RI Masuk Grup Berisiko Tinggi, Hong Kong Larang Semua Penerbangan dari Indonesia

Kamis, 24 Juni 2021 11:00 WIB

Seorang perempuan, mengenakan masker wajah di tengah wabah Covid-19, sedang menyortir barang bawaan di Bandara Internasional Hong Kong, Cina, 20 Oktober 2020. [REUTERS / Lam Yik]

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Hong Kong melarang semua penumpang penerbangan dari Indonesia mulai 25 Juni pukul 00.00 waktu Hong Kong setelah menemukan kasus Covid-19 impor dari Indonesia, menurut pernyataan resmi pemerintah pada Rabu.

Indonesia juga dikelompokkan dalam negara kelompok Grup A1 yang sangat berisiko tinggi, yang berarti membatasi orang yang telah tinggal di sana lebih dari dua jam untuk naik penerbangan ke Hong Kong, termasuk melarang perjalanan ke Hong Kong via transit dari negara bersangkutan, menurut pengumuman yang dirilis situs web pemerintah Hong Kong.

Pemerintah Hong Kong mengatakan pada Rabu malam bahwa mereka menangguhkan penerbangan setelah jumlah kasus Covid-19 yang diimpor dari Indonesia melewati ambang batas yang ditetapkan oleh pusat keuangan global. Empat penumpang Garuda Indonesia GA876 dari Jakarta positif Covid-19 pada penerbangan 20 Juni kemarin.

"Karena jumlah kasus impor dari Indonesia telah mencapai ambang batas, pemerintah akan memberlakukan penangguhan penerbangan khusus untuk Indonesia dan menetapkan Indonesia sebagai tempat yang ditentukan Grup A1 pada 25 Juni," kata pernyataan itu.

Selain Indonesia, negara lain yang masuk daftar larangan penerbangan Grup A1 yakni India, Nepal, Pakistan, dan Filipina.

Advertising
Advertising

"Pemerintah akan terus memantau dengan cermat situasi epidemi di berbagai tempat, prevalensi varian virus baru, kemajuan vaksinasi, dan perubahan volume lalu lintas penumpang lintas batas, dan akan menyesuaikan persyaratan boarding dan karantina wajib bagi orang yang tiba di bandara Hong Kong dari tempat-tempat yang relevan sesuai situasi," kata juru bicara pemerintah.

Kementerian Luar Negeri Indonesia mengatakan larangan Hong Kong bersifat "sementara" dan pekerja migran yang terkena peraturan baru harus menghubungi pemberi kerja dan agen mereka, Reuters melaporkan.

Hingga kini, Hong Kong telah mencatat lebih dari 11.800 kasus dan 210 kematian akibat Covid-19, di mana sebagian besar kasus selama sebulan terakhir adalah kasus impor.

Baca juga: 4 Penumpang Positif Covid-19, Hong Kong Setop Penerbangan Garuda dari Jakarta

HONG KONG GOVERNMENT | REUTERS

Berita terkait

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

1 jam lalu

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

3 jam lalu

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

Bandara yang statusnya diubah dari internasional menjadi domestik masih dimungkinkan untuk kembali berubah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

5 jam lalu

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

Kemenhub memangkas sejumlah bandara internasional yang dinilai belum memanfaatkan perjalanan internasional.

Baca Selengkapnya

Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

1 hari lalu

Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

Mulai Sabtu, 27 Juli 2024, salah satu operator bus di Hong Kong menerapkan tiket satu hari tanpa batas untuk wisatawan

Baca Selengkapnya

Tidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024

1 hari lalu

Tidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024

Bandara Adi Soemarmo Solo tidak lagi menyandang status sebagai bandara internasional. Tapi tetap layani penerbangan haji.

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Uber 2024: Begini Komentar Gregoria Mariska Tunjung Sumbang Poin Pertama untuk Indonesia saat Lawan Hong Kong

1 hari lalu

Hasil Piala Uber 2024: Begini Komentar Gregoria Mariska Tunjung Sumbang Poin Pertama untuk Indonesia saat Lawan Hong Kong

Gregoria Mariska Tunjung mengalahkan Yeng Sum Yee dalam 32 menit untuk memastikan satu poin bagi Indonesia lawan Hong Kong di Grup c Piala Uber 2024.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

2 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

2 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

2 hari lalu

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

BTN mengusulkan skema dana abadi untuk membiayai program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh pasangan Capres-cawapres terpilih Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya