Nigeria Minta Stasiun Televisi Kurangi Berita Kekerasan
Reporter
Non Koresponden
Editor
Suci Sekarwati
Senin, 19 Juli 2021 21:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Regulator di Nigeria meminta sejumlah stasiun televisi di negara itu agar mengekang pemberitaan soal ketegangan yang terjadi di negara itu dengan tidak menyebutkan detail insiden dan jatuhnya korban. LSM menyebut permintaan ini sebagai perintah pembungkaman.
Nigeria adalah salah satu negara paling padat penduduknya di Benua Afrika. Sayangnya, negara itu menghadapi krisis keamanan.
Di wilayah timur laut Nigeria, sudah hampir 10 tahun di kecamuk pemberontakan oleh kelompok radikal. Sedangkan di barat laut Nigeria, marak terjadi aksi penculikan pada pelajar dan penculikan dengan uang tebusan di banyak negara bagian di area itu.
Beberapa ahli mengatakan tingginya kriminalitas yang terjadi di Nigeria sebagian didorong oleh faktor ekonomi, yang pada 2020 lalu dikejutkan oleh pandemi Covid-19. Sedangkan Bank Dunia mengatakan naiknya konflik di Nigeria dan ketidak-amanan di sana telah menghambat pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
Surat dilayangkan ke semua stasiun televisi di Nigeria pada Senin, 19 Juli 2021, Komisi Nasional Penyiaran Nigeria meminta agar stasiun televisi bekerja sama dengan pemerintah dalam menghadapi tantangan keamanan. Caranya, mengurangi laporan dan komentar (soal ketegangan yang terjadi).
“Jangan memberikan detail masalah keamanan atau korban dari sejumlah masalah keamanan yang terjadi. Minta pada bintang tamu atau analis dalam program agar tidak mempolarisasi warga dengan retorika yang memecah belah,” demikian petikan surat tersebut.
LSM Socio-Economic Rights and Accountability Project (SERAP) menyerukan kepada Presiden Nigeria Muhammadu Buhari agar menarik surat edaran tersebut. Menurut SERAP, pemberitaan soal naiknya kekerasan adalah untuk kepentingan publik. Instruksi dari regulator hanya akan menimbulkan efek yang mengerikan. Juru bicara Presiden Buhari menolak berkomentar.
Baca juga: Ekonomi Nigeria Memburuk Dampak Pandemi Covid-19
Sumber: Reuters