Di Tengah Kudeta Myanmar, Aung San Suu Kyi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kamis, 4 Februari 2021 11:00 WIB

Penasihat Negara Myanmar Aung San Suu Kyi berbicara di KTT Bisnis dan Investasi ASEAN di Singapura, 12 November 2018. Di Myanmar, Suu Kyi tetap dipuja tetapi dia gagal menyatukan berbagai kelompok etnis atau mengakhiri perang saudara yang telah berlangsung selama satu dekade. Dia juga mengawasi pengetatan pembatasan pers dan masyarakat sipil dan telah berselisih dengan banyak mantan sekutunya. [REUTERS / Athit Perawongmetha]

TEMPO.CO, Jakarta - Penasehat Negara Myanmar, Aung San Suu Kyi, ternyata tidak hanya ditahan oleh pelaku kudeta. Ia juga ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian setempat untuk kasus impor peralatan komunikasi.

Menurut keterangan Kepolisian, Aung San Suu Kyi telah mengimpor peralatan komunikasi secara ilegal. Untuk kepentingan pemeriksaan, berdasarkan berkas perkara yang beredar, ia akan ditahan hingga 15 Februari nanti.

"Penahanan diperlukan untuk meminta keterangan, menanyai saksi, dan men cari bantuan hukum begitu tersangka selesai diperiksa," ujar pernyataan Kepolisian Myanmar, dikutip dari Channel News Asia, Kamis, 4 Februari 2021.

Peralatan komunikasi yang dimaksud dalam perkara ini adalah walkie talkie. Kepolisian Myanmar menyatakan, mereka menemukan 10 walkie talkie di rumah Aung San Suu Kyi. Adapun walkie talkie tersebut ditemukan pada operasi penggeledahan yang berlangsung Senin kemarin, pukul 06.30 waktu setempat.

Penggeladahan tersebut, menurut berkas perkara, tidak dilakukan oleh kepolisian melainkan oleh militer. Sekelompok personil militer Myanmar datang atas perintah Jenderal Min Aung Hlaing. Hal tersebut mengindikasikan bahwa penetapan Aung San Suu Kyi sebagai tersangka, berikut penggeledahan rumahnya, adalah bagian dari kudeta yang dilakukan Min Aung Hlaing.

Baca juga: Jenderal Min Aung Hlaing: Kudeta Myanmar Tidak Terhindarkan



"Barang bukti yang ditemukan akan menjadi bagian dari tuntutan kepada Aung San Suu Kyi yang telah mengimpor peralatan komunikasi tanpa izin," ujar berkas perkaranya.

Selain Aung San Suu Kyi, Presiden Win Myint juga ditetapkan sebagai tersangka untuk perkara yang berbeda. Win Myint disebut telah melanggar protokol COVID-19 ketika ia dan keluarganya menggelar kampanye di bulan September yang melibatkan ratusan orang.

Sebagaimana diketahui, Win Myint termasuk orang yang ditahan militer ketika kudeta Myanmar dimulai pada Senin kemarin. Melihat kesamaan dengan kasus Aung San Suu Kyi, diduga penentapannya sebagai tersangka juga berkaitan dengan upaya kudeta.

Per berita ini ditulis, Kepolisian belum memberikan komentar soal penetapan tersangka tersebut dan apakah berkaitan dengan Kudeta Myanmar.

Baca juga: Myanmar Blokir Media Sosial Usai Rakyat Memberontak

ISTMAN MP | CHANNEL NEWS ASIA

https://www.channelnewsasia.com/news/asia/myanmar-police-file-charges-against-aung-san-suu-kyi-14102504

Berita terkait

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

16 jam lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

18 jam lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

5 Negara Ini Sedang Alami Cuaca Panas Ekstrem, Waspada Saat Mengunjunginya

20 jam lalu

5 Negara Ini Sedang Alami Cuaca Panas Ekstrem, Waspada Saat Mengunjunginya

Sejumlah negara sedang mengalami cuaca panas ekstrem. Mana saja yang sebaiknya tak dikunjungi?

Baca Selengkapnya

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

2 hari lalu

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

2 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Cuaca Panas Ekstrem Melanda Asia, Myanmar Tembus 48,2 Derajat Celcius

2 hari lalu

Cuaca Panas Ekstrem Melanda Asia, Myanmar Tembus 48,2 Derajat Celcius

Asia alamai dampak krisis perubahan iklim. Beberapa negara dilanda cuaca panas ekstrem. Ada yang mencapai 48,2 derajat celcius.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

2 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

2 hari lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

3 hari lalu

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

Bea Cukai sedang disorot karena kasus bea masuk impor yang mahal. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan ada sejumlah aduan serupa.

Baca Selengkapnya

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

5 hari lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya