Koresponden Reuters Dideportasi Lebanon

Reporter

Tempo.co

Minggu, 5 September 2021 05:00 WIB

Suleiman al-Khalidi, koresponden Reuters. Sumber: reuters

TEMPO.CO, Jakarta - Lebanon mendeportasi Suleiman al-Khalidi, seorang koresponden Reuters setelah wartawan itu tiba di Bandara Beirut untuk mulai tugas liputan yang diberikan padanya akhir bulan lalu. Al-Khalidi langsung dimintai keterangan segera setelah dia tiba di Beirut.

Al-Khalidi terbang menuju Ibu Kota Beirut pada 2 Agustus 2021. Namun dia dihentikan oleh petugas pemeriksa paspor, yang langsung meminggirkannya untuk diajukan sejumlah pertanyaan. Al-Khalidi diminta untuk menyerahkan laptop milik perusahaannya dan ponsel.

Suleiman al-Khalidi, koresponden Reuters. Sumber: reuters

Advertising
Advertising

Sebelum di deportasi, Al-Khalidi ditahan semalaman. Dia lalu diterbangkan lagi dengan pesawat menuju Yordania, negara asalnya.

Otoritas tidak memberikan alasan atas perlakuan mereka kepada Al-Khalidi. Setelah Al-Khalidi menyerahkan barang-barangnya, dia dibawa ke sebuah pusat penahanan dan dipulangkan ke Yordania pada keesokan harinya.

“Kami sudah melayangkan protes kepada pemerintah Lebanon secara resmi atas perlakuan pada wartawan Reuters Suleiman al-Khalidi dan masih menunggu informasi lebih lanjut dari otoritas, yang tidak menjelaskan atas sikap mereka,” demikian keterangan Juru bicara Reuters.

Reuters dalam keterangan menjelaskan liputan Al-Khalidi bersifat independen dan tidak memihak sesuai dengan kaidah prinsip kepercayaan. Reuters mengutuk segala bentuk pembatasan yang dikenakan pada jurnalis yang ingin meliput demi kepentingan publik.

Menjawab protes dari Reuters tersebut, Direktorat Jenderal Keamanan Lebanon mengatakan hukum di Lebanon memastikan sebuah lingkungan yang bebas bagi media. Namun tidak dijelaskan apakah pengusiran al-Khalidi akan dibatalkan.

“Keputusan untuk tidak mengizinkan al-Khalidi masuk Lebanon karena keputusan yang murni dari negara dan tidak ada sangkut-pautnya dengan tugas-tugas jurnalistiknya,” demikian keterangan Direktorat Jenderal Keamanan Lebanon, yang merujuk pada tidak adanya stempel masuk pada paspor al-Khalidi

Baca juga: Imigrasi Ancam Mendeportasi WNA Pelanggar PPKM Darurat

Sumber: Reuters

Berita terkait

Kisah Ki Hadjar Dewantara Sebelum Jadi Bapak Pendidikan: Wartawan Kritis Musuh Belanda

15 jam lalu

Kisah Ki Hadjar Dewantara Sebelum Jadi Bapak Pendidikan: Wartawan Kritis Musuh Belanda

Sebelum memperjuangkan pendidikan, Ki Hadjar Dewantara adalah wartawan kritis kepada pemerintah kolonial. Ia pun pernah menghajar orang Belanda.

Baca Selengkapnya

Survei: 58 Persen Responden Percaya Beijing Gunakan TikTok untuk Pengaruhi Opini Warga Amerika Serikat

1 hari lalu

Survei: 58 Persen Responden Percaya Beijing Gunakan TikTok untuk Pengaruhi Opini Warga Amerika Serikat

Jajak pendapat yang dilakukan Reuters/Ipsos mengungkap 58 persen responden percaya Beijing menggunakan TikTok untuk mempengaruhi opini warga Amerika.

Baca Selengkapnya

Kementerian Dalam Negeri Rusia Izinkan Foto di Pasport Pakai Jilbab

2 hari lalu

Kementerian Dalam Negeri Rusia Izinkan Foto di Pasport Pakai Jilbab

Rusia melonggarkan aturan permohonan WNA menjadi warga Rusia dengan membolehkan pemohon perempuan menggunakan jilbab atau kerudung di foto paspor

Baca Selengkapnya

Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

4 hari lalu

Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

Setelah diperiksa Imigrasi, 15 kru dan artis Korea Selatan, termasuk Hyoyeon SNSD dan Dita Karang sudah kembali ke Korsel pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Irlandia Kewalahan Hadapi Naiknya Jumlah Imigran

4 hari lalu

Irlandia Kewalahan Hadapi Naiknya Jumlah Imigran

Dampak dari diloloskannya RUU Safety of Rwanda telah membuat Irlandia kebanjiran imigran yang ingin meminta suaka.

Baca Selengkapnya

Lebanon akan Menerima Yurisdiksi ICC atas Kejahatan Perang Israel di Wilayahnya

4 hari lalu

Lebanon akan Menerima Yurisdiksi ICC atas Kejahatan Perang Israel di Wilayahnya

Lebanon akan menerima yurisdiksi Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk mengadili kejahatan perang Israel di wilayahnya sejak Oktober lalu.

Baca Selengkapnya

Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

5 hari lalu

Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

Mulai Sabtu, 27 Juli 2024, salah satu operator bus di Hong Kong menerapkan tiket satu hari tanpa batas untuk wisatawan

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

7 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Wartawan Perang Semyon Yeryomin Dapat Penghargaan dari Moskow

8 hari lalu

Wartawan Perang Semyon Yeryomin Dapat Penghargaan dari Moskow

Wartawan Semyon Yeryomin gugur akibat serangan drone Ukraina pada akhir pekan lalu. Dia mendapat penghargaan dari Moskow

Baca Selengkapnya

Hizbullah Tembakkan Puluhan Roket ke Pangkalan Militer Israel

9 hari lalu

Hizbullah Tembakkan Puluhan Roket ke Pangkalan Militer Israel

Konflik antara Israel - Lebanon kian rumit. Selasa pagi, Hizbullah menembakkan 35 roket ke markas militer Israel.

Baca Selengkapnya