Kasus Pembunuhan Mahasiswa Italia di Mesir Masih Menggantung
Reporter
Tempo.co
Editor
Suci Sekarwati
Jumat, 15 Oktober 2021 14:05 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Antonella Capri hakim di Italia pada Kamis, 14 Oktober 2021, memutuskan menunda sidang terhadap empat aparat keamanan berpangkat tinggi warga negara Mesir atas kasus hilangnya mahasiswa asal Italia, Giulio Regeni di Ibu Kota Kairo, Mesir. Regeni yang hilang, kemudian ditemukan sudah dibunuh.
Hakim menunda sidang karena kekhawatiran keempat aparat keamanan itu tidak tahu kalau mereka didakwa.
Pengacara keempat terdakwa sebelumnya mengatakan ke pengadilan bahwa tidak ada seorang pun yang menghubungi klien mereka di Mesir bahwa mereka akan disidangkan. Kondisi ini yang membuat sidang akhirnya dibatalkan sementara.
Sebelumnya pada Kamis, 14 Oktober 2021, jaksa penuntut mengatakan Italia telah melakukan sejumlah upaya untuk melacak pelaku pembunuh Regeni. Jaksa menuduh Mesir menolak mengungkap keberadaan empat aparat kepolisian yang diduga bertanggung jawab dalam kasus ini dan berulang kali merusak penyelidikan.
Hakim Capri setelah mempertimbangkan selama berjam-jam, memutuskan mendukung pengacara terdakwa, yang berpandangan proses hukum ini bisa batal jika tidak ada bukti kalau keempat aparat kepolisian Mesir tidak mengetahui mengenai kasus ini.
“Ini adalah sebuah kemunduran. Kami tidak akan menyerah. Kami menuntut mereka yang melakukan penyiksaan dan membunuh Giulio, yang dibiarkan tidak di hukum,” kata pengacara keluarga Regeni, Alessandra Ballerini.
Regeni adalah mahasiswa S2 di Universitas Cambrige, Inggris, yang dilaporkan hilang saat dia berada di Ibu Kota Kairo pada Januari 2016. Tubuhnya ditemukan seminggu kemudian dan hasil visum memperlihatkan dia telah mengalami penyiksaan sebelum akhirnya meninggal.
Jaksa di Italia dan Mesir sama-sama melakukan investigasi atas kasus ini, namun kedua negara silang pendapat sampai berujung pada kesimpulan yang berbeda.
Baca juga: Mahasiswa Dibanting Polisi Saat Demo, Himata Banten Kawal Terus 10 Tuntutan ini
Sumber: Reuters