Malaysia Menangkap Puluhan Pengungsi Rohingya Ilegal
Reporter
Non Koresponden
Editor
Suci Sekarwati
Minggu, 7 Februari 2021 19:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Lebih dari 30 orang pengungsi Rohingya, yang diduga melarikan diri dari kamp perlindungan di Indonesia, tertangkap saat tiba di Malaysia menggunakan perahu. Kepolisian Malaysia pada Minggu, 7 Februari 2021, melaporkan para pengungsi itu tertangkap pada akhir bulan lalu.
Laporan AFP pada Jumat, 5 Januari 2021, menyebutkan ada 17 perempuan etnis Rohingya, 7 laki-laki dan 7 anak-anak serta 5 perempuan warga negara Indonesia, yang ada dalam perahu itu. Kepala Kepolisian Kerajaan Malaysia bidang keamanan dalam negeri, Abdul Rahim Jaafar, mengatakan total 21 imigran itu sudah dituntut karena masuk Malaysia tanpa dokumen yang sah. Dua orang lainnya, dituntut atas tuduhan melanggar undang-undang perdagangan orang.
Sebagian besar imigran itu sudah diserahkan ke Departemen Imigrasi Malaysia.
Baca juga: Uni Eropa Kucurkan Dana Bantuan Tambahan Rp34 M untuk Rohingya
Dalam laporan Kepolisian Malaysia itu dijelaskan, para pengungsi yang kabur dari kamp pengungsian di Indonesia tersebut, sebagian besar perempuan. Mereka berangkat dari Tanjung Balai, Provinsi Sumatera Utara, dan mendarat di Selangor, Malaysia pada 6 Januari 2021.
Malaysia tidak mengakui status pengungsi, namun bersedia menerima pengungsi Rohingya yang ingin mencari kehidupan yang lebih baik. Para pengungsi itu melarikan diri dari upaya persekusi di Myanmar. Beberapa dari mereka mengambil opsi yang berbahaya melakukan perjalanan dengan penyelundup manusia yang akan membawa mereka ke negara-negara Asia Tenggara.
Sumber: https://www.reuters.com/article/us-malaysia-rohingya/over-30-rohingya-caught-arriving-in-malaysia-by-boat-in-january-police-idUSKBN2A709B