Hukum Pelaku Kudeta, ECOWAS Jatuhkan Sanksi ke Junta Militer Guinea dan Mali
Reporter
Tempo.co
Editor
Eka Yudha Saputra
Jumat, 17 September 2021 11:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Blok regional utama Afrika Barat, ECOWAS, pada Kamis memberlakukan sanksi terhadap junta militer di Guinea dan mereka yang memperlambat transisi pemerintahan di Mali setelah kudeta militer di kedua negara tersebut.
Langkah itu disepakati pada KTT darurat Economic Community of West African States (ECOWAS) di Accra, untuk menanggapi kudeta minggu lalu di Guinea dan kemajuan yang lambat menuju pemerintahan konstitusional di Mali menyusul kudeta tahun lalu.
Para pemimpin yang ambil bagian dalam KTT memuji sikap yang lebih keras ini. Afrika Barat dan Tengah telah mengalami empat kudeta sejak tahun lalu, pergolakan politik yang telah meningkatkan kekhawatiran tentang kemunduran terhadap pemerintahan militer di wilayah yang kaya sumber daya tetapi dilanda kemiskinan.
Kepala negara regional memutuskan untuk membekukan aset keuangan dan memberlakukan larangan perjalanan pada anggota junta Guinea dan kerabat mereka, mendesak pembebasan Presiden Alpha Conde dan transisi singkat.
"Dalam enam bulan pemilihan harus diadakan," kata Presiden Komisi ECOWAS Jean-Claude Kassi Brou, dikutip dari Reuters, 17 September 2021.
ECOWAS juga memberikan lebih banyak tekanan pada pemerintah transisi Mali, menuntut mereka tetap pada kesepakatan untuk menyelenggarakan pemilihan untuk Februari 2022 dan menyajikan peta jalan pemilihan bulan depan, menurut komunike pasca-KTT.
Siapa pun di Mali yang menghalangi persiapan pemilu menghadapi sanksi yang sama seperti yang dijatuhkan di Guinea, kata ECOWAS.
Baca juga: Kudeta Presiden, ECOWAS Bekukan Sementara Keanggotan Guinea
REUTERS