Disebut Sebabkan Kanker, Johnson & Johnson Ajukan Bangkrut

Johnson & Johnson (JNJ.N) mengajukan kebangkrutan setelah ribuan pengguna bedak bayi melayangkan gugatan. Produk bedak buatan Johnson & Johnson disebut telah menyebabkan kanker.

Perusahaan Johnson &Johnson mengajukan klaim bedak ke entitas bernama LTL Management LLC. LTL ini yang akan mengajukan perlindungan kebangkrutan pada Kamis di North Carolina, menurut catatan perusahaan dan pengadilan. Sementara Johnson & Johnson dan afiliasinya bukan bagian dari pengajuan kebangkrutan.

Sebelum mengajukan pailit, puluhan ribu pengguna bedak bayi Johnson & Johnson melayangkan gugatan. Sebabnya bedak dan produk bayi buatan perusahaan mengandung asbes dan menyebabkan kanker. Para penggugat termasuk wanita yang menderita kanker ovarium dan lainnya yang berjuang melawan mesothelioma.Johnson & Johnson sudah membantah gugatan itu.

Kamis lalu, perusahaan melakukan manuver hukum yang kontroversial untuk menghadapi gugatan. Dalam proses tersebut, bisnis J&J dibagi menjadi dua yang disebut merger divisi di bawah hukum Texas.

Dengan nilai pasar Johnson & Johnson melebihi US$ 400 miliar, perusahaan menyatakan kasus bedak akan dihentikan. Sedangkan LTL Management sedang mengajukan pailit.

Perusahaan telah menghabiskan biaya US$ 1 miliar akibat pengajuan gugatan 40.000 kasus bedak bayi. Penyelesaian dan vonis telah menelan biaya perusahaan sekitar US$ 3,5 miliar lebih.

"Tindakan ini diambil untuk memberikan kepastian kepada semua pihak yang terlibat dalam kasus bedak bayi," kata Penasihat Umum Johnson & Johnson Michael Ullmann dalam sebuah pernyataan.

Pengacara korban mengecam pengajuan kebangkrutan oleh Johnson & Johnson. "Gimmick kebangkrutan Johnson & Johnson sama tercelanya dan kurang ajar. Penyalahgunaan sistem hukum tidak masuk akal," kata Linda Lipsen, kepala eksekutif American Association for Justice dalam sebuah pernyataan.

<!--more-->

3. Begini Aturan Penggunaan Pengeras Suara di Negara Mayoritas Muslim

Pengeras suara atau toa dapat membantu azan berkumandang hingga jauh, namun di sisi lain penggunaan toa oleh beberapa pihak dinilai mengganggu. Salah satunya adalah media asing Agence France-Presse atau AFP asal Paris, Prancis. Dalam sebuah artikel berjudul “Kesalehan atau hiruk pikuk? Indonesia Mengatasi Reaksi Volume Azan” pada Kamis, 14 Oktober 2021, AFP menyebutkan bahwa pengeras suara dari masjid menyebabkan gangguan kecemasan.

Aturan penggunaan toa masjid sebenarnya telah diatur dalam Lampiran Instruksi Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor KEP/D/101/1978 tentang Tuntunan Penggunaan Pengeras Suara di Masjid, Langgar, dan Mushalla. Dalam lampiran instruksi tersebut disebutkan syarat-syarat penggunaan pengeras suara, antara lain tidak boleh terlalu meninggikan suara doa, zikir, dan salat, serta bacaan Al-Quran maupun tarhim boleh diputar maksimal 15 menit sebelum datang waktu salat.

Lalu bagaimana dengan aturan penggunaan pengeras suara di negara-negara dengan mayoritas penduduk muslin lain seperti Arab Saudi? Pada pengujung Mei lalu, pemerintah Arab Saudi menginstruksikan para pengurus masjid agar membatasi penggunaan pengeras suara eksternal. Toa eksternal hanya boleh digunakan untuk panggilan azan dan ikamah.

Aturan tersebut tertuang dalam surat edaran Menteri Urusan, Panggilan dan Bimbingan Islam Arab Saudi Abullatif Bin Abdulaziz Al-Sheikh ke semua cabang kementerian di wilayah kerajaan. Selain itu, volume pengeras suara tidak boleh melebihi satu dari tiga volume penuh pengeras suara masjid. Menteri menegaskan bahwa tindakan regulasi akan diambil terhadap siapa pun yang melanggar surat edaran ini.

Sementara di Turki, yang mayoritas penduduknya muslim, penggunaan pengeras suara sudah menjadi kebiasaan dan tidak ada komplain dari masyarakat. “Suara azan masjid normal tapi tidak terlalu keras," kata Pelaksana Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Ankara, Abdul Hakim. Selain azan, kata Abdul Hakim, pengeras suara juga digunakan untuk menyiarkan khotbah Jumat.

Sedangkan di India, pemerintah setempat mengawasi penggunaan pengeras suara yang tak berizin di masjid-masjid. Pemerintah juga membatasi volume pengeras suara di ruang publik maksimal 10 desibel di atas volume derau di sekitar atau 5dB di atas volume bunyi-bunyian di ruang pribadi. Aturan yang didukung ulama Islam India ini diterbitkan untuk menjamin ketertiban umum.

Di Malaysia, aturan soal pengeras suara masjid tergantung pada negara bagian masing-masing. Negara bagian yang melarang pengeras suara digunakan selain untuk azan di antaranya adalah Penang, Perlis, dan Selangor. Mufti Perlis, Datuk Asri Zainul Abidin, dalam fatwanya, menegaskan larangan tersebut sudah sesuai dengan ajaran Nabi Muhammad agar tidak mengganggu ketertiban umum.

Tak jauh beda dengan Malaysia, di Mesir pemerintah juga melarang pengeras suara masjid digunakan selain untuk mengumandangkan azan. Larangan ini didukung oleh Universitas Al-Azhar dan mulai diterapkan sejak Ramadan 2018. Pihak Al-Azhar mengatakan, pengeras suara dapat mengganggu pasien di rumah sakit atau manula dan oleh karenanya, bertentangan dengan ajaran Islam.



Berita terkait

Profil Marco Reus yang akan Hengkang dari Borussia Dortmund

12 jam lalu

Profil Marco Reus yang akan Hengkang dari Borussia Dortmund

Borussia Dortmund mengumumkan, Marco Reus akan meninggalkan klub akhir musim ini dan berstatus bebas transfer

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: India Tak Terima Tuduhan Xenofobia Biden Hingga Gencatan Senjata Gaza

15 jam lalu

Top 3 Dunia: India Tak Terima Tuduhan Xenofobia Biden Hingga Gencatan Senjata Gaza

Berita Top 3 Dunia pada Sabtu 4 Mei 2024 diawali penolakan India soal tudingan xenofobia oleh Presiden AS Joe Biden

Baca Selengkapnya

Dana Pembangunan Masjid di Cakung Diduga Dilarikan Kontraktor, Warga Pilih Diam Tak Mau Ikut Campur

1 hari lalu

Dana Pembangunan Masjid di Cakung Diduga Dilarikan Kontraktor, Warga Pilih Diam Tak Mau Ikut Campur

Dana pembangunan Masjid Al Barkah di Cakung diduga dilarikan oleh kontraktor. Warga geram sekaligus pasrah, tak mau campur tangan.

Baca Selengkapnya

Tergusur Proyek, Pembangunan Masjid Baru di Cakung Kini Mangkrak

1 hari lalu

Tergusur Proyek, Pembangunan Masjid Baru di Cakung Kini Mangkrak

Uang pembangunan Masjid Al Barkah di Cakung Jakarta Timur diduga dibawa kabur kontraktor sebesar Rp 9,75 miliar.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Turki Hentikan Ekspor Impor ke Israel

1 hari lalu

Top 3 Dunia: Turki Hentikan Ekspor Impor ke Israel

Berita Top 3 Dunia pada Jumat 3 Mei 2024 diawali oleh Turki menghentikan semua ekspor impor dari dan ke Israel.

Baca Selengkapnya

Kontraktor Diduga Bawa Kabur Uang Rp 9,75 Miliar Dana Pembangunan Masjid di Cakung Jaktim

2 hari lalu

Kontraktor Diduga Bawa Kabur Uang Rp 9,75 Miliar Dana Pembangunan Masjid di Cakung Jaktim

Pembangunan Masjid Albarkah di Cakung, Jakarta Timur mangkrak setelah uang pembangunan diduga dibawa kabur kontraktor.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru Haji 2024 dan Jepang Kucurkan Bantuan untuk Papua

2 hari lalu

Top 3 Dunia: Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru Haji 2024 dan Jepang Kucurkan Bantuan untuk Papua

Top 3 dunia pada 2 Mei 2024, di antaranya pelapor yang menuduh Boeing telah mengabaikan cacat produksi 737 MAX, meninggal.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dorong Optimalisasi Peran Masjid Sebagai Pemberdaya Umat

3 hari lalu

Bamsoet Dorong Optimalisasi Peran Masjid Sebagai Pemberdaya Umat

Bambang Soesatyo mengapresiasi peran Dewan Pengurus Masjid Agung Sunda Kelapa yang telah mengoptimalkan peran masjid sebagai pemberdaya umat.

Baca Selengkapnya

Perusahaan Malaysia dan Jermat Minat Investasi di IKN, OIKN Sebut 3 LoI, Rencana Kantor Kedubes Pindah hingga..

3 hari lalu

Perusahaan Malaysia dan Jermat Minat Investasi di IKN, OIKN Sebut 3 LoI, Rencana Kantor Kedubes Pindah hingga..

Deputi Otorita IKN Agung Wicaksono menyatakan beberapa perusahaan dari Malaysia dan Jerman telah menyatakan minatnya untuk berinvestasi di IKN.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: AstraZeneca Ada Efek Samping dan Unjuk Rasa Pro-Palestina

3 hari lalu

Top 3 Dunia: AstraZeneca Ada Efek Samping dan Unjuk Rasa Pro-Palestina

Top 3 dunia, AstraZeneca, untuk pertama kalinya, mengakui dalam dokumen pengadilan bahwa vaksin Covid-19 buatannya dapat menyebabkan efek samping

Baca Selengkapnya