Prancis Minta Warga Perlihatkan Surat Bebas Covid-19

Reporter

Tempo.co

Selasa, 20 Juli 2021 14:00 WIB

Pasien positif virus corona atau Covid-19 menjalani perawaran di ruang unit gawat darurat di klinik Ambroise Pare di Neuilly-sur-Seine, Prancis, 1 April 2020. Kasus virus corona atau Covid-19 diseluruh dunia mencapai 1.015.964 kasus. REUTERS/Benoit Tessier

TEMPO.CO, Jakarta - Prancis pada Senin, 19 Juli 2021, memperluas rencana dalam memerangi pandemi Covid-19. Namun Prancis akan mengurangi hukuman denda bagi perusahaan yang melanggar aturan soal Covid-19 dan menunda pemberlakuannya.

Kebijakan Prancis soal aturan pembatasan ruang gerak masyarakat, terkenal yang paling ketat di Eropa. Terhitung mulai Agustus nanti, masyarakarat harus memperlihatkan surat bebas Covid-19 ketika hendak ke tempat-tempat umum dan wajib sudah diimunisasi vaksin virus corona bagi tenaga kesehatan.

Presiden Prancis Emmanuel Macron mengenakan masker selama mengunjungi rumah sakit darurat yang dibangun oleh militer di luar Rumah Sakit Emile Muller di Mulhouse, Perancis Timur, 25 Maret 2020. RUmah sait darurat ini dibuat guna menjadi tempat isolasi pasien terdampak Virus Corona. Cugnot Mathieu/Pool via REUTERS

Advertising
Advertising

Otoritas kesehatan Prancis akan memberikan surat keterangan bahwa seseorang sudah diimunisasi vaksin virus corona. Otoritas juga menerbitkan keterangan bahwa hasil tes yang baru dilakukan seseorang negatif Covid-19 atau dia baru sembuh dari infeksi virus corona.

Aturan yang berubah hanyalah rencana pemberlakuan denda 45 ribu euro kepada perusahaan yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Dena akan dikurangi menjadi 1.500 euro dan akan dinaikkan secara bertahap jika kesalahan diulangi lagi.

Juru bicara Pemerintah Prancis Gabriel Attal menjelaskan untuk pelanggaran pertama, hukuman denda tidak akan dikenakkan, namun ditujukan untuk memperingatkan si pelanggar. Attal belum menjelaskan kapan aturan soal Covid-19 ini akan berakhir dan aturan soal denda pesisnya diberlakukan.

Dia hanya menyebut mungkin lebih dari sepekan, namun kurang dari sebulan demi memberikan kesempatan pada semua orang untuk beradaptasi dengan aturan baru. Prancis sekarang ini sudah memasuki gelombang keempat pandemi Covid-19.

Masyarakat harus memperlihatkan surat bebas Covid-19 ketika mau masuk ke tempat umum seperti bioskop, bar, restoran, rumah sakit, kereta api dan pesawat. Pada akhir pekan lalu, aturan ini menuai protes.

Rencana tersebut mendapat pengesahan dari parlemen Prancis lewat pemungutan suara dan diumumkan oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron sepekan lalu menyusul naiknya angka infeksi virus corona dan angka imunisasi vaksin Covid-19 yang melambat.

Baca juga: Kasus Virus Corona di Prancis Bertambah

Sumber: Reuters

Berita terkait

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

11 jam lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Champs-Elysees di Paris Bakal Disulap jadi Tempat Piknik Raksasa, Diikuti 4.000 Orang

20 jam lalu

Champs-Elysees di Paris Bakal Disulap jadi Tempat Piknik Raksasa, Diikuti 4.000 Orang

Setiap peserta akan diberikan keranjang piknik gratis yang dikemas sampai penuh oleh sejumlah pemilik restoran ikonik di jalanan Kota Paris itu.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Sebut MPR RI Tengah Siapkan Berbagai Legacy

3 hari lalu

Bamsoet Sebut MPR RI Tengah Siapkan Berbagai Legacy

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengatakan, MPR RI periode 2019-2024 sedang mempersiapkan berbagai legacy atau peninggalan.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

5 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

6 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Polisi Prancis Bubarkan Unjuk Rasa Pro-Palestina di Universitas Sciences Po

6 hari lalu

Polisi Prancis Bubarkan Unjuk Rasa Pro-Palestina di Universitas Sciences Po

Polisi Prancis membubarkan unjuk rasa pro-Palestina di Paris ketika protes-protes serupa sedang marak di Amerika Serikat.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

7 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

10 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Israel Panggil Duta Besar Negara-negara Pendukung Keanggotaan Penuh Palestina di PBB

11 hari lalu

Israel Panggil Duta Besar Negara-negara Pendukung Keanggotaan Penuh Palestina di PBB

Israel akan memanggil duta besar negara-negara yang memilih keanggotaan penuh Palestina di PBB "untuk melakukan protes"

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

14 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya