Pengadilan Pakistan Batalkan Hukuman Mati Pada Terpidana Penistaan Agama

Jumat, 4 Juni 2021 10:30 WIB

Ilustrasi hukuman mati. bomjardimnoticia.com

TEMPO.CO, - Pengadilan Pakistan pada Kamis membatalkan hukuman mati pada pasangan Kristen dalam kasus penistaan agama. Pembebasan ini dilakukan karena kurangnya bukti setelah pasangan itu menjalani hukuman penjara selama tujuh tahun.

Pengadilan yang lebih rendah telah menjatuhkan hukuman mati pada Shafqat Emmanuel, seorang penjaga di sebuah pabrik, dan istrinya, Shagufta Kausar pada 2014 karena diduga mengirim pesan yang menghina Nabi Muhammad kepada pria lain, Khalid Maqsood. Namun Pengadilan Tinggi Lahore telah membebaskan pasangan itu.

"Perintah rinci dari pengadilan diharapkan dalam dua hari ke depan," kata pengacara pasangan itu, Saif-ul-Malook, dikutip dari Reuters, Jumat, 4 Juni 2021.

Advertising
Advertising

Pengacara penuntut, Ghulam Mustafa Chaudhry, mengatakan kliennya akan menggunakan semua upaya hukum yang tersedia untuk mengajukan banding.

Di Pakistan, menghina Nabi Muhammad bisa dijerat hukuman mati. Undang-undang penistaan agama di Pakistan telah lama dikritik oleh kelompok hak asasi global.

“Keputusan hari ini mengakhiri cobaan berat selama tujuh tahun dari pasangan yang seharusnya tidak dihukum atau menghadapi hukuman mati,” kata Wakil Direktur Asia Selatan Amnesty International, Dinushika Dissanayake, dalam sebuah pernyataan.

Amnesty International menyerukan pihak berwenang untuk memberikan keamanan kepada pasangan dan pengacara mereka.

Menurut laporan Reuters, Pakistan kerap dilanda kekerasan main hakim sendiri terhadap orang-orang yang dituduh melakukan penistaan agama. Bulan lalu, massa masuk ke kantor polisi di pinggiran ibu kota Islamabad dalam upaya untuk menghukum mati dua pria yang dituduh menodai sebuah masjid.

Baca juga: Pembawa Acara Talk Show Politik Populer Pakistan Diskors karena Kritik Militer

Sumber: REUTERS

Berita terkait

Mengenal Sadiq Khan Wali Kota London Tiga Periode

5 menit lalu

Mengenal Sadiq Khan Wali Kota London Tiga Periode

Sadiq Khan meraih kemenangan periode ketiga sebagai Wali Kota London. Ia dari Partai Buruh

Baca Selengkapnya

10 Negara dengan Jumah Penduduk Terbanyak di Dunia

20 jam lalu

10 Negara dengan Jumah Penduduk Terbanyak di Dunia

Dilansir dari World Population by Country, ada 10 negara dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia. Indonesia termasuk ke dalam 5 besar.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

4 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Setahun Menjabat PM Skotlandia Humza Yousaf Mengundurkan Diri, Ini Alasannya

5 hari lalu

Setahun Menjabat PM Skotlandia Humza Yousaf Mengundurkan Diri, Ini Alasannya

PM Skotlandia Humza Yousaf dilantik saat usianya masih 37 tahun, setahun lalu. Tak sampai setahun ia mengundurkan diri. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

7 hari lalu

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

Tingginya angka kepemilikan senjata api di AS sudah sampai di level yang mengkhawatirkan. Bagaimana kondisi di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Fakta Uzbekistan, Negara Asal Imam Bukhari yang Pernah Dicengkram Uni Soviet

8 hari lalu

Fakta Uzbekistan, Negara Asal Imam Bukhari yang Pernah Dicengkram Uni Soviet

Uzbekistan, tempat kelahiran Imam Bukhari, seorang periwayat hadis yang dihormati.

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

9 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

10 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

10 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

12 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya